Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024
Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (23/12/2025), memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral)/Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES) tahun 2009-2015. Tentu saja pemeriksaan Sudirman Said (SS) ini menjadi pertaruhan profesionalitas Kejagung. Mengapa?
Pertama, karena selama ini SS dikenal sebagai sosok yang sangat vokal terhadap pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, bahkan bisa dikatakan sebagai oposisi, dan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini merupakan kelanjutan dari pemerintahan Jokowi, bahkan bisa dikatakan sebagai rezim Jokowi jilid 3.
Kedua, pimpinan-pimpinan institusi penegak hukum di pemerintahan Prabowo masih sama dengan di pemerintahan Jokowi, baik Jaksa Agung, Kapolri, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahkan Prabowo sekadar “take over” apa yang sudah dipilih oleh Jokowi itu.
Mungkin saat memberikan dukungan bagi Prabowo, yang berpasangan dengan anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka di Pemilihan Presiden 2024, ada deal-deal dari Jokowi agar Prabowo mertahankan semua pimpinan institusi penegak hukum yang sudah dipilih Jokowi. Tujuannya: mengamankan Jokowi setelah lengser beserta keluarganya.
Ketiga, sudah galibnya institusi penegak hukum menjadi alat kekuasaan bagi pemerintah. Mereka yang pernyataan dan sikapanya berseberangan dengan pemerintah akan dikriminalisasi. Tujuannya: menyandera!
Yang paling mencolok adalah saat menjelang Pilpres 2024. Mereka yang haluan politiknya berbeda dengan Jokowi akan dikriminalisasi. Sebut saja Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Perekonomian yang sat itu Ketua Umum Partai Golkar. Lalu Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) yang saat itu menjabat Menteri Perdagangan. Pun, Dito Ariotedjo, tokoh Partai Golkar yang saat itu menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga.
Begitu mereka berubah haluan dengan mendukung Prabowo-Gibran, kasus hukum mereka di Kejagung menguap begitu saja.
Kini, setelah SS, target berikutnya mungkin adalah Said Didu yang pernah menjabat Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pun Refly Harun yang pernah menjabat Komisaris PT Jasa Marga dan PT Pelindo I. Kasus dan pasalnya bisa dicari.
Seperti SS, Said Didu dan Refly Harun pun sangat vokal terhadap pemerintahan Jokowi. Dulu memang SS dan Said Didu merupakan pendukung Prabowo, tapi kini tidak lagi, karena rezim Prabowo merupakan kelanjutan dari rezim Jokowi.
Alhasil, pemeriksaan SS sebagai saksi kasus dugaan korupsi di PT Petral dan PES merupakan pertaruhan bagi profesionalitas Kejagung.

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024


















