Damai Hari Lubis – Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212
Para politisi sering kali melupakan teori eksepsionalisme, yang justru telah digunakan oleh Jokowi selama masa pemerintahannya. Teori ini, ditambah dengan sistem konstitusi yang sering berubah, membentuk dasar kebijakan Jokowi yang tampak “berbeda” di antara sistem politik yang ada.
Teori eksepsionalisme diterapkan sebagai pendekatan politik yang mengklaim superioritas, namun dalam kasus Jokowi, ia cenderung mengintegrasikan kekuatan eksekutif, legislatif, dan yudikatif, menciptakan apa yang tampak sebagai dominasi tunggal, mirip dengan monarki absolut. Namun, ini bukanlah inovasi, melainkan hasil dari manipulasi politik untuk mempertahankan kekuasaannya, termasuk mencegah impeachment. Selama pemerintahannya, Jokowi kerap kali menabrak TAP MPR RI dan melanggar janji-janji politiknya yang merupakan utang moral menurut filosofi Jean-Jacques Rousseau.
Namun, penerapan teori ini berakhir kontradiktif. Jokowi memanfaatkan kekuatan koalisi politik dengan mengkooptasi institusi-institusi penting seperti KPK, kejaksaan, polisi, bahkan lembaga intelijen. Hal ini termasuk merangkul para akademisi dengan mengangkat mereka sebagai menteri atau memberi posisi di komisaris BUMN. Akibatnya, fungsi kampus sebagai penyeimbang kekuasaan pun terganggu.
Jokowi juga mengintervensi legislatif dan mengganggu independensi yudikatif. Ia menciptakan sistem kekuasaan baru yang menyimpang dari prinsip dasar Montesquieu, yang mengajarkan pemisahan kekuasaan sebagai fondasi demokrasi. Namun, kekuasaannya terus berkembang dengan menggunakan diskresi politik yang berbasis pada pragmatisme Machiavelli.
Kini, ketika masa jabatan Jokowi berakhir, kekuasaan yang terpusat tersebut meninggalkan warisan yang penuh kecurigaan dan ketidakpastian. Bangsa ini pun waspada terhadap bayang-bayang Jokowi jilid dua, sosok yang bahkan telah menyingkirkan orang-orang terdekatnya demi melanggengkan pengaruh politiknya.
Sebaliknya, harapan besar kini tertuju pada Prabowo Subianto, presiden terpilih yang diharapkan mampu mengembalikan keseimbangan kekuasaan. Seorang eks-jenderal, Prabowo dipandang sebagai sosok yang tegas, namun juga diharapkan mampu menunjukkan kepemimpinan yang humanis dan tidak otoritarian, berbeda dari militerisme kaku. Harapan ini, jika berhasil diwujudkan, akan membawa Prabowo menjadi pemimpin yang tidak hanya kuat, namun juga adil.
Pada akhirnya, masyarakat Indonesia menginginkan seorang pemimpin yang dapat mengatasi kerusakan yang telah dilakukan oleh pendahulunya, dan Prabowo diharapkan dapat memenuhi amanah ini.
Bravo, selamat kepada Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8.


























