OLEH: ENTANG SASTRAATMADJA
Beberapa tahun lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) membeberkan hasil Survei Pertanian Terintegrasi terakhir yang dilakukan pada 2021. Deputi Bidang Statistik Produksi BPS mengungkapkan fakta mencengangkan: 72,19 persen petani di Indonesia adalah petani skala kecil, dengan rata-rata pendapatan bersih hanya Rp5,23 juta per tahun, atau sekitar Rp435.833 per bulan. Jika dirata-ratakan, penghasilan mereka hanya Rp14.527 per hari.
Angka ini jelas berada jauh di bawah garis kemiskinan, yang menurut BPS berada pada kisaran Rp535.547 per bulan, atau sekitar Rp17.851 per hari. Sementara itu, petani skala besar menikmati pendapatan bersih rata-rata Rp22,98 juta per tahun, atau Rp1,9 juta per bulan—setara Rp63.000 per hari.
Data ini sejatinya bukan hal baru. Sejak lama, petani gurem dan buruh tani hidup dalam kondisi yang memprihatinkan, terperangkap dalam lingkaran setan kemiskinan yang nyaris tak berujung.
Dengan gambaran demikian, sudah sepantasnya pemerintah memberikan perhatian serius dan berkelanjutan terhadap nasib petani. Pemerintah tidak boleh abai, apalagi bersikap seolah-olah masalah petani adalah persoalan rutin yang akan selesai dengan sendirinya. Kehadiran negara harus benar-benar dirasakan nyata oleh petani dan keluarganya, bukan hanya tercermin dalam pidato dan dokumen kebijakan.
Nelangsanya kehidupan petani telah menjadi pengetahuan kolektif bangsa ini. Hampir 80 tahun pembangunan berjalan, di satu sisi memang membawa perubahan, namun di sisi lain meninggalkan luka mendalam bagi petani. Mereka kerap bertanya: ada yang keliru dengan strategi pembangunan yang ditempuh selama ini? Mengapa pembangunan justru menciptakan jurang yang semakin lebar antara mereka yang diuntungkan dan mereka yang dikorbankan?
Yang diuntungkan kerap disebut sebagai penikmat pembangunan, sementara yang dirugikan tak berlebihan jika disebut korban pembangunan. Ironisnya, keduanya hidup berdampingan seolah tanpa konflik. Padahal pertanyaan mendasarnya tak pernah benar-benar dijawab: mengapa pembangunan menghasilkan pemenang dan korban sekaligus?
Para penikmat pembangunan jumlahnya sangat sedikit, namun hidupnya mencolok. Mereka tampak melayang di atas awan kemewahan: jas dan dasi setiap hari, mobil mewah sekelas Alphard bernilai miliaran rupiah, gaya hidup sofistikatif yang kerap memancing decak kagum sekaligus ironi.
Di sisi lain, ada jutaan petani yang hidupnya sungguh memilukan. Dengan penghasilan Rp14 ribu per hari, apa yang bisa mereka lakukan? Jika berkeluarga, uang sebesar itu nyaris hanya cukup untuk menyambung hidup, bukan untuk hidup layak. Untuk bertahan, mereka terpaksa mencari tambahan penghasilan sebagai buruh—tetap dalam lingkar kemiskinan yang sama.
Hidup petani sangat jauh dari kemewahan. Harapan mereka hanya bertumpu pada hasil panen padi yang ditunggu sekitar 100 hari sejak tanam hingga panen. Di rumah mereka tak pernah terparkir Rubicon, tak ada seperangkat alat golf ratusan juta rupiah, apalagi motor gede sekelas Harley Davidson.
Yang ada hanyalah cangkul, topi caping, dan baju hitam kebesaran petani. Di lemari mereka tak tersimpan emas batangan, tak ada paspor untuk bepergian ke luar negeri, bahkan buku tabungan dan kartu kredit pun sering kali tak dimiliki. Di ruang tengah, nyaris bisa dipastikan tidak ada televisi 60 inci.
Begitulah wajah sebagian besar petani Indonesia—sederhana, bahkan terlalu sederhana untuk sebuah bangsa merdeka. Banyak pengamat menyebut, petani belum hidup layak dan sejahtera. Padahal, tanpa petani, kehidupan kota akan lumpuh. Petanilah yang memproduksi beras, makanan pokok mayoritas rakyat. Karena itu, mereka kerap disebut Pahlawan Pangan.
Namun sayangnya, penghormatan kepada petani sering berhenti pada istilah dan seremoni. Perlindungan dan pembelaan terhadap petani tak cukup hanya di atas kertas regulasi. Sepuluh tahun lalu, lahir UU No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Sayangnya, undang-undang ini lebih sering tampil sebagai hiasan hukum, ketimbang hadir dalam realitas kehidupan petani. Nasib petani seperti jalan di tempat, bahkan kian terpinggirkan dari arus utama pembangunan.
Jargon Petani Bangkit Mengubah Nasib masih terdengar kosong. Petani membutuhkan jaminan nyata dari negara—jaminan bahwa mereka tidak selamanya menjadi korban pembangunan. Mereka ingin berpindah posisi, dari korban menjadi penikmat pembangunan, dan merasakan buah kemerdekaan yang hampir 80 tahun dirayakan bangsa ini.
Pertanyaan kuncinya: jaminan seperti apa yang dibutuhkan petani? Harapan paling mendasar adalah adanya kepastian bahwa menjadi petani tidak identik dengan kemiskinan. Negara harus mampu menjamin bahwa siapa pun yang memilih jalan hidup sebagai petani, akan hidup sejahtera dan bermartabat.
Di sinilah pemerintah perlu bercermin pada kemauan politiknya sendiri. Ada dua persoalan klasik yang tak kunjung tuntas: kelangkaan pupuk saat musim tanam, dan anjloknya harga gabah saat panen. Dua masalah ini berulang setiap tahun, seolah menjadi ritual penderitaan petani.
Namun patut dicatat, di era Pemerintahan Presiden Prabowo, dua persoalan tersebut mulai direspons secara lebih konkret. Pupuk bersubsidi ditingkatkan hingga 9,5 juta ton, dan kebijakan satu harga gabah diterapkan untuk melindungi petani saat panen. Hasilnya cukup menggembirakan: produksi beras meningkat, harga gabah lebih stabil, dan petani mulai tersenyum.
Kini persoalannya semakin terang. Wajah petani Indonesia masih membutuhkan banyak polesan kebijakan yang berpihak. Petani membutuhkan program yang benar-benar mampu mengubah nasib, bukan sekadar menenangkan perasaan. Kita berharap pemerintah terus mengambil langkah terbaik, agar petani tidak hanya menjadi simbol ketahanan pangan, tetapi menjadi warga negara yang sejahtera dan bahagia di tanahnya sendiri.
(Penulis adalah Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)
OLEH: ENTANG SASTRAATMADJA
























