• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Jaksa Gali Keterangan Saksi Senior Vice President Gas PT Pertamina Dalam Sidang Perkara Korupsi LNG Karen Agustiawan

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
March 26, 2024
in Feature
0
Jaksa Gali Keterangan Saksi Senior Vice President Gas PT Pertamina Dalam Sidang Perkara Korupsi LNG Karen Agustiawan

Sidang Perkara Korupsi LNG dengan terdakwa Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan dengan agenda mendengarkan kesaksian Senior Vice President (SVP) Gas PT Pertamina periode 2011-2012 Nanang Untung. (Kompas)

Share on FacebookShare on Twitter

Menurut Nanag pada saat mengajukan izin prinsip itu, belum ada kajian keekonomian maupun risiko dari pengembangan bisnis LNG. Sebab, pada saat itu Pertamina belum mendapat data yang pas

Jakarta – Fusilatnews – Sidang Perkara Korupsi LNG dengan terdakwa Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan dengan agenda mendengarkan kesaksian Senior Vice President (SVP) Gas PT Pertamina periode 2011-2012 Nanang Untung.

Karen menjadi terdakwa perkara tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) Pertamina pada 2011-2021.

Nanang diminta kesaksiannya soal pengajuan izin prinsip dalam LNG atau gas alam cair di PT Pertamina. Dia mengatakan pernah mengajukan izin prinsip pada 19 September 2011 kepada Karen, yang pada saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014.

Nanang mengatakan tujuan izin prinsip tersebut untuk pengembangan bisnis gas pada beberapa potensi wilayah LNG ke Amerika Serikat.

“Untuk memastikan pengembangan potensi bisnis baru yang akan dikembangkan di Amerika, betul-betul baru,” katanya di PN Jakarta Pusat, Senin, 25 Maret 2024

Pengembangan bisnis ini disebut baru karena Pertamina belum pernah impor energi. “Ada bisnis baru yang benar-benar baru adalah potensi untuk merelokasi kilang Arun ke Amerika. Itu sangat baru,” ujarnya.

Menurut Nanang karena pengembangan bisnis tersebut adalah ide, maka dilakukanlah penjajakan ke sejumlah produsen.

Pengembangan bisnis gas ini dilakukan karena pada 2011 dan 2012 Indonesia memiliki indikasi sangat kekurangan LNG sehingga perlu mencari LNG untuk trade corporate Pertamina seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Arun maupun di Indonesia Timur.

Menurut Nanag pada saat mengajukan izin prinsip itu, belum ada kajian keekonomian maupun risiko dari pengembangan bisnis LNG. Sebab, pada saat itu Pertamina belum mendapat data yang pas

Nanang mengatakan yang ada dalam izin prinsip ini semacam daftar untuk mengumpulkan data. “Yang competence setelah kita kumpulkan data ternyata tidak ada basisnya sehingga tidak bisa kita lajutkan. Demikian juga untuk yang sinner energy, kita tindaklanjuti dengan confidential agreement suapaya kita bisa tukar data,” ucapnya.

Dalam perkara korupsi LNG ini, eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan didakwa merugikan negara sebesar US$ 113,83 juta dalam pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) untuk periode 2011-2021. Dakwaan itu dibacakan oleh jaksa penuntut umum di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat, 12 Februari 2024.

Kerugian itu dihitung berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengadaan LNG yang dibeli dari Corpus Christi Liquefaction LLC (CCL) pada PT Pertamina dan instansi yang berkaitan. Laporan itu teregister dengan Nomor: 74/LHP/XXI/12/2023/ tertanggal 29 Desember 2023.

Karen Agustiawan juga didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 1,09 miliar dan US$ 104.016. Perbuatan Karen disebut dilakukan bersama Yenni Andayani selaku Senior Vice President Gas and Power PT Pertamina 2013-2014 dan Hari Karyulianto selaku Direktur Gas PT Pertamina 2012-2014.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Megawati Konsisten Persoalkan Konstitusi dan Demokrasi di Tengah Pertemuan dengan Prabowo

Next Post

Israel Lanjutkan Serangan di Gaza Meski Ada Perintah Resolusi DK PBB Untuk Berhenti

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

daerah

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi
Feature

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Feature

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026
Next Post
Israel Lanjutkan Serangan di Gaza Meski Ada Perintah Resolusi DK PBB Untuk Berhenti

Israel Lanjutkan Serangan di Gaza Meski Ada Perintah Resolusi DK PBB Untuk Berhenti

Pakar PBB:  Israel Lakukan Beberapa Tindakan Genosida di Gaza yang Terkepung

Pakar PBB: Israel Lakukan Beberapa Tindakan Genosida di Gaza yang Terkepung

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

by Karyudi Sutajah Putra
April 30, 2026
0

FusilatNews - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko yang tidak segan-segan untuk menangkap...

Read more
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Ancaman Delegitimasi Pembela HAM dan Kontrol terhadap Kerja Advokasi HAM

Ancaman Delegitimasi Pembela HAM dan Kontrol terhadap Kerja Advokasi HAM

May 1, 2026
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026

Bom Waktu APBN-P 2026: Rupiah Jebol, Subsidi Meledak, Rakyat yang Nanggung

April 29, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Ancaman Delegitimasi Pembela HAM dan Kontrol terhadap Kerja Advokasi HAM

Ancaman Delegitimasi Pembela HAM dan Kontrol terhadap Kerja Advokasi HAM

May 1, 2026
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist