Dalam sebuah rapat kerja di Komisi III DPR yang digelar pada Rabu (26/6), Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkap fakta mengejutkan bahwa transaksi judi online di lingkungan DPR RI mencapai angka 7 ribu transaksi. Jumlah tersebut hanyalah sebagian kecil dari total 63 ribu transaksi judi online yang terjadi di lingkungan DPR, DPRD, dan Sekretariat Jenderal (Setjen).
Ivan menjelaskan, “Untuk di sini saja yang aktif itu kan kalau boleh saya sampaikan ada sekitar 7 ribu sekian,” dalam rapat tersebut. Data ini menunjukkan bahwa praktik judi online tidak hanya melibatkan masyarakat umum, tetapi juga merambah hingga ke kalangan legislatif.
Data Mengguncang DPR
PPATK mencatat bahwa total transaksi judi online di lingkungan DPR, DPRD, dan Setjen mencapai nilai fantastis sebesar Rp25 miliar. “Angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing. Ya, transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar,” ujar Ivan.
Ivan menambahkan bahwa saat ini, Satgas judi online sedang berkeliling ke lembaga-lembaga pemerintahan lain untuk menyerahkan data terkait angka transaksi judi online tersebut. “Kami lagi jalan ke mana-mana untuk menyerahkan ke KL-nya. Termasuk ke DPR. Hanya memang kan kami tidak ekspek (ekspektasi) ada di forum ini diserahkannya. Karana tidak ada agenda itu,” jelas Ivan.
Tindak Lanjut dari MKD DPR
Menyikapi laporan dari PPATK, Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habiburokhman, meminta agar data tersebut diserahkan secara resmi. Habiburokhman menegaskan bahwa MKD berhak mengetahui data terkait anggota DPR dan DPRD yang diduga terlibat dalam praktik judi online.
“Jadi nanti kalau MKD bersurat, meminta data terkait anggota DPRD yang diduga bermain judi online, harus diberikan. Kurang lebih begitu,” kata Habiburokhman.
Permintaan untuk Bongkar Eksekutif-Yudikatif
Selain itu, Habiburokhman juga meminta agar PPATK dapat membongkar praktik judi online di kalangan eksekutif dan yudikatif. Permintaan ini mengindikasikan bahwa tidak hanya legislatif yang mungkin terlibat dalam praktik ilegal ini, tetapi juga instansi pemerintahan lainnya.
Dampak dan Harapan
Pengungkapan data ini membawa dampak yang signifikan terhadap citra wakil rakyat di mata publik. Diharapkan, tindak lanjut yang tegas dari MKD DPR dan instansi terkait dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. Selain itu, upaya ini juga diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membersihkan pemerintahan dari praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Penutup
Fakta mengejutkan ini menunjukkan bahwa integritas dan moralitas pejabat publik masih menjadi masalah besar di Indonesia. Transparansi dan penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memastikan bahwa wakil rakyat benar-benar menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan amanat rakyat. Mari kita berharap bahwa pengungkapan ini menjadi titik balik untuk perubahan yang lebih baik di masa depan.