Jakarta – Fusilatnews – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli membuka acara Jaknaker Expo 2024 yang digelar di Balai Sudirman, Menteng Dalam, Jakarta, pada 21-22 November 2024. Dalam sambutannya, ia menegaskan komitmen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk meningkatkan akses terhadap peluang kerja, termasuk bagi para penyandang disabilitas.
“Kami berkomitmen untuk lebih memperhatikan pelatihan hingga penyediaan lowongan kerja bagi penyandang disabilitas. Ke depan, Kemenaker akan lebih sering menyelenggarakan job fair, termasuk mengakomodir saudara kita para penyandang disabilitas sebagai bentuk pelaksanaan amanat undang-undang,” ujar Yassierli dalam siaran pers resmi Kemenaker, Jumat (22/11/2024).
Yassierli berharap pelaksanaan Jaknaker Expo 2024 dapat menjadi solusi nyata bagi para pencari kerja di tengah tantangan ekonomi dan angka pengangguran yang masih tinggi. Ia juga mendorong provinsi lain untuk menjadikan kegiatan serupa sebagai inspirasi dalam menciptakan akses lapangan kerja.
“Kami siap berkolaborasi untuk menyukseskan acara serupa di berbagai daerah. Kegiatan seperti ini menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dapat menciptakan solusi konkret,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Yassierli menyoroti tantangan dalam penciptaan lapangan kerja yang tidak hanya ada di hilir tetapi juga di hulu. Ia menekankan pentingnya penyelarasan kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri untuk mencegah ketidaksesuaian (mismatch).
“Saya mendengar bahwa di DKI Jakarta, masih banyak pencari kerja yang kesulitan mendapatkan pekerjaan karena kompetensi mereka tidak sesuai dengan permintaan pasar. Hal ini menjadi perhatian serius bagi kami,” tambahnya.
Acara Jaknaker Expo 2024 ini menghadirkan lebih dari 150 perusahaan dari berbagai sektor industri, menawarkan lebih dari 10.000 lowongan kerja, termasuk 500 posisi khusus bagi penyandang disabilitas. Selain itu, tersedia layanan pelatihan singkat, konsultasi karier, dan pendampingan bagi pencari kerja untuk meningkatkan kesiapan mereka memasuki dunia kerja.
Dengan langkah-langkah ini, Kemenaker berharap dapat mengurangi tingkat pengangguran, sekaligus memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia di tingkat nasional maupun global.


























