• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Pak Amin Tidak Bisa Dituntut Secara Hukum? – Bukan Delik, Tapi Cermin Cara Berpikir

fusilat by fusilat
May 2, 2026
in Feature, Law, Tokoh/Figur
0
Pak Amin Tidak Bisa Dituntut Secara Hukum? – Bukan Delik, Tapi Cermin Cara Berpikir
Share on FacebookShare on Twitter

Bila ternyata Letkol Teddy adalah seorang gay, menurut KUHP, itu bukan tindakan kriminal. Dari titik ini saja, bangunan logika yang mengaitkan orientasi seksual dengan sanksi hukum sudah runtuh sejak awal. Hukum pidana Indonesia tidak mengatur identitas personal sebagai objek penghukuman. Ia hanya bekerja pada perbuatan yang melanggar norma hukum.

Karena itu, ketika Amien Rais menyebut “gay” dalam pernyataannya, secara hukum, itu tidak otomatis menjadi delik. Menyebut seseorang gay—dalam kerangka hukum positif—tidak berbeda dengan menyebut seseorang laki-laki atau perempuan. Ia adalah kategori identitas, bukan tuduhan tindak pidana. Selama tidak disertai unsur pencemaran nama baik yang spesifik, fitnah, atau ujaran kebencian yang memenuhi unsur pidana, pernyataan itu berdiri sebagai opini, bukan pelanggaran hukum.

Dengan kata lain, aspek “gay”-nya tidak memiliki konsekuensi pidana. Ia tidak bisa dijadikan dasar tuntutan hukum semata-mata karena penyebutan itu.

Yang tersisa kemudian adalah bagian kedua dari pernyataan tersebut: dorongan agar seseorang dipecat. Namun di sini pun, hukum pidana tidak serta-merta bekerja. Permintaan atau opini agar seseorang diberhentikan dari jabatan bukanlah delik pidana. Ia berada dalam wilayah ekspresi pendapat di ruang publik.

Apakah pernyataan itu tepat? Itu soal lain. Apakah ia etis? Itu wilayah perdebatan. Apakah ia selaras dengan prinsip UUD 1945 dan semangat UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM? Itu juga bisa dipersoalkan. Namun semua itu berada di ranah norma, bukan ranah pidana.

Di sinilah pentingnya membedakan secara tegas antara apa yang “tidak disukai” dan apa yang “melanggar hukum.” Tidak semua pernyataan yang problematik secara moral dapat dijerat secara pidana. Negara hukum justru diuji ketika ia mampu menahan diri untuk tidak mengkriminalisasi setiap hal yang kontroversial.

Kesimpulannya sederhana namun sering disalahpahami:
Pernyataan tentang orientasi seksual bukan delik.
Permintaan agar seseorang dipecat juga bukan delik.

Yang ada adalah perdebatan tentang nilai, etika, dan cara pandang—bukan perkara pidana.

Dan justru di situlah ruang publik menemukan fungsinya: bukan untuk saling mempidanakan, tetapi untuk menguji gagasan, mempertanyakan logika, dan menilai apakah sebuah pandangan layak dipertahankan atau justru perlu ditinggalkan.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tragedi Tabrakan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, 106 Korban, 16 Tewas

Next Post

Nagomi: Filosofi yang Menampar Dunia yang Gemar Bertengkar

fusilat

fusilat

Related Posts

Feature

Repositioning IKIP in Indonesia’s Learning Ecosystem

June 16, 2026
Feature

Divided education is failing Muslim Societies

June 16, 2026
DPR dan BGN Belum Berubah
Feature

DPR dan BGN Belum Berubah

June 16, 2026
Next Post
Nagomi: Filosofi yang Menampar Dunia yang Gemar Bertengkar

Nagomi: Filosofi yang Menampar Dunia yang Gemar Bertengkar

Teror Digital, Modus Pemerasan UMKM Lewat Rating Bintang 1 di Google Maps Mencuat

Teror Digital, Modus Pemerasan UMKM Lewat Rating Bintang 1 di Google Maps Mencuat

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Tangkap Tiyo Ardianto!
Feature

Tangkap Tiyo Ardianto!

by Karyudi Sutajah Putra
June 16, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta -  Dalam hati mungkin Tiyo Ardianto memang ingin...

Read more
Mahasiswa Memasuki Kawasan Monas Teriak Jokowi Offside

Ketika Mahasiswa Sudah Muak Lihat Pejabat Negara

June 16, 2026
Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

June 15, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Repositioning IKIP in Indonesia’s Learning Ecosystem

June 16, 2026

Divided education is failing Muslim Societies

June 16, 2026
DPR dan BGN Belum Berubah

DPR dan BGN Belum Berubah

June 16, 2026

Ketika Organisasi Tua Masih Peduli pada Dapur Bangsa (Membaca Surat Terbuka KOSGORO tentang Makan Bergizi Gratis)

June 16, 2026
Forum Sarasehan KOSGORO Sampaikan Delapan Rekomendasi Penguatan Program Makan Bergizi Gratis kepada Presiden

Forum Sarasehan KOSGORO Sampaikan Delapan Rekomendasi Penguatan Program Makan Bergizi Gratis kepada Presiden

June 16, 2026

PRABOWO PERLU MENGUMUMKAN NATIONAL CONTINGENCY PLAN

June 16, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Repositioning IKIP in Indonesia’s Learning Ecosystem

June 16, 2026

Divided education is failing Muslim Societies

June 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...