Rakyat daerah terbiasa bisa bermain lincah dalam system politik apapun yang berlaku.
“Jangan membuat isu politik yang tidak baik, terutama politik identitas yang mengedepankan isu-isu SARA. Kita memiliki pengalaman yang tidak baik dalam pemilu-pemilu sebelumnya, saya harapkan tidak terjadi di Pemilu 2024,” ujar Jokowi saat memberikan arahan pada rapat koordinasi persiapan Pemilu Serentak 2024 yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (10/3/2022). Presiden Joko Widodo meminta semua pihak menahan diri dari penyampaian isu-isu politik identitas dan SARA jelang pelaksaan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang bakal digelar serentak pada 2024.
Pernyataan Jokowi tersebut ambigu. Logical fallacy. Itu hanya mengaburkan dari realitasnya. Politik Identitas, adalah praktek kehidupan yang telah dilakukan diseluruh wilayah nusantara. Mari kita buat potret, apa yang terjadi selama ini. Katakan saja, Bli I Gede Tjokorda. Dari nama dan suku, pasti sudah dapat diduga asal dari mana, bukan? Mungkinkah dia bisa dicalonkan sebagai Gubernur Jawa Barat? Setelah UUD 45 di-amandemen (pasca reformasi), hal itu hampir mustahil bisa terjadi. Atau sebaliknya. Misalnya KH. Bajang, ikut konstestasi Pilgub di Bali. Adakah peluang baginya untuk dapat memenangkan di Pilgub Propinsi Bali? Mengapa Kabupaten Singkawang, bupatinya dari etnis China? Adalah fakta, menurut data, Ahok saat Pilgub di DKI-pun, dipilih oleh seluruh etnis China dan non Muslim.
Dari simulasi dan data tersebut, kita dapat simpulkan, bahwa persoalan etnis, kesukuan, kedaerahan, agama dan keyakinan, adalah modal emotional investment. Ia inherent, tidak dapat dipungkiri, antara lain sebagai faktor penentu kemenangan politis bagi setiap calon di daerah masing-masing. Ini sudah berjalan biasa dan tertib pada beberapa dekade, selama Pemilu/Pil-Gub/Pil-Bup/Walikota diseluruh Nusantara.
UU dan peraturan lainnya, sebenarnya tidak membatasi hak seseorang untuk memilih dan dapat dipilih, dari etnis mana saja dan di daerah pemilihan mana-pun. Namun demikian, suasana kebathinan (budaya, kesukuan, kedaerahan, keyakinan, dll) telah membangun kesadaran “homogeneous endogenous wisdom”. Hal tersebut menjadi eksis, terjadi setelah perubahan antara nuansa UU No.5/74 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah (mengatur wewenang pemerintah pusat di daerah) dan perubahan ke UU no.32/2004 tentang Otonomi Daerah (meniadakan peran pemerintah pusat di daerah).
Wabil khusus, DIY mempunyai tata cara dan kultur politik tersendiri, yang syah menurut UU. Disusul daerah Istimewa Aceh, disamping mereka turut serta dalam percaturan politik nasional, tetapi budaya dan perilaku politik daerah serambi mekah itu, menjadi bingkai indahnya slogan Bhineka Tunggal Ika.
Lalu mengapa politik identitas versi regime ini, menjadi mengemuka justru dikhawatirkan terjadi pada Pilpres-24? Apakah capres, tidak boleh dari suku lain, selain dari suku Jawa yang mayoritas itu? Atau ada issue lain? Pameo bahwa presiden harus dari suku jawa, juga terdengar dari mulut Eric Thohir.
Politik identitas adalah sebuah alat politik suatu kelompok seperti etnis, suku, budaya, agama atau yang lainnya untuk tujuan tertentu, misalnya sebagai bentuk perlawanan atau sebagai alat untuk menunjukan jati diri suatu kelompok tersebut. Dari definisi sederhana ini, menjadi maklum, dalam iklim demokrasi yang seperti Indonesia terapkan, yang menang adalah suara mayoritas.
Maka Politik identitas dihadirkan sebagai narasi kehawatiran kelompok mayoritas mendepak mereka yang terpinggirkan karena dianggap tak mampu mengakomodir kepentingan minoritas. Secara positif, mengangkat issue politik identitas, ingin menghadirkan wahana mediasi penyuaraan aspirasi bagi yang merasa akan tertindas.
Kehadiran Lembaga DPD dalam struktur organisasi Republik Indonesia, adalah akomodasi suara daerah; Kesukuan, Keyakinan, Budaya adat, dst. Dipisahkan dengan demarkasi suara partai politik. Di Amerika, anggota DPD itu berkiprah selama 6 tahun, lebih lama dari Presiden (4 tahun) dan DPR nya (2 tahun)
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengaku tidak bisa jadi Presiden Indonesia. Hal itu disebabkan dirinya bukanlah orang yang berasal dari Jawa. Pernyataan ini disampaikan Erick sebagai jawaban atas pertanyaan Andy F Noya terkait kemungkinan dirinya mencalonkan diri jadi presiden pada 2024 mendatang.
“Ambisi positif oke, ambisi buta bahaya. Saya sangat percaya struktural Indonesia saat ini, presiden masih orang dari Jawa. Paradigma ini mungkin 10 sampai 15 tahun lagi baru bisa berubah dan saya rasa pemilihan berdasarkan emosional masih ada,” ucap Erick dalam program “Kick Andy Double Check” yang tayang di MetroTV, Minggu (14/11/2021) malam.
Ketika Pemerintahan sentralistis diera Suharto, seseorang dari suku mana saja asalnya, kalau Ia seorang tentara sekurang-kurangnya sudah Mayjen, dan bila Pak Harto berkenan, mereka bisa menjadi Gubernur di Propinsi mana saja. Dan tidak ada yang mempermasalahkannya. Sepertinya Rakyat didaerah terbiasa bermain lincah dalam berbagai macam system politik apapun yang berlaku.
Saya catat apa yang diminta Jokowi, agar edukasi politik terus dilakukan menjelang Pemilu dan Pilkada 2024. “Menjelang kontestasi politik biasanya suhu menghangat, tapi jangan sampai masyarakat terprovokasi oleh kepentingan politik yang tidak bermanfaat. Sehingga, saya meminta dilakukan edukasi, dilakukan pendidikan politik yang masif pada masyarakat dan kontestan,” jelasnya. Dalam kesempatan itu, Presiden pun meminta kepada para menterinya agar menyampaikan informasi pelaksanaan Pemilu 2024 secara jelas kepada masyarakat.
Ingat ini! Tidak mengganggu ke Indonesiaan; “Suku Minang identitasnya Adat BaSandi Syarak (ABS) Syarak BaSandi Kitabbullah AlQur’an (SBK), Adat Yang Tak Lekang Karena Panas Dan Tak Lapuk Karena Hujan Wow Hebat diMana Bumi diInjak diSana Langit diJunjung.


























