• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Ketika Anak Bercita-cita Jadi Guru, Masihkah Kita Setuju?

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
May 26, 2023
in Feature
0
Mempraktikkan Program Guru Penggerak
Share on FacebookShare on Twitter


Oleh: Syafbrani ZA, Penulis dan Konsultan Publikasi

Jakarta – Jika ingin mengingat historisnya, tepatnya ketika UU Guru dan Dosen dihadirkan, terdapat pertumbuhan peminat yang signifikan pada program studi yang nantinya akan memberi gelar Sarjana Pendidikan kepada lulusannya. Bahkan, peminat gelar ini bukan hanya dari anak-anak yang baru melepaskan seragam putih abu-abunya semata.

Setidaknya ada dua sumber peminat yang juga ikut tumbuh pada waktu itu dan tahun-tahun setelahnya. Pertama adalah para pendidik yang kebetulan selama ini telah ‘nyaman’ mengajar dengan statusnya yang belum meraih gelar sarjana kependidikan.

Kedua adalah para lulusan sarjana non kependidikan yang akhirnya kepincut untuk turut serta memajukan dunia pendidikan dengan jalan menjadi guru. Mereka dengan tulus harus mengorbankan waktu dan biaya untuk kemudian kembali ke bangku perkuliahan.

Selain merupakan panggilan nurani untuk mengabdikan diri pada dunia sekolah, lahirnya undang-undang itu juga menjadi kado terindah bagi guru-guru di seluruh Indonesia. Berkah dari peraturan tersebut tidak hanya melahirkan semangat untuk mewujudkan guru yang semakin kompeten, tetapi juga pada pendapatannya yang semakin kompetitif dibandingkan profesi lain. Walau pada akhirnya nuansa kesejahteraan guru ini belum terjamah pada seluruh guru yang ada.

Kasus upah murah dan tak layak masih menjadi persoalan besar yang belum tertuntaskan. Termasuk kisah-kisah guru yang mengabdi dengan gaji di luar nalar kemanusiaan. Akan tetapi, di tengah kondisi yang demikian, semangat penantian yang penuh optimistis itu selalu hadir. Penantian-penantian itu terus dilakukan. Dedikasi pengabdian selalu utuh diberikan kepada para peserta didik. Namun, ketika kehadiran payung hukum kesejahteran guru yang dua tahun lagi akan genap berumur 20 tahun tersebut akan ‘melebur’, penantian-penantian panjang untuk menciptakan kesejahteraan pada semua guru itu tiba-tiba seperti menemukan jawabannya. Jangan terlalu berharap (lagi).

Jangan berharap lagi? Meski legalitas yang mengatur kesejahteraan guru itu telah hadir cukup lama. Persoalan kesejahteraan guru sepertinya belum bisa dituntaskan oleh negara. Alih-alih melakukan peningkatan kesejahteraan, hadirnya RUU Sisdiknas — yang akhirnya tidak dimasukkan pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023 — sempat mengundang banyak tanya atas hilangnya pasal terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Selain itu, mekanisme rekrutmen guru saat ini juga seakan ‘beralih’ dari seleksi guru CPNS menjadi seleksi guru PPPK. Padahal, ketika berharap agar guru totalitas memberikan dedikasi, maka sepatutnya guru tidak dibebankan lagi untuk memikirkan nasib kesejahteraanya alias masa kontrak kerjanya. Kelak, skema kontrak pada guru berstatus PPPK tentu harus dicari jalan keluarnya sebelum masa perjanjian kerja itu berakhir. Jika tidak, hadirnya sistem rekrutmen guru jalur PPPK bisa dipandang hanya sebagai upaya mensejahterakan guru yang setengah hati. Namun karena tidak ada pilihan lain.

Meskipun nantinya bukan berstatus PNS, tapi animo guru untuk menjadi guru PPPK sangat tinggi. Sangking tingginya, memunculkan masalah baru bagi satuan pendidikan swasta. Ramai guru swasta memilih untuk hijrah ke sekolah baru dengan status negeri. Pastilah kita sudah sama-sama tahu alasannya. Tidak lain demi mengejar kesejahteraan yang lebih baik tadi.

Katakanlah, misal nantinya masa kerja guru PPPK berubah menjadi abadi, bukan tahunan atau lima tahunan. Tetap saja upaya pemerintah mensejahterakan guru masih jauh dari kata tuntas.

Setidaknya ada tiga PR besar yang menanti. Pertama terkait keberadaan guru honorer di sekolah. Kedua, bagaimana pendidik di sekolah swasta (yang belum bisa mensejahterakan gurunya) juga bisa merasakan tingkat kesejahteraan yang sama. Agaknya sangat sulit bagi pemerintah, termasuk bagi Presiden terpilih dengan menteri pendidikan terbarunya nanti menuntaskan PR besar itu. Asbabnya bukan sekadar mekanisme rekrutmen atau tuntunan dari legalitas yang akan diberlakukan. Dari realitas yang sering mencuat, semakin kesini kita sepertinya semakin yakin masalah terbesar — bagi pemerintah— itu adalah terkait dari ketersediaan anggarannya. Sepakat bukan?

Selanjutnya, jika ingin jujur lagi adalah pada kerelaan pemerintah untuk memprioritaskan anggaran kesejahteraan guru dibandingkan anggaran-anggaran lainnya yang barangkali bisa dinomorduakan atau malah tidak perlu dianggarkan. Terkait anggaran ini, ada satu catatan kenangan tersendiri bagi kita saat dicetuskannya perekrutan PPPK 1 juta guru itu.

Sebelum akhirnya muncul jaminan tertulis dari Kementerian Keuangan, banyak pemerintah daerah yang lebih memilih bungkam untuk melansir jumlah guru PPPK yang (sebenarnya) mereka butuhkan.

PR ketiga adalah terkait distribusi mahasiswa pendidikan yang akan menjadi calon guru itu. Kemana mereka akan diarahkan setelah lulus? Sementara senior-senior mereka yang baru dan telah lama lulus kuliah saja masih berebut kursi untuk menjadi seorang guru.

Menurut catatan pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) jumlah mahasiswa bidang studi pendidikan menjadi pemuncak dibanding jumlah mahasiswa bidang lainnya. Lebih dari 20 persen porsinya atau tepatnya terdapat 1.371.105 mahasiswa bidang pendidikan.

Korupsi dan dilema kesejahteraan

Selain menuntaskan tiga PR besar tadi, satu lagi persoalan besar dan mendasar adalah terkait hadirnya perangai korupsi. Kita pasti sepakat, andai perilaku korupsi itu tiada mampir di negeri ini, tentulah kita tidak perlu banyak skema dalam mencari formula yang tepat untuk mensejahterakan para guru dan pendidik pada umumnya.

Barangkali, di tengah upaya berjuang meraih kesejahteraannya, guru juga harus berjuang untuk memperkuat kompetensi akademik siswa yang disertai dengan menumbuhkan jiwa antikorupsi sejak dini. Selain itu diperlukan juga upaya memperkuat semangat untuk mengedepankan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi/kelompok.

Apa pun status kepegawaiannya, para guru harus terus berkolaborasi untuk memusnahkan bahaya laten ini. Jangan sampai kasus korupsi juga bersarang di balik sucinya tembok-tembok sekolah. Jangan sampai kisah-kisah ketidakjujuran justru bermula dari sini. Ketika korupsi masih sulit diberantas secara totalitas, episode perjuangan guru meraih kesejahteraan akan terus bergulir tiada akhir. Bahkan uang yang sudah tersedia pun, kadang masih sulit untuk sampai ke tangan mereka yang telah berdedikasi itu.

Pada akhirnya, di tengah kondisi yang demikian, ketika anak-anak di usia dininya telah mendeklarasikan untuk bercita-cita menjadi guru, sebagai orangtua masihkah kita benar-benar setuju? Kemudian, sejak dini pula mempersiapkan mereka untuk menjadi guru?

Pastinya, di tengah kondisi yang demikian. Guru tetaplah harus menjadi bagian dari kunci utama pembangunan bangsa. Guru haruslah tetap menjadi teladan dalam menumbuhkan integritas diri anak-anak didiknya.

Dikutip dari Kompas.com, Jumat 26 Mei 2023.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Per April 2023 Utang Pemerintah Tembus Rp 7.849,89 Triliun

Next Post

Korsel: Seorang Penumpang Membuka Pintu Pesawat Asiana Airlines di Tengah Penerbangan

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Feature

Inspirasi Kecil di Senja itu dan Coretan Indah Ali Syarief

April 19, 2026
Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional
Birokrasi

Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

April 19, 2026
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi
Feature

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

April 19, 2026
Next Post
Korsel: Seorang Penumpang Membuka Pintu Pesawat Asiana Airlines  di Tengah Penerbangan

Korsel: Seorang Penumpang Membuka Pintu Pesawat Asiana Airlines di Tengah Penerbangan

Pemerintah Usulkan Tujuh Perubahan Muatan Materi Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Kolaborasi Kejagung - PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi BTS 4G Kominfo Ke Parpol

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi
Feature

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

by Karyudi Sutajah Putra
April 19, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Jusuf Kalla (JK) sudah membuka front pertempuran....

Read more
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

April 17, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Inspirasi Kecil di Senja itu dan Coretan Indah Ali Syarief

April 19, 2026
Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

April 19, 2026
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

April 19, 2026
MMS Sambut Baik Langkah Kementerian Kebudayaan Sederhanakan Proses Dana Indonesia Raya 2026

MMS Sambut Baik Langkah Kementerian Kebudayaan Sederhanakan Proses Dana Indonesia Raya 2026

April 19, 2026
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Saat Rakyat Menggemakan ‘Adili Jokowi’, Prabowo Teriak ‘Hidup Jokowi’: Loyalitas Kepada Siapa?

Presiden Harus Optima Prima: Antara Kekuasaan dan Kesadaran

April 19, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Inspirasi Kecil di Senja itu dan Coretan Indah Ali Syarief

April 19, 2026
Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

April 19, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist