Selanjutnya menurut Mahfud, ada dua cara mengembalikan kewenangan seperti itu. Bisa usul ke DPR atau membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) jika itu memang dirasa mendesak.
Jakarta – Fusilatnews – Pakar hukum tata negara, Mahfud MD menegaskan Masa depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)ada di tangan pimpinan nasional yang baru nanti. Dan kunci perbaikan kinerja KPK ada di kepemimpinan nasional
“Ya kita tidak perlu terlalu pesimis karena sebenarnya seperti yang saya katakan berkali-kali, ini tergantung kepada pimpinan, ini kan ada momentum terjadi pergantian kepemimpinan nasional, pemerintahan, kuncinya di situ,” kata Mahfud dalam podcast Terus Terang di YouTube Mahfud MD Official, Rabu (26/6/2024).
Mantan Menkopolhukam periode itu menyarankan, Presiden RI nantinya tidak usah terlalu banyak memanggil KPK dan biarkan saja mereka bekerja. Nantinya, KPK cukup memberi laporan tembusan ada peristiwa apa dan penindakan apa yang dilakukan.
Menurut Mahfud, tidak perlu sedikit-sedikit memanggil KPK, ditanyakan tentang kasus satu dan kasus lain, apalagi sampai disuruh ikut rapat-rapat kabinet. Sebagai Presiden terpilih, ia merasa, komitmen Prabowo Subianto memperbaiki KPK sangat diperlukan.
“Komitmen saja, komitmen Pak Prabowo, saya akan memperbaiki penegakan hukum ini dan KPK sekarang harus lebih independen. Kalau bisa kembalikan minimal satu pasal yang dulu dicabut, komisioner itu mempunyai kewenangan untuk melakukan penyidikan dan penuntutan,” ujar Mahfud.
Selanjutnya menurut Mahfud, ada dua cara mengembalikan kewenangan seperti itu. Bisa usul ke DPR atau membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) jika itu memang dirasa mendesak.
Mahfud menekankan, pengembalian satu pasal itu bisa membuat KPK kembali kuat dan setelah itu cukup biarkan saja KPK bekerja. Ia menyampaikan, sebenarnya jika KPK kuat salah satu yang akan menerima dampak baik tidak lain Presiden itu sendiri.
“Sebenarnya, Presiden itu enak loh kalau KPK-nya galak. Menurut saya, Presiden bebannya ringan, pemerintah itu bebannya ringan kalau KPK, biar saja itu tangkap penegak hukum, dulu kan KPK itu untuk penegak hukum, untuk pengadilan buat penegak hukum, itu biar penegak hukumnya takut, menurut saya pemerintah akan terbantu kalau KPK kuat,” kata Mahfud.
Mahfud MD itu melihat, kalau di KPK mungkin ada pemerasan-pemerasan seperti yang selama ini didengar, Mahfud merasa, itu bisa terjadi di mana saja. Pun tentang kasus-kasus yang dilakukan secara tidak profesional di masa lalu.
Terkait panitia seleksi pimpinan KPK, Mahfud mengaku tetap bisa menggantungkan harapan. Tapi, ia mengingatkan, penentu terakhir tetap ada di DPR karena dulu orang seperti Busyro Muqoddas atau Bambang Widjoyanto saja bisa tidak terpilih di DPR.
Padahal, ia menegaskan, calon-calon pimpinan KPK lain memiliki kualitas maupun rekam jejak di bawah mereka dalam pemberantasan korupsi. Tapi, tetap saja hasil akhirnya orang seperti Busyro atau Bambang tidak mendapat suara yang banyak.
“Karena DPR pada waktu itu tidak suka terhadap orang orang yang tegas terhadap pemberantasan korupsi. Itu sama juga ketika saya di MK, ketika tegas tegas begitu, diserang berbagai macam di DPR, akhirnya dipaksa tidak independen