• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Kasus Dugaan Korupsi Timah Senilai Rp 300 Triliun Memasuki Perkembangan Baru

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
July 22, 2024
in Feature
0
Kejagung Temukan Harvey Moeis (HM) Terafiliasi Lima Perusahaan Penambangan Timah Ilegal

Harvey Moeis suami sandra dewi menjadi tersangka dugaan kasus korupsi PT Timah Tbk (rilis kejagung)

Share on FacebookShare on Twitter

Kasus dugaan korupsi timah senilai Rp 300 triliun mulai memasuki babak baru yaitu dari proses penyidikan terhadap para tersangka dan segera memasuki proses peradilan

Jakarta – Fusilatnews -Dalam kasus ini Dua tersangka yaitu Harvey Moeis (HM) dan Helena Lim (HL), akan segera diseret ke depan majelis hakim untuk diadili.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), pada Senin (22/7/2024) resmi melimpahkan berkas perkara kedua tersangka tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) untuk segera diajukan ke persidangan.

Total sudah 18 dari 22 tersangka pokok perkara tersebut sudah dilimpahkan ke JPU untuk segera dsidangkan

Sedangkan satu tersangka terkait obstruction of justice atau perintangan penyidikan atas nama Toni Tamsil (TT) sudah sejak bulan lalu diajukan ke meja hijau di Pengadilan Negeri Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, saat ini masih tersisa empat berkas perkara tersangka dalam kasus yang merugikan negara setotal Rp 300 triliun itu, yang belum rampung penyidikannya di Jampidsus.

Harli mengatakan, selain melimpahkan berkas perkara Harvey dan Helena, tim penyidik juga menyerahkan tanggung jawab barang-barang sitaan dari kedua tersangka, terkait dengan pengusutan korupsi penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022 itu.

“Selain melimpahkan berkas perkara kedua tersangka HM dan HL, tim penyidik juga turut menyerahkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh kedua tersangka,” begitu ujar Harli, di Kejari Jaksel, Senin (22/7/2024).

Dari tersangka Harvey, kata Harli, sedkitnya ada tujuh kategori barang sitaan yang dirampas sementara oleh penyidik Jampidsus untuk dijadikan alat bukti. Dalam kasus ini, selain dijerat dengan sangkaan korupsi, tersangka Harvey, suami dari aktris Sandra Dewi (SD) itu juga dijerat dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Aset-aset sitaan yang dirampas sementara terkait sangkaan terhadap Harvey itu berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah lokasi di Jaksel, Jakarta Barat (Jakbar), dan di Tangerang.

Di Jaksel, penyidik menyita empat lokasi aset tak bergerak milik Harvey. Penyidik juga menyita lima bidang tanah dan bangunan yang berada di Jakbar. Serta dua bidang tanah beserta bangunnya yang berada di Tangerang. Penyidik juga menyita sebanyak delapan unit mobil bernilai tinggi milik Harvey. Yaitu berupa dua unit mobil sport Ferrari, satu unit Marcedez Benz, satu unit mobil Porsche, roda empat pabrikan Inggris Rolls Royce Cullinan, dan satu unit mobil Mini Cooper, Lexus RX300, juga Toyota Vellfire 2.5 G.

“Penyidik juga menyita barang-barang dari tersangka HM berupa 88 buah tas bermerk, 141 buah perhiasan, dan juga uang tunai, serta logam mulia,” begitu kata Harli. Sitaan uang tunai tersebut, besarnya 400 ribu dolar USD atau setara dengan Rp 6,4 miliar.

Penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp 13,5 miliar. Dari kepemilikan Harvey juga penyidik menyita sejumlah logam mulia. Akan tetapi, Harli tak menyebutkan jenis logam mulia dan berapa banyak yang disita. Namun dia memastikan, penelusuran aset-aset tersangka Harvey, masih akan terus dilucuti selama proses hukum pengusutan korupsi timah berlangsung.

Adapun dari tersangka Helena, penyidik menyita aset-aset tak bergerak berupa enam bidang tanah yang empat di antaranya tersebar di wilayah Jakarta Utara (Jakut), dan dua bidang di Kabupaten Tangerang, di Provinsi Banten. Penyidik juga menyita tiga unit mobil dari tangan Helena, seperti satu unit Kijang Innova, satu unit Lexus UX300E, dan satu unit Toyota Alphard. “Dari tersangka HL juga ada disita oleh penyidik sebanyak 45 buah perhiasan, dan uang tunai, serta jam tangan mahal,” begitu kata Harli melanjutkan.

Uang tunai yang disita dari Helena, sebanyak 2 juta dolar Singapura, atau setara Rp 24,1 miliar, dan uang dalam negeri sebesar Rp 10 miliar dan Rp 1,48 miliar. Adapun jam tangan yang disita dari tersangka Helena, sebanyak dua unit arloji mewah bermerk Richard Mile.

Terhadap kedua, tersangka, kata Harli, mengacu berkas perkara yang dilimpahkan dijerat dengan sangkaan pokok tindak pidana korupsi, Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor 20/2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. Dan Pasal 3 serta Pasal 4 UU TPPU 8/2010. Adapun peran tersangka Harvey dan Helena dalam kasus dugaan korupsi timah ini, kata Harli, adalah bagian dari pihak swasta.

“Bahwa tersangka HM adalah perwakilan dari PT RBT, yang mengikuti rapat-rapat dan melakukan lobi-lobi terhadap pihak PT Timah Tbk, dalam kerjasama sewa-menyewa pelogaman timah untuk memfasilitasi kegiatan ilegal yang dilakukan CV VIP, PT SBS, PT SIP, dan PT TIN,” begitu kata Harli.

Kegiatan ilegal perusahaan-perusahaan tersebut, berupa aktivitas penambangan dan peleburan bijih timah yang diperoleh dari kerja sama ilegal dalam penambangan timah di lokasi IUP PT Timah Tbk. “Tersangka HM, juga yang menginisiasi keuntungan dari CV VIP, CV SBS, PT SIP, dan PT TIN untuk diserahkan kepada tersangka HL melalui PT QSE untuk selanjutnya diserahkan kepada tersangka-tersangka lain dengan modus pemberian CSR,” begitu sambung Harli.

Setelah dilakukan pelimpahan berkas perkara, selanjutnya tim JPU Kejari Jaksel akan menyusun dakwaan terhadap para tersangka, yang selanjutnya dakwaan tersebut akan dilimpahkan ke PN Tipikor Jakarta.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dituding “Mentorpedo” Program- Program Pembangunan Inisiasi Anies, Heru Berang

Next Post

KPU Akhirnya Tak Punya Pilihan, Loloskan Irman Gusman Jadi Anggota DPD

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

daerah

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi
Feature

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Feature

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026
Next Post
Tidak Patuhi Putusan PTUN Jakarta, Irman Gusman Laporkan KPU ke DKPP

KPU Akhirnya Tak Punya Pilihan, Loloskan Irman Gusman Jadi Anggota DPD

Pengunjuk Rasa Siap Lakukan Unjuk Rasa Besar-besaran di Jantung AS “Menyambut” Kunjungan Netanyahu

Pengunjuk Rasa Siap Lakukan Unjuk Rasa Besar-besaran di Jantung AS "Menyambut" Kunjungan Netanyahu

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

by Karyudi Sutajah Putra
April 30, 2026
0

FusilatNews - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko yang tidak segan-segan untuk menangkap...

Read more
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Ancaman Delegitimasi Pembela HAM dan Kontrol terhadap Kerja Advokasi HAM

Ancaman Delegitimasi Pembela HAM dan Kontrol terhadap Kerja Advokasi HAM

May 1, 2026
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026

Bom Waktu APBN-P 2026: Rupiah Jebol, Subsidi Meledak, Rakyat yang Nanggung

April 29, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Ancaman Delegitimasi Pembela HAM dan Kontrol terhadap Kerja Advokasi HAM

Ancaman Delegitimasi Pembela HAM dan Kontrol terhadap Kerja Advokasi HAM

May 1, 2026
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist