Oleh : Prihandoyo Kuswanto | Ketua Pusat Studi Rumah Pancasila.
Ideologi adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut berbagai bidang kehidupan manusia.
Dengan demikian secara umum dapat ditarik kesimpulan bahwa Ideologi adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut berbagai bidang kehidupan manusia.
Menurut Prof Notonegoro mengemukakan, bahwa Ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi dasar bagi suatu sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakikatnya merupakan asas kerokhanian yang antara lain memiliki ciri:
- Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan;
- Mewujudkan suatu asas kerokhanian, pandangan dunia, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
Inilah disain Negara Republik Indonesia dengan bersumber pada Pancasila .
Alinea IV Pembukaan UUD 1945
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Coba renungkan desain negara yang ada di Alenea ke 4 itu oleh pendiri negara sudah membentuk Negara dengan desain berdasarkan ideologi Pancasila.
Uraian dan ide ide atau gagasan oleh pendiri negeri ini diuraikan dialam pasal pasal pada batang tubuh UUD1945.
Persoalan Ideologi Pancasila ini harus jelas dulu ,sebab yang disebut Ideologi Panca Sila itu adalah Ideologi Negara Berdasarkan Panca Sila .dan tafsir itu sudah dibuat oleh pendiri negara ini didalam pasal pasal batang tubuh UUD 1945.
Yang dimaksud Ideologi Negara Berdasarkan Pancasila adalah UUD 1945 asli mulai dari Pembukaan , Batang Tubuh, dan Penjelasan nya , itulah ideologi Negara berdasarkan Panca Sila ,
Jadi tanpa disadari amandemen UUD1945 itu yang diamandemen adalah Ideologi negara berdasarkan Pancasila.
Bagaimana mungkin ideologi Pancasila diterapkan pada negara yang sudah diamandemen Pancasila nya.
Sejak diamandemennya UUD 1945, banyak aturan yang dasarnya Liberalisme, Kapitalisme. Seperti sistem presidenseil, pilkada, pilsung, pilpres, bertentangan dengan Negara berdasarkan Pancasila.
Kerancauan dan kekacauan ini karena banyak yang tidak tahu kalau Ideologi Negara Pancasila itu ya Batang tubuh UUD 1945. Bukan nya ideologi Negara berdasarkan Pancasila itu kristalisasi pemikiran tentang negara berdasarkan Pancasila yang terurai dalam pasal-pasal UUD 1945.
Setelah Amandemen UUD 1945 keadaan menjadi kacau, sebab Panca Sila yang seharus nya menjadi dasar negara diabaikan mana bisa demokrasi dengan pemilihan langsung yang jelas mempertarungkan dua kubu atau lebih disamakan dengan Gotong royong , disamakan dengan Persatuan Indonesia , disamakan Dengan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikma kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan . Usaha mencangkokan Pancasila dengan Demokrasi liberal adalah bentuk pengkhianatan terhadap ideologi Pancasila .
Mari kita cermati apa yang di katakan Bung Karno Cuplikan Pidato Presiden Sukarno
…………” Telah sering saya katakan, bahwa demokrasi adalah alat. Demokrasi bukan tujuan. Tujuan ialah satu masyarakat yang adil dan makmur, satu masyarakat yang penuh dengan kebahagiaan materiil dan spirituil.
Sebagai alat, maka demokrasi ( dalam arti bebas berfikir dan bebas berbicara ( harus berlaku dengan mengenal beberapa batas. Batas itu ialah batas kepentingan rakyat banyak, batas kesusilaan, batas keselamatan Negara, batas kepribadian bangsa, batas pertanggungan-jawab kepada Tuhan.
Apa yang terjadi sekarang demokrasi dianggap agama baru yang diyakini bisa membawah bangsa ini menjadi sejahtera ,mana mungkin terwujud keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia di letakan pada sistem liberalisme Kapitalislisme .
Demokrasi liberal yang dijalan kan justru menuju runtuh dan punah nya bangsa ini bagaimana tidak kekayaan ibu Pertiwi hanya dinikmati oleh segelintir orang .70%lahan dikuasai oleh 0,10 Aseng dan asing .PLN yang dahulunya adalah perusahaan publik yang dahulu dibiyayai oleh rakyat melalui APBN kok sekarang bisa menjadi milik perorangan dan asing
Padahal UUD 1945 mengatur Bumi air dan kekayaan yang terkandung didalam nya dikuasai negara dan sebesar besar nya untuk kemakmuran rakyat . Jika 70 %bumi Indonesia sudah dikuasai oleh 0,10 persen orang Indonesia maka pemerintah telah melanggar konstitusi .
Apakah negara yang demikian yang kita inginkan ?
Marilah membangun kesadaran bersama untuk mengembalikan Indonesia ,mengembalikan marwa UUD1945 dan Pancasila secara benar .
Ya, krisis menyusul krisis, sehingga akhirnya mungkin nanti menjadilah krisis itu satu krisis total, krisis mental!
National dignity kita amblas samasekali, sehingga banyak di antara kita ini tidak merasa malu bahwa dunia-luaran ada yang goyang kepala, ada yang bertampik sorak kesenang-senangan. Tidak merasa malu, kalau dunia-baru berkata “Indonesia is breaking up” (Indonesia mulai runtuh), ( “Quo vadis malu, kalau dunia-baru berkata “Indonesia is breaking up” (Indonesia mulai runtuh), ( “Quo vadis Indonesia?” (kemanakah engkau Indonesia?) ( “A nation in collapse” (Satu bangsa yang sedang ambruk).
Ah, saudara-saudara, mengapa toh begini? Apa memang bangsa Indonesia itu ditakdirkan Tuhan menjadi bangsa inlander, bangsa yang pecah-belah, bangsa yang tak mampu mengangkat dirinya ke taraf yang lebih tinggi? Saya yakin tidakl Tetapi saya kira bangsa Indonesia salah sistim ( politiknya, terutama sekali dalam masa perpindahan ini. Bangsa Indonesia dan rakyat Indonesia telah “disalah-gunakan” oleh pemimpin-pemimpinnya dalam rock-and-rollnya demokrasi-omong yang tak kenal batas, demokrasi-omong yang tak kenal disiplin, demokrasi-omong yang tak kenal pimpinan.
Ya, demokrasi yang tak kenal pimpinan. Demokrasi kita demokrasi yang tak terpimpin. Demokrasi kita demokrasi “free fight liberalism”. Demokrasi kita demokrasi “hantam-kromo”, demokrasi “asal bebas mengeluarkan pendapat”, ( demokrasi bebas mengkritik, bebas mengejek, bebas mencemooh, bebas ( bebas ( bebas ( zonder leiderschap, zonder management ke arah tujuan yang satu.(cuplikan pidato Soekarno )
Sekarang apa yang terjadi dengan bangsa ini caci maki pecah belah justru dibiyayai lewat buzer bazer atas nama kebebasan LGBT yang bertentangan dengan kesusilaan dianggap HAM .
Berita Update Lainnya Ikuti Kami Di Google News























