MEDAN, FUSILATNEWS – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebuah organisasi kolaboratif yang mempertemukan kalangan advokat, insan media siber, dan tokoh masyarakat resmi berdiri di Provinsi Sumatera Utara. Organisasi tersebut diberi nama Sekretariat Bersama (SEKBER) Forum Advokasi Hukum dan Media Indonesia (FAHMI).
Deklarasi pembentukan SEKBER FAHMI dilaksanakan pada Senin (3/8/2026) di sekretariat organisasi yang berlokasi di Jalan Panglima Denai Ujung, Kota Medan. Kehadiran organisasi ini diharapkan menjadi wadah sinergi antara profesi hukum dan media dalam memperkuat penegakan hukum, meningkatkan literasi hukum masyarakat, serta memperkokoh fungsi kontrol sosial terhadap berbagai kebijakan publik.
Pembentukan SEKBER FAHMI dilatarbelakangi meningkatnya tuntutan publik terhadap sistem penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dalam konteks tersebut, advokat dan media dinilai memiliki posisi strategis sebagai dua elemen yang sama-sama mengawal kepentingan masyarakat melalui fungsi yang berbeda namun saling melengkapi.
SEKBER FAHMI mengusung visi menjadi forum kolaborasi strategis yang mendorong terwujudnya keadilan sosial, keterbukaan informasi, serta penegakan hukum yang berintegritas bagi seluruh rakyat Indonesia.
Untuk mewujudkan visi tersebut, organisasi menetapkan lima misi utama, yaitu memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat, memberikan pendampingan hukum bagi kelompok rentan, mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum, melindungi profesi wartawan dan pejuang keadilan dari berbagai bentuk intimidasi, serta berkontribusi dalam pembentukan kebijakan publik yang berpihak pada kepentingan bangsa dan negara.
Struktur Kepengurusan
SEKBER FAHMI menetapkan kepengurusan untuk masa bakti 2026–2031 yang terdiri atas:
Ketua Dewan Pembina Utama
- Handoko Hardjono
Anggota Dewan Pembina
- Tehemano Gulo, S.H., M.H.
- Johan Chandra
Dewan Penasehat
- Eben Haezar Zebua, S.H., M.H.
- Andika, S.M., S.H., CPL
- Leonardus Laia, S.H.
Ketua Umum
- Yasaaro Tel, S.E., S.H., M.H., M.Kn.
Wakil Ketua Umum
- Syamsir (Bidang Pengembangan Organisasi)
- Arthur Pasaribu (Bidang Investigasi)
Sekretaris Jenderal
- Joe Sidjabat
Wakil Sekretaris
- Ira
- Darmayanti
Bendahara Umum
- Chairun Nisa, S.H.
Kepala Divisi
- Robin Silalahi (Humas)
- Cecesokhi Laia, S.H. (Hukum dan HAM)
- Meijieli Gulo (Investigasi)
- Nafetali Gulo (Sosial dan UMKM)
- Parman Simanjuntak (Kaderisasi Keanggotaan)
- Indra Marto Silaban, S.Kom., M.Kom. (Teknologi Informasi)
Program Kerja Bertahap
Dalam dokumen visi dan misinya, SEKBER FAHMI menyusun agenda kerja secara bertahap.
Pada tahap awal, organisasi akan memprioritaskan pembentukan layanan konsultasi hukum terpadu serta program edukasi hukum bagi masyarakat dan insan pers.
Memasuki tahap menengah, fokus diarahkan pada pengembangan jaringan advokasi bagi wartawan yang menghadapi persoalan hukum akibat karya jurnalistik, sekaligus memperkuat peran organisasi dalam melawan penyebaran hoaks dan disinformasi di bidang hukum.
Adapun dalam jangka panjang, SEKBER FAHMI menargetkan terbangunnya sistem penegakan hukum yang lebih transparan, bersih, dan berkeadilan, serta memperkuat kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi Indonesia.
Peran Strategis Advokat dan Media
Dalam kehidupan demokrasi, advokat dan media memiliki fungsi yang berbeda namun saling mendukung. Advokat menjalankan tugas memberikan bantuan hukum serta membela hak-hak warga negara, sementara pers berperan sebagai pengawas sosial melalui penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Melalui kolaborasi tersebut, SEKBER FAHMI berharap mampu meningkatkan literasi hukum masyarakat, memperluas akses publik terhadap informasi yang kredibel, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan penegakan hukum.
SEKBER FAHMI mengusung slogan “Mengawal Keadilan dengan Hukum, Menyuarakan Kebenaran dengan Media” sebagai komitmen untuk membangun sinergi antara advokat dan insan pers demi memperkuat supremasi hukum dan demokrasi.
Ke depan, organisasi ini juga berencana menjalin kemitraan dengan pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi profesi, perguruan tinggi, serta berbagai elemen masyarakat sipil guna mendukung terciptanya tata kelola hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

























