• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Ketua KPU Bantah Tuduhan Lakukan Tindak Asusila Terhadap Anggota PPLN di Belanda

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
May 23, 2024
in Feature
0
Dituduh Lakukan Tindak Asusila Kepada Anggota PPLN, Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP

DKPP Memutus Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersalah dalam kasus asusila dan dipacat dari jabatannya baik ketua maupun keanggotaan

Share on FacebookShare on Twitter

Hasyim tidak sekali ini disidangkan dalam kasus yang sama di DKPP, karena sebelumnya dalam kasus Hasnaeni atau Wanita Emas sudah pernah menjalani sidang kasus dengan tipologi yang sama

Jakarta ,,- Fusilatnews Dalam sidang perdana kasus tindak asusila yang di ruang sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU ) RI Hasyim Asy’ari sebagai teradu membantah semua tuduhan lakukan perbuatan tindak asusila

Hasyim menyatakan, tidak melakukan perbuatan asusila terhadap terduga korban yang juga pengadu, yakni perempuan berinisial CAT yang sempat menjadi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

“Semua hal yang menjadi pokok perkara yang diadukan oleh pengadu maupun melalui kuasa hukumnya sudah saya jawab semua. Pada intinya apa yang dituduhkan atau apa yang dijadikan dalil aduan kepada saya, saya bantah semua,” kata Hasyim kepada wartawan usai diperiksa sebagai teradu dalam sidang tertutup itu

Ketua KPU itu menegaskan, bantahan disampaikan karena faktanya dirinya tidak pernah melakukan perbuatan asusila terhadap CAT.

Menurut Hasyim, semua tuduhan yang dilontarkan oleh kuasa hukum CAT tidak benar.

“Ada sekian banyak pokok-pokok persoalan yang dituduhkan kepada saya, semuanya saya bantah. Bukan karena sekedar saya mau membantah, tapi karena memang faktanya tidak demikian,” kata Hasyim

Kendati begitu, Hasyim tidak berkenan menyampaikan isi bantahannya kepada awak media. Dia beralasan bahwa pokok perkara tidak seharusnya disampaikan kepada publik mengingat sidang digelar secara tertutup.

“Tetapi pokok perkara yang pernah disampaikan oleh kuasa hukumnya ke media, yang kemudian dikutip dan disiarkan secara luas oleh media, saya nyatakan pokok-pokok perkara yang pernah disampaiakan melalui media itu semuanya saya bantah di dalam persidangan,” kata Hasyim usai menjalani persidangan tertutup selama delapan jam..

CAT lewat kuasa hukumnya, Maria Dianita Prosperiani melaporkan Hasyim ke DKPP pada Kamis (18/4/2024).

Maria menuduh, Hasyim menggunakan relasi kuasa untuk mendekati, membina hubungan romantis, dan berbuat asusila terhadap CAT dalam rentang waktu Agustus 2023 hingga Maret 2024.

Hasyim dan terduga korban, kata dia, beberapa kali bertemu, baik ketika Hasyim melakukan kunjungan dinas ke luar negeri maupun maupun saat terduga korban melakukan kunjungan dinas ke Indonesia.

Hasyim dituduh secara terus menerus menghubungi terduga korban meski terpisah jarak.

“Hubungan romantis, merayu, mendekati untuk nafsu pribadinya,” ujarnya. Perbuatan Hasyim itu membuat CAT mengundurkan diri sebagai anggota PPLN sebelum pemungutan suara Pemilu 2024.

Para pengacara terduga korban berharap DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada Hasyim, karena Hasyim telah melakukan perbuatan aasusila

Hasyim tidak sekali ini disidangkan dalam kasus yang sama di DKPP, karena sebelumnya dalam kasus Hasnaeni atau Wanita Emas sudah pernah menjalani sidang kasus dengan tipologi yang sama

“Tipologi perbuatannya adalah sama, sama dengan Hasnaeni. Artinya kalau begitu sudah tidak ada lagi sanksi peringatan keras terakhir, (adanya) sanksi yang terberat, yaitu diberhentikan,” ujar Aristo, juga kuasa hukum pengadu/ korban.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hukuman Mati Kembali Dituntut dalam Sidang Ulang Pria 88 Tahun yang Dibebaskan dari Kasus Pembunuhan Tahun 1966

Next Post

Fenomena Membuka Aib Jokowi oleh Para Pendukungnya Sendiri: Analisis dan Kritik

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Reshuffle Kabinet “4L”
Feature

Prabowo dan Tugas Sejarahnya: Memperbaiki Desain Negara, Bukan MBG

August 6, 2026
𝐌𝐞𝐧𝐠𝐤𝐫𝐢𝐭𝐢𝐤 𝐒𝐢𝐬𝐭𝐞𝐦, 𝐁𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐚𝐝𝐚𝐫 𝐏𝐫𝐞𝐬𝐢𝐝𝐞𝐧𝐧𝐲𝐚
Feature

𝐌𝐞𝐧𝐠𝐤𝐫𝐢𝐭𝐢𝐤 𝐒𝐢𝐬𝐭𝐞𝐦, 𝐁𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐚𝐝𝐚𝐫 𝐏𝐫𝐞𝐬𝐢𝐝𝐞𝐧𝐧𝐲𝐚

August 6, 2026
𝐌𝐞𝐧𝐠𝐤𝐫𝐢𝐭𝐢𝐤 𝐏𝐫𝐞𝐬𝐢𝐝𝐞𝐧 𝐚𝐭𝐚𝐮 𝐌𝐞𝐦𝐩𝐞𝐫𝐛𝐚𝐢𝐤𝐢 𝐒𝐢𝐬𝐭𝐞𝐦?
Feature

𝐌𝐞𝐧𝐠𝐤𝐫𝐢𝐭𝐢𝐤 𝐏𝐫𝐞𝐬𝐢𝐝𝐞𝐧 𝐚𝐭𝐚𝐮 𝐌𝐞𝐦𝐩𝐞𝐫𝐛𝐚𝐢𝐤𝐢 𝐒𝐢𝐬𝐭𝐞𝐦?

August 6, 2026
Next Post
Panda Nababan : Jokowi Keluarkan Dirinya Sendiri dari PDIP

Fenomena Membuka Aib Jokowi oleh Para Pendukungnya Sendiri: Analisis dan Kritik

Anwar Ibrahim: Amerika Serikat Belum Maksimal Hentikan Krisis Gaza

Anwar Ibrahim: Amerika Serikat Belum Maksimal Hentikan Krisis Gaza

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik
News

Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik

by Karyudi Sutajah Putra
July 31, 2026
0

Jakarta – FusilatNews.- Peta politik menuju Pemilu Presiden 2029 mulai mengalami pergeseran signifikan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, muncul sebagai...

Read more

Ketika Gaji Kepala Daerah Jadi Kambing Hitam

July 30, 2026
Habis Nanik, Terbitlah Hotman

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

July 23, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Reshuffle Kabinet “4L”

Prabowo dan Tugas Sejarahnya: Memperbaiki Desain Negara, Bukan MBG

August 6, 2026
𝐌𝐞𝐧𝐠𝐤𝐫𝐢𝐭𝐢𝐤 𝐒𝐢𝐬𝐭𝐞𝐦, 𝐁𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐚𝐝𝐚𝐫 𝐏𝐫𝐞𝐬𝐢𝐝𝐞𝐧𝐧𝐲𝐚

𝐌𝐞𝐧𝐠𝐤𝐫𝐢𝐭𝐢𝐤 𝐒𝐢𝐬𝐭𝐞𝐦, 𝐁𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐚𝐝𝐚𝐫 𝐏𝐫𝐞𝐬𝐢𝐝𝐞𝐧𝐧𝐲𝐚

August 6, 2026
𝐌𝐞𝐧𝐠𝐤𝐫𝐢𝐭𝐢𝐤 𝐏𝐫𝐞𝐬𝐢𝐝𝐞𝐧 𝐚𝐭𝐚𝐮 𝐌𝐞𝐦𝐩𝐞𝐫𝐛𝐚𝐢𝐤𝐢 𝐒𝐢𝐬𝐭𝐞𝐦?

𝐌𝐞𝐧𝐠𝐤𝐫𝐢𝐭𝐢𝐤 𝐏𝐫𝐞𝐬𝐢𝐝𝐞𝐧 𝐚𝐭𝐚𝐮 𝐌𝐞𝐦𝐩𝐞𝐫𝐛𝐚𝐢𝐤𝐢 𝐒𝐢𝐬𝐭𝐞𝐦?

August 6, 2026
KNPI Sulsel Gandeng Bea Cukai Makassar, Perkuat Literasi Ekspor-Impor dan Pemberdayaan Pemuda

KNPI Sulsel Gandeng Bea Cukai Makassar, Perkuat Literasi Ekspor-Impor dan Pemberdayaan Pemuda

August 6, 2026
Jelang HUT ke-81 RI, SEKBER FAHMI Resmi Berdiri di Sumut, Perkuat Sinergi Advokat dan Media Kawal Penegakan Hukum

Jelang HUT ke-81 RI, SEKBER FAHMI Resmi Berdiri di Sumut, Perkuat Sinergi Advokat dan Media Kawal Penegakan Hukum

August 6, 2026
Dialog Imaginatif Gibran dan Purbaya: Belajar Dulu Sebelum Ngomong

Saatnya Memberhentikan – Wapres Gibran – Dosa Kolektif Bangsa

August 4, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Reshuffle Kabinet “4L”

Prabowo dan Tugas Sejarahnya: Memperbaiki Desain Negara, Bukan MBG

August 6, 2026
𝐌𝐞𝐧𝐠𝐤𝐫𝐢𝐭𝐢𝐤 𝐒𝐢𝐬𝐭𝐞𝐦, 𝐁𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐚𝐝𝐚𝐫 𝐏𝐫𝐞𝐬𝐢𝐝𝐞𝐧𝐧𝐲𝐚

𝐌𝐞𝐧𝐠𝐤𝐫𝐢𝐭𝐢𝐤 𝐒𝐢𝐬𝐭𝐞𝐦, 𝐁𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐚𝐝𝐚𝐫 𝐏𝐫𝐞𝐬𝐢𝐝𝐞𝐧𝐧𝐲𝐚

August 6, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist