Jakarta – Fusilatnews – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menemukan adanya unsur pidana dalam kasus pembagian kuota haji untuk tahun 2024. Pernyataan ini disampaikan Nusron setelah rapat dengar pendapat dengan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelolaan Keuangan Haji, Fadlul Imansyah, di Senayan pada Senin, 2 September 2024.
Nusron Wahid menjelaskan bahwa hingga saat ini, penyelidikan belum menunjukkan adanya indikasi pidana terkait pembagian kuota haji. Ia menekankan bahwa kasus ini masih dalam tahap awal dan belum ada bukti yang mengarah pada tindakan kriminal.
“Belum melihat (unsur pidana). Saya sebagai Ketua Pansus mengatakan saya belum melihat ada ranah pidana. Masih sangat mentah,” ujar Nusron Wahid.
Dalam rapat tersebut, Nusron Wahid dan anggota Pansus Haji lainnya mendengarkan penjelasan dari Fadlul Imansyah mengenai mekanisme pembagian kuota haji dan prosedur yang diterapkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji. Fadlul juga menjelaskan tentang transparansi dan akuntabilitas yang diterapkan dalam proses tersebut.
Nusron Wahid menambahkan bahwa Pansus Haji akan terus memantau dan menginvestigasi lebih lanjut untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses pembagian kuota haji. Pihaknya akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan lembaga terkait untuk memastikan bahwa penyelenggaraan haji berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ada unsur pidana yang terlibat.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan investigasi yang mendalam. Jika ditemukan ada pelanggaran atau indikasi pidana, kami akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegas Nusron Wahid.
Pansus Haji DPR berharap bahwa transparansi dalam pembagian kuota haji dapat terjaga dan seluruh proses penyelenggaraan haji dapat berjalan dengan baik tanpa adanya penyimpangan yang merugikan jamaah.