Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024.
Jakarta – Arsin bin Sanip, Kepala Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, adalah “center point” atau titik pusat kasus pagar laut ilegal di perairan desanya. Usai kasusnya viral, Arsin dikabarkan menghilang. Atau sengaja dihilangkan seperti Harun Masiku?
Harun Masiku adalah calon anggota DPR RI dari PDI Perjuangan di Pemilu 2019 yang disangka menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022 Wahyu Setiawan agar dirinya dlloloskan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Nazaruddin Kiemas, caleg dari PDIP yang meninggal dunia. Sejak 8 Januari 2020 hingga kini, Harun Masiku menghilang atau dihilangkan.
Mengapa Arsin jadi center point? Karena ia pihak yang paling tahu siapa sesungguhnya pemasang pagar bambu ilegal sepanjang 30,16 kilometer itu.
Arsin juga pihak yang paling bertanggung jawab menerbitkan surat-surat awal sebagai syarat penerbitan 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut ilegal itu yang mayoritas dikuasai PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa, dua anak perusahaan Agung Sedayu Group milik Sugianto Kusuma alias Aguan.
Jadi, apakah kasus pagar laut ilegal ini akan terbongkar tuntas atau tidak, tergantung Arsin. Sebab itu, dugaan menghilangnya kades tajir ini patut dicurigai sebagai upaya penghilangan paksa.
Arsin diduga memiliki harta kekayaan yang tak sesuai dengan profil pekerjaannya sebagai kades dan bekas bank keliling. Arsin disebut memiliki empat rumah dan sejumlah bidang tanah serta sejumlah mobil mewah seperti Jeep Wrangler Rubicon, Honda Civic dan Toyota Fortuner.
Dari video yang beredar, Arsin juga terlibat dalam pemasangan pagar laut ilegal itu. Arsin juga membela mati-matian keberadaan pagar laut ilehal itu. Jadi, ia memang merupakan titik pusat dari kasus ini. Jika kemudian menghilang atau dihilangkan paksa maka cukup masuk akal supaya kasus yang diduga menyeret Aguan ini tidak terbongkar tuntas. Paling kroco-kroconya yang bisa terkena pidana.
Bertele-tele
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid memang telah memecat 6 pejabat di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang dinilai bertanggung jawab atas terbitnya ratusan SHGB dan SHM yang sebagian sudah dia batalkan itu. Namun, sejauh ini Nusron tak memproses mereka secara pidana.
Penanganan kasus pagar laut ilegal ini juga terkesan bertele-tele. Semua aparat penegak hukum, baik Polri, Kejaksaan Agung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seolah kompak dengan menyatakan sedang menangani kasus tersebut. Namun sejauh ini tak ada perkembangan signifikan. Apalagi menetapkan tersangka.
Polri yang semestinya proaktif justru “letoy”. Bahkan Polri baru bergerak setelah TNI Angkatan Laut bergerak mencabuti pagar bambu ilegal itu yang kemudian diikuti oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang sebelumnya sempat menolak.
Pencabutan pagar laut ilegal itu juga dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga negara pun dirugikan secara finansial. Hal berbeda terjadi dengan pencabutan pagar laut di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang dilakukan dan dibiayai sendiri oleh perusahaan pemasangnya. Ironis, bukan?
Lebih ironis lagi, sejauh ini siapa pemasang pagar laut ilegal di Tangerang itu belum jelas juntrungannya. KKP, TNI, Polri, Kejagung dan KPK pun tak kunjung membocorkannya.
Apakah mereka takut kepada Aguan yang oleh bekas Ketua KPK Abraham Samad disebut dimitoskan sebagai orang kuat yang tak tersentuh hukum di Republik ini?
Abraham Samad dan Koalisi Masyarakat Sipil pekan lalu melaporkan Agung Sedayu Group dan Aguan ke KPK terkait dugaan korupsi penetapan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang letaknya cuma sepelemparan baru dari pagar laut ilegal di Tangerang itu. Namun, sejauh ini KPK masih adem-ayem saja.
Apakah KPK tetap tidak berani menyentuh Aguan seperti dalam kasus korupsi Reklamasi Teluk Jakarta yang melibatkan Mochamad Sanusi, anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra saat itu?
Kasus pagar laut ini akan kian kabur jika Kades Kohod Arsin bin Sanip tak kunjung diketemukan!