• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Layanan Publik

Kemenkes: Ada Banyak Perbedaan Layanan KRIS dengan Kelas Layanan 1,2,3 BPJS

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
May 15, 2024
in Layanan Publik
0
Kemenkes: Ada Banyak Perbedaan Layanan KRIS dengan Kelas Layanan 1,2,3 BPJS

Kamar rawat inap di sebuah RS (foto ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Menurut Nadia ada 12 rincian kriteria itu yakni komponen bangunan yang digunakan tidak memiliki tingkat porositas yang tinggi, ventilasi udara, dan pencahayaan ruangan.

Jakarta – Fusilatnews – Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS ) memiliki 12 kriteria. yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

“(KRIS) juga mengatur ventilasi, pencahayaan, kelengkapan tempat tidur seperti di sampingnya ada nakes (tenaga kesehatan), tempat tidur serta perawatan pasien,” kata Nadia

Menurut Nadia ada 12 rincian kriteria itu yakni komponen bangunan yang digunakan tidak memiliki tingkat porositas yang tinggi, ventilasi udara, dan pencahayaan ruangan.

Lalu, kelengkapan tempat tidur, adanya nakes per tempat tidur, temperatur ruangan, serta ruang rawat dibagi berdasarkan jenis kelamin, anak atau dewasa, serta penyakit infeksi atau noninfeksi.

Kemudian, kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur, tirai/partisi antar tempat tidur, kamar mandi dalam ruangan rawat inap, kamar mandi memenuhi standar aksesibilitas, dan outlet oksigen.

Nadia mengatakan pada KRIS dalam satu ruangan rawat inap maksimal hanya boleh diisi empat tempat tidur. Hal ini berbeda dengan BPJS Kesehatan kelas 3 yang masih ditemukan 15 tempat tidur dalam satu ruangan.

“Kapasitas ruangan maksimal empat tempat tidur. Saat ini (di kelas BPJS Kesehatan) ada yang 6, 10, bahkan 15 (tempat tidur),” ucap Nadia.

Ia juga menyebut di kelas 3 BPJS Kesehatan masih ditemukan tempat tidur berbahan kayu. Padahal, tipe tempat tidur itu tidak sesuai standar perawatan di rumah sakit.

Sedangkan, dalam KRIS kualitas tempat tidur menjadi perhatian.

Nadia juga menegaskan dalam kelas BPJS Kesehatan masih ada kamar mandi yang berada di luar ruangan rawat inap. Kamar mandi itu pun digunakan bersama oleh pasien lain di luar ruang rawat inap.

Nah, di KRIS kamar mandi harus berada di ruangan yang sama dengan tempat rawat inap. Sehingga, kamar mandi bisa digunakan secara terbatas oleh pasien bersangkutan.

“Sekarang (kamar mandi) masih ada yang sama-sama ada di luar, dan gak dipisah kamar mandi perempuan dan lak-laki. Jadi kami perbaiki dengan KRIS,” katanya.

KRIS sendiri bakal berlaku efektif mulai 30 Juni 2025. menurut Nadia saat ini sudah ada 2.000 rumah sakit yang sudah memenuhi kriteria KRIS.

Di sisi lain, masih ada sekitar 200 rumah sakit yang jauh dari kriteria. Hal ini kan menjadi perhatian pemerintah.

“Ada 208 yang masih jauh dari kriteria dan ini jadi fokus kami di 2024 dan 2025,” ujarnya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mahfud MD Sebut Revisi UU MK Aneh dan Dirancang Sandera Hakim-Hakim Tertentu

Next Post

Ketua KPK Singgung Program Makan Siang Gratis Dalam Acara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya
Birokrasi

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci
daerah

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

April 23, 2026
Pertamax Bakal Naik Jadi Rp16.000 per Liter? Ini Penjelasan Pertamina
Layanan Publik

Daftar Lengkap Harga BBM se-Indonesia per 18 April 2026!

April 19, 2026
Next Post
Ketua KPK Singgung Program Makan Siang Gratis Dalam Acara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketua KPK Singgung Program Makan Siang Gratis Dalam Acara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Mengapa RUU Penyiaran Memicu Kekhawatiran Terhadap Kebebasan Pers?

Mengapa RUU Penyiaran Memicu Kekhawatiran Terhadap Kebebasan Pers?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci
daerah

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

by Karyudi Sutajah Putra
April 23, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Untuk ke-9 kalinya, Setara Institute merilis data Indeks Kota Toleran (IKT). Ada 10 kota yang masuk dalam kategori...

Read more
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026

Kebenaran Al-Qur’an melalui Surat Al-Lahab: Ketika Waktu Menjadi Saksi

April 23, 2026
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

April 23, 2026
Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist