• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

KEJAHATAN MAFIA TANAH YAYASAN KRISTEN (YBRS-GKP) BANDUNG

M.Yamin Nasution by M.Yamin Nasution
October 20, 2024
in Crime, Feature
0
KEJAHATAN MAFIA TANAH YAYASAN KRISTEN (YBRS-GKP) BANDUNG
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh M Yamin Nasution-Pemerhati Hukum

Muhammad Yamin Nasution

Seluruh ketenangan dan kenyamanan, kekhusu’an beberapa warga Jl. Kopo dan Nyengseret, Kelurahan. Situsaeur, Kecamatan. Bojongloa, RT.010, RW. 001 terganggu dan resah akibat pihak Rumah Sakit Immanuel Bandung.

Pihak Yayasan Badan Rumah Sakit Gereja Kristen Pasundan (YRS-GKP) melalui FIRMA HUKUM “RHEMA KASIH” yang dimpin oleh DEDI CHRISTIAN KOWSOLEEA, S.H., S.Sos telah melayangkan dua kali Somasi untuk meminta warga yang secara turun temurun menampati, menguasai fisik atas objek tanah, membangun rumah tinggal dan taat pajak sejak 1948.

Yayasan YRS-GKP yang berdiri sejak 1910 selain telah berkali-kali malakukan upaya pengusiran dan intimidasi, juga didukung dan difasilitasi oleh Lurah, Camat, Kasi ATR/BPN, Kepala Danramil dan Kapolsek setempat.

Pihak Yayasan secara sepihak mengklaim lahan yang ditempati beberapa warga secara turun temurun selama 76 Tahun tersebut berdasarkan SHGB No. 005.

Berdasarkan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) yang diterbitkan oleh ATR/BPN Kota Bandung 12 Juli 2024 yang dimohonkan oleh DEDI CHRISTIAN KOWSOLEEA, dengan No. Berkas. 4729/2024.

Bahwa SHGB No. 005, Luas Tanah. 45535M², Asal Hak. Pemberian Hak, atas nama Yayasan Badan Rumah Sakit Gereja Kristen Pasundan berdasarkan Sentuh ATR/BPN tidak menyentuh tanah warga Jl. Kopo.

Berdasarkan situs resmi Yayasan, bahwa Yayasan berdiri 2012, sedangkan subjek hukum dari akrivitas pendidikan diberikan oleh Kementrian Kesehatan pada tahun 1945.

KONSEP TANAH HAK BARAT PASKA MERDEKA

Paska Kemerdekaan 17 Agustus 1945 tanah peninggalan penjajah VOC Belanda menjadi tanah Negara, tanah dikemablikan kepada Pemerintah Indosesia, baik melalui Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

Tanah peninggalan eks Penjajah Belanda atau dalam istilah Pengaturan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960 adalah tanah peninggalan Barat.

Tanah peninggalan Barat setidaknya ada 2 (Dua) jenis yang cukup dikenal, yaitu :

  • Tanah Milik Eigendom

Tanah Eigendom atau disebut juga Eigendom Absolut adalah milik yang diberikan dan ditanda tangani oleh Ratu Kerajaan Belanda dan tanah ini dibebaskan pajak. Eigen dengan arti diri pribadi sedang dom berasal dari kata dominium yang diartikan sebagai hak milik. Egeindom Absolut artinya hak milik peribadi yang dibebaskan dari pajak, dan

  • Tanah Milik Eigendom Vervonding

Tanah jenis ini adalah tanah milik pribadi, namun kata Vervonding menunjukkan makna untuk pajak dari hal hasil bumi. Tanah ini dikenal sebagai Eigendom Vervonding Relatif dan ditanda tangani oleh Kolonial VOC. Tanah ini dimana pajak dibebankan kepada rakyat Indonesia (Peribumi) yang menggarapnya.

Tanah Tanah Milik Eigendom Vervonding sebagaimana dijelaskan pada poin 2 diatas dapat diringkatkan menjadi hak milik apabila telah dikuasai selama 20 Tahun secara terus menerus dengan dibuktikan surat taat pajak dan keterangan dua saksi, sebagaimana diatur pada Pasal 24 Ayat (2) huruf a dan huruf b Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah.

Konsep pada poin 2 diatas juga diperkuat Pasal 95 Ayat (1) dan (2) huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun Dan Pendaftaran Tanah.

KESIMPULAN

Kuasa Hukum warga, yaitu : Kantor Hukum RAIDIN ANOM & PARTNERS yang jauh datang dari Karawaci Tangerang untuk mencari Keadilan terhadap Warga Jl. Kopo dimotori oleh Bapak. Raidin Anom, S.H., M.H., Yunus, S.H., Hermasyah, S.H., M Yamin Nasution, S.H. Mengatakan:

  1. Pihak YAYASAN telah secara semena-mena dan sangat jahat dengan menggunakan aparat Negara untuk mengusir rakyat tanpa dasar hukum;
  2. Raidin Anom juga meminta untuk pihak Yayasan membuka siapa yang memberikan alas/dasar hak terbitnya SHGB No. 005;
  3. Kapan Tanah eks Penjajah ini dikembalikan kepada Negara sebagaimana perintah undang-undang;
  4. Selain itu, Tim Kuasa Hukum warga meminta dengan tegas kepada aparatur Negara untuk berhenti memfasilitasi Yayasan untuk mengosongkan tanah, mengingat luas berdasarkan SHGB tidak termasuk tanah warga;
  5. Tim Kuasa hukum juga telah bersurat kepada pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam hal ini Mentri ATR/BPN untuk membatalkan SHGB tersbut, dengan dugaan keras adanya praktek MAFIA TANAH.

 

 

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Stunting: Aib Bangsa di Tengah Status G-20

Next Post

Jauhi Militeristik, Dekati TNI: Refleksi Kepemimpinan dan Kekuatan Negara

M.Yamin Nasution

M.Yamin Nasution

Related Posts

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral
Crime

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing
Birokrasi

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.
Feature

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Next Post
Prabowo Disambut Relawan Gibran di Bandara Adi Soemarmo Solo, Apa Tanggapan Gibran?

Jauhi Militeristik, Dekati TNI: Refleksi Kepemimpinan dan Kekuatan Negara

Iran Peringatkan Israel: Jangan Uji Tekad Kami, Target di Israel Dalam Jangkauan Rudal

Ketegangan Geopolitik di Timur Tengah Jadi "Kambing Hitam" Jatuhnya Nilai Tukar Rupiah dan Kesalahan dalam Kebijakan Ekonomi.

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...