Oleh Damai Hari Lubis-Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menuai kontroversi. Pada 13 Agustus 2024, saat berada di Ibu Kota Negara (IKN), Jokowi menyatakan bahwa “Istana Kepresidenan yang ada di Jakarta dan Bogor berbau kolonial.” Pernyataan ini memunculkan pertanyaan besar tentang penghormatan Jokowi terhadap sejarah bangsa dan para pendahulunya.
Jokowi terkesan sombong, seolah hanya dirinya yang berhasil melepaskan bangsa ini dari bayang-bayang kolonialisme, hanya karena memindahkan ibu kota dan membangun Istana di IKN yang masih penuh misteri terkait rencana dan anggarannya yang belum jelas. Padahal, kita semua tahu, Alm. Soekarno, yang langsung menghadapi penjajah Belanda dan Jepang, Presiden Soeharto, yang mengusir agresi Belanda, serta Gus Dur, Megawati, dan SBY, tidak pernah merasa bahwa tinggal di Istana seperti hidup di masa kolonial.
Jika benar Jokowi merasa Istana begitu beraroma kolonial, mengapa tidak memilih untuk tinggal di tempat lain selama menjabat? Apakah rumah mewah atau pinjaman dari salah satu sahabatnya di kompleks DPR RI tidak cukup nyaman?
Namun, yang lebih mengejutkan adalah pada momen akhir masa jabatannya, Jokowi memberikan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada sejumlah tokoh di Istana Negara, pada Rabu, 14 Agustus 2024. Penghargaan ini diberikan dalam rangka HUT Ke-79 Kemerdekaan RI, mencakup Tanda Jasa Medali Kepeloporan, Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma.
Ironisnya, Jokowi tidak menganugerahi Tanda Jasa atau Tanda Kehormatan kepada Megawati Soekarnoputri, mantan Presiden ke-5 RI yang sangat berjasa besar terhadap karier politiknya. Megawati adalah tokoh yang mengangkat Jokowi hingga dua kali menjadi presiden, dan sampai sekarang masih berperan penting dalam politik nasional melalui partai besar.
Publik bertanya-tanya, apakah keputusan ini diwarnai oleh dendam politik? Apakah karena Megawati menentang wacana presiden tiga periode sesuai konstitusi, Jokowi memilih untuk mengabaikannya? Dalam situasi seperti ini, tokoh berpengaruh seperti Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI, seharusnya bisa menasihati Jokowi untuk tidak lupa pada jasa Megawati, “kacang lupa kulit.”
Apapun alasan Jokowi, mengabaikan jasa besar seorang Megawati adalah langkah yang tidak bijak. Apalagi, penghargaan juga diberikan kepada tokoh yang telah meninggal dan bahkan yang terlibat dalam problematika hukum, seperti Airlangga Hartarto.
Sikap Jokowi ini sungguh menunjukkan karakter yang TERLALU—seakan tidak takut akan karma politik yang mungkin menimpanya di masa depan.
























