• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Kasus Pembunuhan Vina & Eky: Saksi Kunci Memberatkan Diduga Berbohong Dalam Kesaksian dalam Persidangan 8 Tahun Silam

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
July 23, 2024
in Feature
0
Kasus Pembunuhan Vina & Eky: Saksi Kunci Memberatkan Diduga Berbohong Dalam Kesaksian dalam Persidangan 8 Tahun Silam

Wiwi Maryanti kuasa hukum terpidana seumur hidup kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 silam di Rutan Kebonwaru, Selasa (16/7/2024). Foto Republika

Share on FacebookShare on Twitter

Pengakuan Dede yang terbaru diyakini akan menjadi bukti kuat untuk membebaskannya dari jerat jeruji besi. Dede merupakan saksi kunci yang pada 2016 keterangannya memberatkan para terpidana. Namun, Dede mengaku itu karena paksaan dan kini mengubah keterangannya dan mengakui yang sebenarnya.

Bandung – Fusilatnews – Munculnya saksi kunci yang memberatkan terdakwa (sekarang terpidana) yang bernama Dede, mengakui telah berbohong dalam persidangan yang mengadili 8 terdakwa saat itu  di Pengadilan negeri Cirebon.

Dede saat ini mengakui tidak mengetahui peristiwa 2016 silam. akbat kesaksian Dede di persidangan saat itu, delapan terdakwa 7 terdakwa (sekarang terpidana ) yaitu Rivaldi, Eka Sandi, Hadi, dan Supriyanto beserta dua orang lainnya dipidana  dengan pidana seumur hidup.dan satu lagi terdakwa dibawah umur dipidna 8 tahun penjara
Akhirnya Rivaldi, Eka Sandi, Hadi, dan Supriyanto, empat orang terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon mengaku bersyukur atas pengakuan Dede, saksi kunci kasus kasus pembunuhan Vina & Eky  tersebut yang menyebut tidak mengetahui peristiwa 2016  Mereka yang telah menjalani hukuman 8 tahun dan berharap dapat segera bebas dari segala tuduhan.dan hukumanWiwi Maryanti, kuasa hukum keempat terpidana dari Peradi mengatakan, sudah mengunjungi keempat terpidana di Rutan Kebonwaru. Ia memperlihatkan video tentang Dede, saksi kunci yang menyampaikan pengakuan di kanal Youtube Dedi Mulyadi.

“Hari ini kami dari tim hukum Peradi mengunjungi empat terpidana yang ada di Kebon Waru sehubungan beredar video Dede dan pengakuan Dede, kami perlihatkan dan mereka menonton,” ucap dia belum lama ini.

Wiwi mengatakan, keempat terpidana berterima kasih kepada Dede sebab membuat pengakuan. Mereka pun berharap dapat segera bebas karena bukan pembunuh Vina dan Eky.

“Pesan dari mereka berterima kasih kepada Dede, mereka bisa menang bahagia. Semoga cepat bebas karena tetap pada pengakuan mereka bukan pembunuh,” kata dia.

Seperti diketahui, para terpidana kasus Vina saat ini sedang mengupayakan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). Sebagai syarat PK, harus ada novum atau bukti baru untuk melayangkan gugatan.

Pengakuan Dede yang terbaru diyakini akan menjadi bukti kuat untuk membebaskannya dari jerat jeruji besi. Dede merupakan saksi kunci yang pada 2016 keterangannya memberatkan para terpidana. Namun, Dede mengaku itu karena paksaan dan kini mengubah keterangannya dan mengakui yang sebenarnya.

Sebelumnya, keluarga dari masing-masing terpidana seumur hidup kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 di Cirebon meminta agar para terpidana yang dititipkan di Rutan Kebonwaru dipindahkan kembali ke Lapas Cirebon. Keempat orang tersebut yaitu Supriyanto, Eko Sandi, Hadi, dan Rivaldi.

Seperti diketahui, ketujuh terpidana dipindahkan ke Lapas dan Rutan di Kota Bandung untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus Pegi Setiawan. Keempat orang di antaranya dititipkan di Rutan Kebonwaru dan dua di Lapas Jelekong.

Namun, Pengadilan Negeri Bandung memutuskan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Pegi Setiawan dikabulkan. Penyidikan pun diminta dihentikan dan Pegi dibebaskan.

Nurdin (44 tahun), kakak ipar Supriyanto mengatakan keluarga keberatan apabila para terpidana masih dititipkan di Rutan Kebonwaru. Mereka berharap agar para terpidana dipindahkan kembali ke Lapas Cirebon.

“Kondisi semuanya ya sehat, ya biasa curhat udah jenuh minta balik ke Lapas Cirebon biar dekat ke saudara-saudaranya,” ucap dia di Lapas Kesambi Cirebon, Selasa (16/7/2024).

Dede (30 tahun), saksi kunci penting dalam kasus pembunuhan VIna dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu, muncul di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang. Dede yang datang seorang diri, langsung ke rumah Kang Dedi Mulyadi, di Lembur Pakuan.

Dia datang karena tergerak setelah menyaksikan kontroversi kasus Vina Cirebon yang di antaranya selalu menyebut namanya dikaitkan dengan saksi Aep. Dede adalah teman Aep yang sama-sama bekerja sebagai tukang cuci steam mobil di tahun 2016 di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Jalan Saladara, merupakan kampung Situgangga, tempat para terpidana seumur hidup kasus Vina Cirebon tinggal sebelum ditangkap anggota Satnarkoba Polres Cikop (Cirebon Kota).

Nama Dede selalu disebut-sebut bersama Aep menyaksikan insiden pelemparan batu terhadap Eky dan Vina pada Sabtu malam (27/8/2016) di depan SMP Negeri 11 Kota Cirebon di Jalan Saladara.

Dalam kesaksian di putusan hakim tahun 2016, Dede bersama Aep memberikan keterangan yang mengaku menyaksikan insiden pelemparan batu sepeda motor Eky dan Vina.

Tak hanya pelemparan, dalam kesaksiannya menyebutkan, sekawanan geng motor itu memburu sepeda motor Eky yang berboncengan dengan Vina ke arah pertigaan lalu ke fly over Kepompongan, Talun, Cirebon.

Sungguh di luar dugaan, Kang Dedi berhasil membujuk Dede keluar. Dan melalui kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi yang diunggah, Sabtu (20/7/2024), sosok Dede muncul.

Warga Desa Tangkil, Kecamatan Gunungjati, Kota Cirebon itu mengaku, selama ini, bekerja sebagai kuli bangunan. Dia bekerja pada seorang mandor asal Pati, Jawa Tengah di daerah Tangerang. Dede mau datang menemui Kang Dedi Mulyadi di rumahnya, untuk bercerita seputar kesaksian dalam kasus Vina Cirebon di tahun 2016.

Kang Dedi mengatakan, Dede mengungkapkan kenapa dirinya bisa terseret menjadi saksi dalam kasus Vina Cirebon. Dia menjelaskan, kronologi awal Dede tiba-tiba saja diminta menjadi saksi kasus Vina Cirebon.

“Saya ditelepon Aep, sekitar jam setengah tujuh. Ia minta diantar ke Polsek (Polres Ciko). Antara 2 atau 3 hari setelah penangkapan anak-anak (para terpidana kasus Vina Cirebon),” tutur Dede.

Dede menjelaskan, dirinya sempat tanya mau ngapain. Aep menjawab minta dianterin mau ke Polsek (Polres Ciko), jadi saksi.

“Saya sempat tanya, Ep kita kan nggak tahu apa-apa, kenapa jadi saksi. Kata Aep, udah entar ikutin aja,” tutur Dede menceritakan peristiwa 8 tahun lalu.

Malam itu, Dede menemui Aep. Salah satunya karena alasan kalau Aep itu tidak tahu jalan karena memang bukan orang Cirebon, melainkan orang Bekasi.

Sampai di Polres Ciko, Dede menceritakan, kalau bertemu dengan Rudiana yang sudah menunggu kedatangan Aep.

“Di situ saya diminta menjadi saksi oleh Aep dan Pak Rudiana. Saya baru bertemu Pak Rudiana malam itu,” tutur Dede sambil menjelaskan kalau Aep telah menjebak dirinya menjadi saksi dengan pura-pura minta diantar ke Polres Ciko.

Dede mengaku sempat bingung dan keberatan. Dia juga ingin menolak. Namun saat itu, posisinya sudah di dalam ruangan penyidik.

Dede mengaku pasrah saat diminta jadi saksi. Namun, sebelum memberi keterangan, sudah diarahkan lebih dulu oleh Aep dan Rudiana.

“Saya lalu masuk ke ruangan, di BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Saya dibilangin sama penyidik, kamu lagi nongkrong di warung, terus ada segerombolan anak-anak melempar batu bawa bambu terus terjadi pengejaran,” tutur Dede.

“Saya ungkapkan ini ke Pak Dedi. Sebenarnya saya nggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali,” tutur Dede.

Kang Dedi sempat menanyakan ke Dede, bahwa akibat dari kesaksiannya, membuat tujuh orang divonis seumur hidup.

“Kamu sadar nggak, akibat kesaksianmu dan Aep, ada 7 orang dihukum seumur hidup. Masih untung tidak divonis mati. Kesaksianmu membuat sengsara banyak orang,” tuturnya.

Dede mengakuinya. Dia mengaku, bersalah telah membuat kesaksian palsu. Namun dia juga mengungkapkan, saat itu, dirinya tidak bisa menolak dan tidak bisa berbuat apa-apa.

“Saya tidak bisa berbuat apa-apa. Saya tidak tahu hukum. Meskipun saya sudah menolak. Dalam hati saya juga menolak sejak awal saat mau dijadikan saksi, cuma saya takut karena sudah di kantor polisi,” tutur Dede.

Kang Dedi juga masih bertanya lagi, apakah keterangan Dede hari ini bisa dipercaya, atau memberi keterangan palsu lagi. “Seratus persen saya benar Pak,” tegas Dede.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ratusan Obat Perangsang disita Bareskrim Polri

Next Post

Sandra Dewi Protes, Kejagung Sita 88 Koleksi Tas Mewah Miliknya , “Itu Hasil Endorse”

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik
Feature

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.
Feature

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif
Feature

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Next Post
Sandra Dewi Protes, Kejagung Sita 88 Koleksi Tas Mewah Miliknya , “Itu Hasil Endorse”

Sandra Dewi Protes, Kejagung Sita 88 Koleksi Tas Mewah Miliknya , "Itu Hasil Endorse"

Menyambut Sidang PK Saka Tatal : Warga Pasang Spanduk Bertulisan “Satu Kampung Yakin tak Bersalah”

Menyambut Sidang PK Saka Tatal : Warga Pasang Spanduk Bertulisan "Satu Kampung Yakin tak Bersalah"

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

April 16, 2026
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

April 16, 2026
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist