Oleh: Karyudi Sutajah Putra
Jakarta, Fusilatnews – “Kalau memang benar terlibat, ini pasti kena sanksi berat,” kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Beberapa saat sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (26/6/2024), Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan terdapat lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR RI dan Sekretariat Jebderal-nya, serta anggota DPRD yang terlibat main judi online atau daring.
Ivan mengatakan, dari hasil penelusuran itu tercatat jumlah transaksinya mencapai 63 ribu, dengan nilai transaksi mencapai Rp25 miliar secara agregat atau keseluruhan transaksi, bukan tiap orang anggota Dewan itu.
Hal tersebut disampaikan Ivan untuk menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang juga Ketua MKD DPR RI Habiburokhman.
Baca juga : https://fusilatnews.com/ternyata-wakil-rakyat-kita-penjudi-akut-fakta-mengejutkan-dari-laporan-ppatk/
MKD pun meminta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana untuk segera menyerahkan nama-nama anggota DPR RI yang terlibat judi online tersebut.
MKD, kata Nazaruddin, akan memanggil para legislator yang terlibat judi online untuk dimintai klarifikasi.
“MKD minta Ketua PPATK segera menyerahkan nama-nama anggota DPR yang diduga terlibat di perjudian online. Tentu saja MKD, apabila nama-nama tersebut sudah ada, akan segera memanggil yang diduga terlibat untuk dimintai klarifikasi,” jelas Nazaruddin.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) dari Daerah Pemilihan Aceh I itu pun menegaskan tak akan segan memberikan sanksi terhadap anggota DPR RI yang terlibat judi online tersebut.
Pihaknya akan memberikan sanksi berat. Sanksi berat itu bisa sampai pemecatan dari keanggotaan Dewan.
Tidak itu saja, para pelaku judi online juga bisa dijerat dengan hukum pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) No 19 Tahun 2016 yang merupakan revisi atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Gayung bersambut, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pun siap menyerahkan nama-nama para wakil rakyat yang terlibat judi online itu ke MKD DPR RI. Selanjutnya, Ivan menyerahkan tindak lanjut kasus ini ke MKD.
“Ya, nanti saya akan sampaikan ke MKD sesuai dengan keterangan tadi,” kata Ivan kepada wartawan di Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024), seperti dilansir sejumlah media.
Namun, Ivan tak merinci jumlah pasti anggota DPR RI yang terlibat judi online. Ia menyerahkan penjelasan lebih lanjut soal itu nantinya disampaikan oleh MKD. “Nanti, tanya ke MKD ya,” kilahnya
DPR Resisten
Sementara itu, kalangan DPR tampak resisten atas temuan PPATK tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Nasir Djamil merasa pemaparan data Kepala PPATK tersebut timpang, jika hanya melibatkan badan legislatif saja tanpa memperhitungkan sektor kekuasaan lainnya.
“Tidak adil rasanya kalau hanya legislatif saja yang disampaikan. Eksekutif dan yudikatif juga perlu disampaikan. Saya tidak setuju jika hanya legislatif yang diaudit. Bagaimana perputaran di sana? Jangan-jangan sudah merambah ke semua cabang kekuasaan,” kata wakil rakyat asal Aceh ini seperti dikutip sejumlah media.

























