Jakarta – Fusilatnews – Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengusut tuntas insiden pembubaran paksa diskusi yang digelar oleh Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Kasus ini menuai reaksi dari Komnas HAM yang mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak tegas terhadap kelompok yang diduga melakukan tindakan anarkis dan melanggar kebebasan berserikat serta berekspresi.
Kuasa hukum tersangka, Gregorius Upi, menyatakan bahwa kliennya melakukan aksi tersebut atas inisiatif pribadi, tanpa ada yang mengorder atau memerintahkan untuk melakukan demonstrasi yang berujung pada pembubaran diskusi. “Berdasarkan informasi dari klien kami, tidak ada pihak yang memesan atau memerintahkan mereka untuk melakukan aksi ini,” ujar Gregorius saat dihubungi pada Selasa (1/10/2024).
Gregorius menambahkan bahwa tindakan kliennya didorong oleh rasa cinta terhadap Tanah Air. Menurutnya, para pelaku merasa bertanggung jawab untuk mencegah segala hal yang dianggap mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Diskusi yang berlangsung di Hotel Grand Kemang tersebut dianggap oleh para pelaku sebagai diskusi yang menyudutkan pemerintah dan mengandung potensi memicu keresahan di tengah masyarakat. “Berdasarkan informasi yang diterima klien saya, diskusi itu diduga menyudutkan pemerintah dan mengandung unsur yang bisa menimbulkan keresahan,” jelas Gregorius.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan mempertimbangkan untuk memeriksa para narasumber yang hadir dalam diskusi tersebut. “Penyidik akan mempertimbangkan siapa saja yang ada di lokasi, dan jika diperlukan, mereka dapat dipanggil untuk diperiksa,” ungkap Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/10/2024).
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi telah menyita tiga unit DVR CCTV dan menemukan salah satu tersangka, FEK, yang terlihat mengambil dua spanduk dari lokasi kejadian. Spanduk tersebut kemudian dibawa ke rumah FEK di Tanah Abang, Jakarta Pusat, sebelum akhirnya disita oleh penyidik. “Penyidik telah berhasil mengidentifikasi beberapa tersangka lainnya, yang saat ini sedang dalam pengejaran oleh tim Subdit Jatanras dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya,” tambah Ade Ary.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengamankan lima orang terkait penyerangan dan pembubaran paksa acara diskusi Forum Tanah Air. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam insiden tersebut.