• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

BANJIR AKIBAT KEJAHATAN LINGKUNGAN YANG DIBIARKAN

Ir. Prihandoyo Kuswanto by Ir. Prihandoyo Kuswanto
March 9, 2025
in Crime, Feature
0
BANJIR AKIBAT KEJAHATAN LINGKUNGAN YANG DIBIARKAN
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh Prihandoyo Kuswanto – Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Panca Sila

Dalam beberapa hari terakhir, Bekasi diterjang banjir besar yang secara tiba-tiba menenggelamkan perumahan dan berbagai kawasan kota. Kerugian yang dialami masyarakat sangat luar biasa. Banjir tidak hanya terjadi di Bekasi, tetapi juga di berbagai wilayah lain seperti Lampung, Kalimantan, Sulawesi, Bali, dan daerah lainnya, yang semuanya menyebabkan penderitaan bagi rakyat.

Mengapa Banjir Semakin Parah?

Banjir di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang bukanlah hal baru. Kita sering mendengar alasan klasik bahwa banjir terjadi akibat kiriman air dari Puncak, Bogor. Namun, pernahkah kita berpikir bahwa air dari Puncak dan Bogor juga mengalir ke daerah-daerah ini sejak dahulu? Mengapa kini dampaknya jauh lebih parah? Banyak pihak menyalahkan curah hujan tinggi, tetapi ada faktor lain yang lebih krusial: perubahan lingkungan akibat reklamasi dan penyempitan jalur air.

Laut yang dulu luas kini semakin sempit akibat proyek reklamasi, yang menyebabkan aliran air ke laut menjadi lebih lambat atau bahkan meluap ke daratan. Hal ini diperparah dengan berbagai proyek pembangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan, seperti reklamasi yang dilakukan oleh Sedayu Group melalui proyek PIK 2 dan PSN.

Pelanggaraan AMDAL dalam Proyek Reklamasi

Salah satu pertanyaan penting yang harus dijawab adalah apakah proyek reklamasi yang dilakukan oleh Sedayu Group telah memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang sah? Selain itu, bagaimana dengan garis sempadan sungai dan pesisir pantai yang kini telah berubah akibat proyek ini? Jika aparat penegak hukum berani bertindak, maka pihak-pihak yang terlibat dalam proyek ini dapat diseret ke pengadilan karena telah melakukan kejahatan lingkungan.

Proyek PIK 2 dianggap mencederai hak-hak masyarakat Banten serta merusak kelestarian lingkungan. Masyarakat setempat merasa tidak berdaya untuk menolak proyek ini karena diklaim sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang didukung pemerintah. Sosialisasi AMDAL untuk proyek ini pun tidak transparan, sehingga masyarakat tidak mendapatkan informasi yang cukup mengenai dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan. Hal ini menimbulkan keresahan sosial serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan pengembang proyek.

Pelanggaran Hukum dalam Proyek PIK 2 dan PSN

Jika proyek PIK 2 dan PSN dijalankan tanpa AMDAL, maka ini merupakan pelanggaran hukum yang serius. Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mewajibkan setiap proyek yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan untuk memiliki AMDAL. Jika tidak, proyek tersebut dapat dikenakan sanksi tegas, seperti:

  1. Pemberhentian proyek – Proyek dapat dihentikan sementara atau permanen.
  2. Denda – Pihak yang bertanggung jawab dapat dikenakan denda dalam jumlah besar.
  3. Pemulihan lingkungan – Pihak yang bertanggung jawab wajib memulihkan lingkungan yang telah dirusak.

Selain itu, Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil juga mengatur bahwa setiap proyek di wilayah pesisir harus memiliki izin lingkungan dan AMDAL. Jika proyek ini tidak memiliki izin lingkungan yang sah, maka pelanggaran hukum telah terjadi.

Pertanyaannya, mengapa proyek-proyek tersebut tetap dibiarkan berjalan tanpa izin yang memadai? Ada beberapa kemungkinan:

  1. Kurangnya pengawasan – Instansi pengawas lingkungan hidup tidak memiliki sumber daya yang cukup.
  2. Korupsi – Bisa jadi ada praktik suap dalam proses perizinan dan pengawasan.
  3. Keterlibatan politik – Proyek ini mungkin mendapat perlindungan dari elite politik, sehingga tetap berjalan meskipun melanggar aturan.

Reklamasi dan Banjir di Bekasi

Benarkah reklamasi laut di Bekasi menjadi salah satu penyebab banjir? Reklamasi dapat menghambat aliran air dari daratan ke laut, meningkatkan risiko banjir di wilayah sekitarnya. Namun, diperlukan kajian lebih lanjut untuk memastikan dampaknya. Beberapa aspek yang perlu diteliti meliputi:

  1. Analisis hidrologi – Memastikan apakah reklamasi benar-benar menghambat aliran air.
  2. Analisis geomorfologi – Mengkaji perubahan struktur tanah akibat reklamasi.
  3. Analisis dampak lingkungan – Mengidentifikasi dampak terhadap ekosistem laut dan darat.

Jika proyek reklamasi laut di Bekasi tidak memiliki AMDAL yang memadai, maka evaluasi ulang harus dilakukan untuk menghindari bencana lingkungan yang lebih besar.

Kesimpulan: Kejahatan Lingkungan yang Harus Dihentikan

Bagaimana mungkin proyek di Bekasi, PIK 2, dan PSN memiliki Rencana Kelola Lingkungan (RKL) serta Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) jika dokumen AMDAL tidak tersedia? Tanpa AMDAL, proyek-proyek ini tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Konflik sosial akibat reklamasi di berbagai wilayah menunjukkan bahwa proyek-proyek ini dijalankan tanpa transparansi dan partisipasi masyarakat. Seharusnya, setiap proyek besar yang berdampak lingkungan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan ahli lingkungan. Jika tidak ada bukti sosialisasi AMDAL yang dilakukan, maka aparat penegak hukum seharusnya menangkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk Agung Sedayu sebagai pemilik proyek.

Jika kejahatan lingkungan ini terus dibiarkan tanpa tindakan hukum, bisa jadi ada praktik korupsi yang melindungi proyek-proyek tersebut. DPR harus segera memanggil pemilik proyek, Dinas Lingkungan Hidup, serta pejabat terkait untuk dimintai pertanggungjawaban. Tenggelamnya Bekasi akibat reklamasi seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk bertindak sebelum bencana lebih besar terjadi. Masyarakat tidak boleh terus menjadi korban akibat pembiaran kejahatan lingkungan ini.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemerintah RI Janjikan Bantuan Rekonstruksi Jalur Gaza

Next Post

Fenomena Ustaz Instan: Antara Dakwah, Bisnis, dan Penipuan

Ir. Prihandoyo Kuswanto

Ir. Prihandoyo Kuswanto

Related Posts

Feature

Dari Mulyono Terbitlah Mulyadi

May 16, 2026
“Bacot” KSAD dan Akrobat Regulasi di Balik Pangkat Sang Ajudan
Birokrasi

“Bacot” KSAD dan Akrobat Regulasi di Balik Pangkat Sang Ajudan

May 15, 2026
Dulu Negara Menontonkan Mimpi, Kini Rakyat Menonton Kegagalan
Feature

Dulu Negara Menontonkan Mimpi, Kini Rakyat Menonton Kegagalan

May 15, 2026
Next Post
Kinerja PayTren Ambruk! Ummat Depresi, Yusuf Mansur Emosi!

Fenomena Ustaz Instan: Antara Dakwah, Bisnis, dan Penipuan

Puluhan WNI Korban Perdagangan Manusia di Kamboja Minta Perlindungan KBRI Phnom Penh

Puluhan WNI Korban Perdagangan Manusia di Kamboja Minta Perlindungan KBRI Phnom Penh

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Putusan MK tentang Presidential Threshold adalah Tragedi Demokrasi
Feature

Film Itu Karya Fiksi, Prof Yusril!

by Karyudi Sutajah Putra
May 15, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi...

Read more
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam TNI yang Bubarkan Nonton Film Pesta Babi

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam TNI yang Bubarkan Nonton Film Pesta Babi

May 13, 2026
Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR

Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR

May 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Dari Mulyono Terbitlah Mulyadi

May 16, 2026
Akhlak Dedi Mulyadi: Masih Akhlak Bupati

Kinerja KDM Dinilai Buruk, DPRD Jabar Sodorkan 83 Catatan Keras untuk Pemprov

May 15, 2026
Trump Temui Xi di Beijing, China Tegaskan Peringatan Keras Soal Taiwan

Trump Temui Xi di Beijing, China Tegaskan Peringatan Keras Soal Taiwan

May 15, 2026
KAHMI Dukung Iran, Singgung Dukungan Prabowo terhadap BoP

KAHMI Dukung Iran, Singgung Dukungan Prabowo terhadap BoP

May 15, 2026
“Bacot” KSAD dan Akrobat Regulasi di Balik Pangkat Sang Ajudan

“Bacot” KSAD dan Akrobat Regulasi di Balik Pangkat Sang Ajudan

May 15, 2026
Dulu Negara Menontonkan Mimpi, Kini Rakyat Menonton Kegagalan

Dulu Negara Menontonkan Mimpi, Kini Rakyat Menonton Kegagalan

May 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Dari Mulyono Terbitlah Mulyadi

May 16, 2026
Akhlak Dedi Mulyadi: Masih Akhlak Bupati

Kinerja KDM Dinilai Buruk, DPRD Jabar Sodorkan 83 Catatan Keras untuk Pemprov

May 15, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...