OLEH: ENTANG SASTRAATMADJA
Seperti yang telah dipahami bersama, Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) merupakan program distribusi beras yang digelontorkan oleh Perum Bulog dalam kemasan 5 kilogram. SPHP adalah produk intervensi pemerintah yang bertujuan melindungi daya beli masyarakat serta menjaga keterjangkauan harga pangan. Program ini menjadi solusi ketika harga beras di pasar melonjak, bahkan saat bangsa ini sempat terjebak dalam “darurat beras.”
Beras SPHP bukan untuk diperjualbelikan secara komersial, melainkan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan. Meskipun dapat dijual bebas dengan harga eceran tertinggi (HET), penyaluran beras SPHP oleh Bulog hanya dapat dilakukan jika ada permintaan dari pengecer.
Latar belakang penyaluran beras SPHP lebih ditujukan untuk membantu masyarakat kelas menengah yang terdampak lonjakan harga beras medium di pasar. Namun, upaya pemerintah untuk menekan harga beras agar kembali ke tingkat yang wajar masih sulit diwujudkan, meskipun Presiden Prabowo Subianto telah turun tangan dan menginstruksikan para pembantunya untuk mengembalikan harga beras ke tingkat yang lebih stabil. Sayangnya, harga beras tetap tinggi dan belum menunjukkan penurunan yang signifikan.
Setelah sempat dihentikan sementara, pemerintah kembali menyalurkan beras murah melalui Program SPHP selama Ramadan. Distribusi dilakukan melalui operasi pasar serta jaringan pedagang di pasar tradisional dan pengecer.
Distribusi dan Harga Beras SPHP
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menyatakan bahwa pendistribusian kembali beras SPHP didasarkan pada perintah Presiden Prabowo dan keputusan rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Dalam sebulan ini, sebanyak 150 ribu ton beras SPHP akan disalurkan.
Total penugasan Bulog untuk tiga zona distribusi mencakup Aceh hingga Papua, guna menjaga stabilitas pangan selama Ramadan hingga Idul Fitri. Harga beras SPHP yang dijual melalui operasi pasar pangan murah ditetapkan sebagai berikut:
- Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi): Rp 12.000/kg (Rp 60.000 per 5 kg).
- Zona 2 (Sumatera kecuali Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan): Rp 12.300/kg (Rp 61.500 per 5 kg).
- Zona 3 (Maluku dan Papua): Rp 12.600/kg (Rp 63.000 per 5 kg).
Selain melalui operasi pasar, beras SPHP juga didistribusikan melalui pedagang pengecer di pasar tradisional, pasar modern, serta kios pangan binaan pemerintah daerah. Harga yang berlaku di tingkat pengecer sesuai dengan HET beras medium:
- Rp 12.500/kg (Rp 62.500 per 5 kg) untuk Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.
- Rp 13.100/kg (Rp 65.500 per 5 kg) untuk Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan.
- Rp 13.500/kg (Rp 67.500 per 5 kg) untuk Maluku dan Papua.
Untuk memastikan harga tetap sesuai ketetapan, pemerintah bersama Satgas Pangan Polri akan melakukan pengawasan berkala agar masyarakat memperoleh beras SPHP dengan harga yang telah ditentukan.
Tujuh Langkah Perum Bulog dalam Stabilisasi Pangan
Sebagai operator pangan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021, Perum Bulog bertanggung jawab menjaga ketersediaan pangan, mendistribusikan secara merata, dan menstabilkan harga. Untuk itu, Bulog telah mengambil tujuh langkah strategis:
- Menyalurkan Bantuan Pangan CBP kepada 22 juta keluarga penerima manfaat, dengan realisasi penyaluran mencapai 330 ribu ton selama Januari-Februari 2024.
- Menyalurkan beras SPHP melalui 26 ribu warung dan kios di pasar serta outlet binaan, dengan total distribusi mencapai 352 ribu ton hingga 28 Februari 2024.
- Menambah stok di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) melalui kerja sama dengan PT Food Station Jakarta, meningkatkan stok dari 30 ribu ton menjadi 37 ribu ton.
- Mendistribusikan beras SPHP dan beras premium melalui ritel modern, baik nasional maupun lokal, dengan puluhan ribu ton telah disalurkan selama Januari-Februari 2024.
- Meluncurkan program Bulog SIAGA (akSI jAga harGA) dengan penjualan langsung ke konsumen di 52 titik di DKI Jakarta dan Jawa Barat, yang akan ditingkatkan hingga 100 titik.
- Mengamankan stok cadangan pangan pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan hingga akhir tahun.
- Memantau perkembangan panen di sentra produksi guna menyerap gabah petani dan memperkuat cadangan pangan nasional.
Tujuh langkah ini menunjukkan komitmen Bulog dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan beras. Sebagai operator pangan, Bulog berupaya memperlihatkan perannya sebagai lembaga yang mampu memberikan solusi konkret bagi ketahanan pangan nasional. (PENULIS: KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).
























