• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

KAJI ULANG UUD 2002 HASIL AMANDEMEN, NEGARA INDONESIA SUDAH TIDAK BERDASARKAN PANCASILA

Ir. Prihandoyo Kuswanto by Ir. Prihandoyo Kuswanto
December 18, 2022
in Feature
0
10 Peta Jalan Menyelamatkan Masa Depan Indonesia
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Prihandoyo Kuswanto | Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila

BUDAYAWAN Sujiwo Tejo mengkritisi tudingan radikal yang selalu dikaitkan dengan Pancasila. Menurutnya, Pancasila sekarang ini tidak ada.

“Pancasila itu gak ada. Yang ada itu gambar garuda Pancasila. Teks Pancasila itu ada, tapi Pancasila itu gak ada. Siapa yang mau anti terhadap sesuatu yang tidak ada?” kata Sujiwo dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) TVOne, Selasa (5/11) lalu.

Pernyataan Sujiwo Tejo itu memang benar Pancasila sudah tidak ada, mengapa?

Sebab Pancasila sebagai dasar negara yang ada di alenea ke empat pembukaan UUD 1945 kemudian oleh Bapak dan ibu pendiri negeri ini diuraikan di dalam batang tubuh UUD 1945 telah diamandemen dan diganti dengan UUD 2002 yang tidak mengacu pada pembukaan UUD 1945.

Bukti bahwa Pancasila tidak lagi menjadi dasar ketatanegaraan negara Indonesia adalah:

1.Pertama, sistem kolektivisme sistem MPR yang keanggotaan MPR elemen dari rakyat Indonesia telah diganti MPR tidak lagi sebagai lembaga tertinggi negara, kedaulatan rakyat tidak lagi dijalankan sepenuhnya oleh MPR.

2.Kedua, sistem MPR diganti dengan sistem presidensial yang basisnya individualisme, liberalisme, kapitalisme.

Maka kekuasaan dipertarungkan dengan banyak-banyakan suara, kalah menang, kuat kuatan. Maka lahir mayoritas yang menang dan minoritas yang kalah. Dengan demokrasi mayoritas ada oposisi, tentu ini bertentangan dengan Bhinneka Tunggal Ika.
.
Jadi jelas sistem ini menghabisi Pancasila.
Tidak ada lagi permusyawaratan perwakilan. Tidak ada nilai “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Sila ke 4 dikhianati diganti dengan banyak-banyakan suara.

3.Ketiga, tidak ada lagi nilai persatuan Indonesia sila ke 3 dalam pertarungan memperebutkan kekuasaan.

Menurut Arief, Ketua KPU, total ada 894 petugas KPPS yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit. Jadi di sini jelas pemilu dengan dasar liberal tidak mengenal “Kemanusiaan Yang adil dan beradab”. Dalam sistem presidensial tidak mengenal kemanusiaan maka pemilu 2019 perlu tumbal 894 anak bangsa yang tidak bisa diketahui penyebab kematiannya.

4.Keempat, Pemilu tahun 2024 dianggarkan dengan anggaran Rp 160 triliun. Jelas ini bukan untuk “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.

Karena pemilu membutuhkan biaya yang besar maka lahirlah cukong cukong atau bandar bandar pemilu yang kemudian menjadi kristalisasi kelahiran oligarkhy.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan hampir 92 persen calon kepala daerah yang tersebar di seluruh Indonesia dibiayai oleh cukong.

Maka ketika terpilih lahirlah peraturan atau konsensi untuk kemudahan para cukong menggarong kekayaan ibu pertiwi.

Jadi korupsi kebijakan yang mengkhianati bangsanya dan korupsi jelas bertentangan dengan nilai nilai “Ketuhanan Yang Maha Esa”, otomatis bertentangan dengan sila ke 1 Pancasila.

Dengan keadaan saat ini, harusnya ada lembaga yang bertangungjawab terhadap ideologi Pancasila yaitu BPIP yang dibayar mahal harus mampu memberikan kajian keadaan bangsa Indonesia saat ini, terhitung sejak UUD 1945 diganti dengan UUD 2002.

Apakah Pancasila itu masih ada artinya?

Apa Pancasila itu masih menjadi dasar negara Indonesia?

Apakah Ideologi Pancasila itu masih ada?

Apakah dengan Sistem demokrasi liberal itu sesuai dengan Pancasila?

Apakah dengan sistem presidensial itu mengganti visi misi negara dengan visi misi presiden, gubernur, dan bupati/walikota?

Apa negara ini masih mempunyai tujuan “Keadilan sosial Bagi seluruh Rakyat Indonesia?”.

Dengan menjalankan ekonomi super kapitalis seperti ini, apa sesuai dengan Pancasila?

Jadi semua ini tanggung jawab pengamandemen UUD 1945 untuk menjelaskan pada bangsa Indonesia Kita tidak pernah mendengar pernyataan ketua MPR apakah negara ini masih berdasarkan Pancasila atau tidak.

Apakah Pancasila masih ada atau tidak. Paling tidak harus mampu menjawab pertanyaan Sujiwo Tejo.

Harusnya MPR bisa menjelaskan sistem negara berideologi Pancasila dengan negara yang berideologi liberalisme kapitalisme hasil amandemen UUD 1945.

Dalam amandemen UUD 1945, banyak rakyat tidak mengetahui. Sesungguhnya amandemen yang telah dilakukan sejak tahun 2002 telah mengubah negara Proklamasi 17 Agustus 1945.

Dari negara berdasarkan Pancasila menjadi negara yang berdasar liberalisme dan kapitalisme.

Ternyata amandemen yang dilakukan terhadap UUD 1945 berimplikasi terhadap perubahan sistem ketatanegaraan, berubahnya negara berideologi Pancasila menjadi sistem presidensial yang dasarnya individualisme, liberalisme, dan kapitalisme.

BPIP perlu membedah perbedaan negara bersistem MPR, berideologi Pancasila dan negara dengan sistem presidenseil berideologi individualisme, liberalisme, dan kapitalisme agar kita semua paham dan mengerti telah terjadi penyimpangan terhadap ideologi Pancasila.

Kalau BPIP sebagai lembaga yang melakukan Pembinaan Ideologi Pancasila tidak mampu menjelaskan sistem negara berdasarkan Pancasila ya harus malu. Pimpinannya saja seorang profesor dan ketua penasehat. Apa tidak malu? Dengan keadaan negara ini yang sudah tidak berideologi Pancasila terus buat apa lembaga yang dibayar mahal tetapi tidak mengerti kalau Pancasila sudah diamandemen .
Jadi sangat jelas kaji ulang yang disuarakan ketua MPR terus kalau sudah begini apa yang akan dilakukan MPR ?.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

PDIP Persilakan Relawan Dukung Ganjar, Tapi Beri Peringatan Kepada Kader

Next Post

Messi dan Mbappe

Ir. Prihandoyo Kuswanto

Ir. Prihandoyo Kuswanto

Related Posts

daerah

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi
Feature

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Feature

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026
Next Post
Messi dan Mbappe

Messi dan Mbappe

Mengapa Harus Ada Playoff Perebutkan Tempat Ketiga di Piala Dunia

Mengapa Harus Ada Playoff Perebutkan Tempat Ketiga di Piala Dunia

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

by Karyudi Sutajah Putra
April 30, 2026
0

FusilatNews - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko yang tidak segan-segan untuk menangkap...

Read more
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026

Bom Waktu APBN-P 2026: Rupiah Jebol, Subsidi Meledak, Rakyat yang Nanggung

April 29, 2026
HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

April 29, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist