Untuk melakukan penindakan, Bey akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Penindakan nantinya akan diberlakukan juga untuk para ASN di lingkungan Pemprov Jabar.
Bandung – Fusilatnews – Menanggapi publikasi Satgas Pemberantasan Judi Online bahwa Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi yang tertinggi pertama se-Indonesia transaksi judi online. Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin Bertekad menindak para pemain dan situs judi online ini.
Menurut Bey, pihaknya juga akan mempelajari soal pembuatan satuan tugas (Satgas) penanganan judi online. Nantinya tim tersebut akan ditugaskan untuk melakukan berbagai tindakan pengawasan dan lainnya ke para pelaku judi online dan situsnya.
“Satgas itu pada intinya kami akan membentuk dan harus efektif bekerja dengan baik,” ujar Bey kepada wartawan, Rabu petang (26/6/2024)
Untuk melakukan penindakan, Bey akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Penindakan nantinya akan diberlakukan juga untuk para ASN di lingkungan Pemprov Jabar.
“Kami sudah antisipasi judi online akan kami tindaklanjuti dengan kepolisian dan aparat lain. Kalau ASN kan soal integritas, bisa dibuatkan sanksi. Kalau ada bukti kami tindaklanjuti,” kata Bey
Sebelumnya, Menko Polhukam sekaligus Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto, mengatakan judi online sudah menyebar ke seluruh provinsi. “Hampir di seluruh provinsi sudah terpapar judi online,” kata Hadi.
Hadi lalu menyampaikan 5 provinsi terbesar secara jumlah masyarakatnya yang sudah terpapar judi online. Dia mengatakan data ini didapatkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Pertama ialah Jawa Barat, Jawa Barat ini pelakunya 535.644 dan nilai transaksinya Rp 3,8 triliun,” kata Hadi.