• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

Ketika Putusan Hakim Mulai Diragukan, Ratusan Guru Besar dari Berbagai Perguruan Tinggi Menyatakan “Amicus Curiae” Kepada Bharada E.

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
February 9, 2023
in Law, News
0
Sidang Perdana Bharada E Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan RR Minta Maaf
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews.—Sinyalemen ketidak adilan itu, mulai terasa ketika JPU menyampaikan tuntutannya kepada sejumlah terdakwa, dalam perkara yang terkait dengan pembunuhan Brigadir Josua. Terdakwa Sambo, hanya dituntut hukuman seumur hidup, sementara Bharada E, yang kemudian menjadi justice collaborator, malah dituntut hukuman 12 tahun penjara.

Ratusan guru besar, dosen universitas terkemuka di Tanah Air yang tergabung dalam Aliansi Akademisi Indonesia menyatakan diri sebagai sahabat atau amicus curiae untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Sebagai pengantar, untuk mengetahui duduk persoalan hukumnya, bagaimana proses pengadilan kasus sambo tersebut, dipersilahkan membaca tulisan M. Yamin Nasution, di https://fusilatnews.com/berdasarkan-dokterin-hukum-sambo-harus-di-hukum-mati-i/ dan https://fusilatnews.com/unsur-delijk-kasus-sambo-terpenuhi-sempurna-jpu-hukuman-mati/

Diketahui, Richard Eliezer mendapatakan status justice collaborator (JC) dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) lantaran telah membongkar skenario pembunuhan yang dibuat oleh Ferdy Sambo untuk menutupi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J.

“Sebagai sahabat pengadilan, kami yakin bahwa kasus pembunuhan yang melibatkan Eliezer harus ditangani dengan adil dan penuh pemahaman hukum yang tidak hanya bersifat tekstual, tetapi juga kontekstual,” ujar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof. Dr. Sulistyowati Irianto dalam press release Rabu (8/2/2023).

“Kami yakin bahwa untuk memastikan keadilan, hukuman yang diberikan kepada Eliezer sebagai justice collaborator, seharusnya tidak berat,” ujarnya melanjutkan.  Sebanyak 122 cendekiawan itu telah menyerahkan surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (6/2/2023).

Mereka memohon keadilan terhadap Bharada E. Adapun ratusan Guru Besar, dosen, dan akademisi yang menyatakan mendukung keadilan terhadap Richard Eliezer sebagai berikut: 1. Prof. Dr. Sulistyowati Irianto (Fakultas Hukum UI) 2. Prof. (em) Dr. Maria Farida Indrati (Fakultas Hukum UI) 3. Prof. (em) Todung Mulya Lubis, Ph.D (MIH Fakultas Hukum UI) 4. Prof. (em) Mayling Oey-Gardiner, Ph.D (Fakultas Ilmu Ekonomi dan Bisnis UI) 5. Prof. (em) Dr. Maria SW Sumardjono (Fakultas Hukum UGM) 6. Prof. (em) Dr. dr. Daldiyono (Fakultas Kedokteran UI) 7. Prof. (em) Dr. Riris Toha-Sarumpaet (Fakultas Ilmu Budaya UI) 8. Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo (FISIPOL UGM) 9. Prof. Aquarini Priyatna, Ph.D (FIB UNPAD) 10. Prof. (em) Dr.Makarim Wibisono (Fakultas Hukum UNAS) 11. Prof. Dr. Hibnu Nugroho (Fakultas Hukum UNSOED) 12. Prof. Dr. Rachmad Safa’at (Fakultas Hukum UNIBRAW) 13. Prof. Dr. Wayan P. Windia (Fakultas Hukum Univ Udayana) 14. Prof. (em) Dr. med. Puruhito (Fakultas Kedokteran UNAIR) 15. Prof. Dr. Herlien D S.Etio (Fakultas Teknik Sipil ITB) 16. Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait (Fakultas Hukum USU) 17. Prof. Dr. Susi Dwi Harijanti (Fakultas Hukum UNPAD) 18. Prof. Dr. Melani Budianta (FIB UI) 19. Prod. Dr. AS.Ep Saifudin (IPB) 20. Prof. Dr. Linda Rotty (Fakultas Kedokteran UNSRAT) 21. Prof. (em) Yunita T. Winarto, Ph.D (FISIP UI) 22. Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo (Fakultas Hukum UNAS) 23. Prof. Dr. Andri G. Wibisana (Fakultas Hukum UI) 24. Prof. Rosa Agustina Pangaribuan (Fakultas Hukum UI) 25. Prof. Dr. Manneke Budiman (Fakultas Ilmu Budaya UI) 26. Prof. Dr. Meily Kurniawidjaja (Fakultas Kesehatan Masyarakat UI) 27. Prof. B. Yuliarto Nugroho, Ph.D (Fakultas Ilmu Administrasi UI) 28. Prof. Dr. Akmal Taher (Fakultas Kedokteran UI) 29. Prof. Dr. P.M.Laksono (Fakultas Ilmu Budaya UGM) 30. Prof. Dr. Alexander S. Lanur (STF Driyarkara) 31. Prof. Irwanto, Ph.D (Fakultas Psikologi Unika Atma Jaya Jakarta) 32. Prof. Dr. Ani Purwanti (Fakultas Hukum UNDIP) 33. Prof. Dr. Dominikus Rato (Fakultas Hukum Universitas Jember) 34. Prof. Dr. dr. Tonny Loho (Dept Patologi Klinik FKIK UKRIDA) 35. Prof. Dr. Syafrudin Kalo (Fakultas Hukum USU) 36. Prof. (em) Dr. Hadi Pratomo (Fakultas KeS.Ehatan Masyarakat UI) 37. Prof. (em) Dr.drg. Tri Budi Wahyuni Rahardjo, M.S (Fakultas Kedokteran Gigi UI) 38. Prof. (em) Dr. Soenarjati Djajanegara (Fakultas Ilmu Budaya UI) 39. Prof. (em) Hera Mikarsa (Fakultas Psikologi UI) 40. Prof. (em) Dr. Muhajir Darwin (FISIPOL UGM) 41. Prof. (em) Dr. Partini Mujayadi (FISIPOL UGM) 42. Prof. (em) Aminuddin Salle (Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin) 43. Prof. (em) Dr. B. S. Mardiatmadja, SJ (STF Driyarkara) 44. Prof. (em) Dr. Teguh Soedarsono (Univ Bhayangkara) 45. Dr. Suparman Marzuki, S.H, Msi (Fakultas Hukum Univ UII Yogyakarta) 46. Dr. Luhut M. P. Pangaribuan, S.H, LLM (Fakultas Hukum UI) 47. Dr. Mas Achmad Santosa, S.H, LLM (Fakultas Hukum, UI) 48. Meuthia Ganie-Rochman, Ph.D (FISIP UI) 49. Dr. Karlina Supeli (STF Driyarkara) 50. Reza Indragiri Amriel, S.Psi.,M.Crim (Fakultas Psikologi PTIK Jakarta) 51. Dr. G. Ambar Wulan, M. Hum. (Prodi Kajian Ilmu Kepolisian, SKSG UI) 52. Dr. Thomas Sunaryo (Prodi Kajian Ilmu Kepolisian, SKSG UI) 53. Dr. Nina Mutmainnah (FISIP UI) 54. Dr. M. Puspitasari (Prodi Kajian Ilmu Kepolisian, SKSG UI) 55. Dr. Lidwina Inge Nurtjahyo (Fakultas Hukum UI) 56. Dr. Ratih Lestarini (Fakultas Hukum UI) 57. Dr. Dyah Wirastri (Fakultas Hukum UI) 58. Dr. Eva Achjani Zulfa, S.H, M.H (Fakultas Hukum UI) 59. Dr. Avanti Fontana (Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI) 60. Fentiny Nugroho, MA, Ph.D (Dep. KeS.Ejahteraan Sosial, FISIP UI) 61. Dr. Theddeus O. H. Prasetyono (Departemen Bedah, FK-UI) 62. Dr. Iklilah Muzayyanah Dini Fajriyah, M.Si (Prodi Kajian Gender, SKSG UI) 63. Dr. V. Sutarmo S. Etiadji (Fakultas Kedokteran UI) 64. Dr. Ir. Sangriyadi S. Etio (Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara ITB) 65. Dr. Sri Wiyanti Eddyono (Fakultas Hukum UGM) 66. Dr. Herlambang P. Wiratranan (Fakultas Hukum UGM) 67. Dr. Rikardo Simarmata (Fakultas Hukum UGM) 68. Dr. Muhammad Najib Azca, Ph.D (Fisipol UGM) 69. Dr.Aan Eko Widiarto, S.H, M.Hum (Fakultas Hukum UNIBRAW) 70. Dr. S.Elly Riawanti, MA (Asosiasi Antropologi Indonesia & Fisip UNPAD) 71. Dr. Simon L. Tjahjadi (STF Driyarkara) 72. Dr. Abdul Haris S.Emendawai, S.H, LLM (Universitas Padjadjaran/Univ Islam Asyafiiah) 73. Dr. Priyo Sudibyo (Fisip UNS) 74. Dr. Titiek Kartika Hendrastiti, MA (FISIP Universitas Bengkulu) 75. Dr. Tristam Pascal Moeliono, S.H, M.H. LL.M (Fakultas Hukum Unika Parahyangan) 76. Dr. G. Sri Nurhartanto, S.H, LL.M (Fak Hukum Unika Atmajaya Yogyakarta) 77. Dr. Bambang Kusumo (FISIP Unika Atmajaya Yogyakarta) 78. Dr. St Laksanto Utomo S.H, M.Hum (Fakultas Hukum Universitas Sahid) 79. Dr. Santy Kouwagam (Fakultas Hukum UNHAS) 80. Dr. Askari Razak, S.H, M.H (UMI Makassar) 81. Dr. Maskawati, S.H, M.H (IAIN Bone) 82. Dr. MC Ninik Sri Rejeki, M. Si (Fisip UAJY) 83. Ir. Ajat Sudrajat, MT,Ph.D (Fakultas Tehnik dan Sains UNAS) 84. Dr. Lies Sulistiani, S.H, M.Hum (Fakultas Hukum Univ Padjajaran) 85. Dr. Mas Subagyo Eko Prasetyo, S.H, M.Hum (Fakultas Hukum UNAS) 86. Dr. Drs.Tb Mochamad Ali Asghar, S.H, M.H (Fakultas Hukum UNAS) 87. Dr. Mustakim, S.H, M.H (Fakultas Hukum UNAS) 88. Dr. Chandra Tirta, S.H, M.H (Fakultas Hukum UNAS) 89. Dr. Maria Silvia E. Wangga (Fakultas Hukum Univ Trisakti ) 90. Dr. Sari Murti, S.H, M.H (Fakultas Hukum Unika Atmajaya Yogyakarta) 91. Dr. Nasiruddin Pasigai (Fakultas Hukum UMI Makassar) 92. Dr. Asmin Fransiska, S.H, LLM (Fakultas Hukum Unika Atmajaya Jakarta) 93. Dr.Vinita Susanti M.si (FISIP UI) 94. Dr. Suraya A. Afiff (FISIP UI) 95. Dr. Djonet Santosa (FISIP Univ Bengkulu) 96. Dr. Risa Permana Dewi (FIB UI) 97. Dr.Suzie Sudarman (FISIP UI) 98. Dr. Suyud Margono, S.H, M.Hum (UNTAR) 99. Dr. Benny D. S.Etianto (Unika Soegijapranata S.Emarang) 100. Dr. Sindung Tjahyadi (Fakultas Filsafat UGM) 101. Michael Nainggolan, S.H, M.H, DEA (Fakultas Hukum Univ De Lasalle, Manado) 102. Iva Kasuma, S.H, M.Si (Fakultas Hukum UI) 103. Tirtawening, S.H, M.Si (Fakultas Hukum UI) 104. Yvonne Kezia D Nafi, S.H, LLM (Fakultas Hukum UI) 105. dr. Trifonia Pingkan Siregar, SpRad (Fakultas Kedokteran UI) 106. H Suharyanto MKP (Fisipol UGM) 107. Rival Ahmad, S.H, LLM (S.Ekolah Hukum Jentera) 108. Adi Purnomo Santoso, S.H, M.H (Fakultas Hukum UNAS) 109. Oelin Marliyantoro (STPMD Yogyakarta) 110. Yamin (FH Universitas Pancasila) 111. Taufik Amini, S.H, M.H (MAHATA Justice) 112. Ir. Sulistyo, MP (Fakultas Pertanian UJB) 113. Adi Purnomo, S.H, M.H (Fakultas Hukum UNAS) 114. Yogi Karnadi, S.H, M.H (Fakultas Hukum UNAS) 115. Zulfikar, S.H, M.H (Fakultas Hukum UNAS) 116. Masidin, S.H, M.H (Fakultas Hukum UNAS) 117. Irzan, S.H, M.H (Fakultas Hukum UNAS) 118. Dyah Handayani Dewi, S.E, MM (Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNAS) 119. Dra. Henny Andries, MA (FISIP UI) 120. Andi Isman Rahmat, S.H, M.H (UMI Makassar) 121. Fachrizal Afandi, Ph.D (Fakultas Hukum UNIBRAW) 122. Dr. Asep Iwan Iriawan, S.H, M.H (Fakultas Hukum Universitas Parahyangan Bandung)

Dalam kasus ini, Richard Eliezer menjadi terdakwa bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf. Berdasarkan surat tuntutan jaksa, kelimanya dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan terlebih dahulu. Mereka dinilai telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup. Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal dan Putri Candrawathi dituntut pidana penjara delapan tahun. Baca juga: Jaksa Minta Hakim Tolak Pembelaan Richard Eliezer: Perannya Dominan Tembak Brigadir J Sementara itu, Richard Eliezer dituntut pidana penjara 12 tahun penjara oleh JPU. Sebagaimana diketahui, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat eks polisi berpangkat inspektur jenderal (irjen) itu marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J. Brigadir J tewas diekskusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren 3, Jakarta Selatan.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ada Masa Depan untuk Pertamina dan PLN?

Next Post

Jamu Pakai Telor Punya Majelis Hakim

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Feature

Repositioning IKIP in Indonesia’s Learning Ecosystem

June 16, 2026
Feature

Divided education is failing Muslim Societies

June 16, 2026
Feature

Ketika Organisasi Tua Masih Peduli pada Dapur Bangsa (Membaca Surat Terbuka KOSGORO tentang Makan Bergizi Gratis)

June 16, 2026
Next Post
Jamu Pakai Telor Punya Majelis Hakim

Jamu Pakai Telor Punya Majelis Hakim

Jepang Meluncurkan Robot Pengiriman ‘rendah hati dan Menyenangkan’

Jepang Meluncurkan Robot Pengiriman 'rendah hati dan Menyenangkan'

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Tangkap Tiyo Ardianto!
Feature

Tangkap Tiyo Ardianto!

by Karyudi Sutajah Putra
June 16, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta -  Dalam hati mungkin Tiyo Ardianto memang ingin...

Read more
Mahasiswa Memasuki Kawasan Monas Teriak Jokowi Offside

Ketika Mahasiswa Sudah Muak Lihat Pejabat Negara

June 16, 2026
Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

June 15, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Repositioning IKIP in Indonesia’s Learning Ecosystem

June 16, 2026

Divided education is failing Muslim Societies

June 16, 2026
DPR dan BGN Belum Berubah

DPR dan BGN Belum Berubah

June 16, 2026

Ketika Organisasi Tua Masih Peduli pada Dapur Bangsa (Membaca Surat Terbuka KOSGORO tentang Makan Bergizi Gratis)

June 16, 2026
Forum Sarasehan KOSGORO Sampaikan Delapan Rekomendasi Penguatan Program Makan Bergizi Gratis kepada Presiden

Forum Sarasehan KOSGORO Sampaikan Delapan Rekomendasi Penguatan Program Makan Bergizi Gratis kepada Presiden

June 16, 2026

PRABOWO PERLU MENGUMUMKAN NATIONAL CONTINGENCY PLAN

June 16, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Repositioning IKIP in Indonesia’s Learning Ecosystem

June 16, 2026

Divided education is failing Muslim Societies

June 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist