• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Konstelasi Politik Baru Pasca Gibran Dinyatakan Penuhi Syarat oleh MK

Oleh Sadarudin El Bakrie. Jurnalis Pengamat Ekonomi Politik. Alumni Universitas Jember.

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
October 17, 2023
in Feature
0
Menggugat Proyek Strategis Nasional di Pulau Rempang
Share on FacebookShare on Twitter

Putusan MK ini akan membentuk konstelasi politik baru dalam ajang kontestasi presiden dalam Pemilihan Presiden 2024 mendatang karena denganĀ  dikabulkannya petitum yang menjadi tuntutan penggugat membuat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka diuntungkan .

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. yang dibacakan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10) kemarin .

Putusan MK ini mengabulkan petitum yang menyatakan seseorang yang pernah menjabat sebagai kepala daerah, atau pejabat negara lainnya yang dipilih melalui pemilu, bisa mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden meski berusia di bawah 40 tahun

Putusan MK ini akan membentuk konstelasi politik baru dalam ajang kontestasi presiden dalam Pemilihan Presiden 2024 mendatang karena dengan dikabulkannya petitum yang menjadi tuntutan penggugat membuat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka diuntungkan .

Bahkan di beberapa daerah muncul baliho sampai reklame yang memampang wajah Gibran bersebelahan dengan bakal capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto.

Kita semua tahu bahwa Gibran dalam sepekan lalu mendominasi pemberitaan karena dianggap layak disandingkan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres). oleh beberapa elemen politik di masyarakat tapi dinyatakan tak penuhi syarat karena terbentur usia

Dan kita semua tahu Gibran merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Diusung oleh Koalisi Indonesia Maju pimpinan Partai Gerindra yang merupakan rival Partai berlambang banteng bermoncong putih

Sedangkan PDIP sendiri memurutuskan mengusung Ganjar Pranowo sebagai bakal capres. meski belum memutuskan bakal calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo.

Sebelum putusan MK, peluang Gibran masuk ke dalam bursa Pilpres 2024 masih tertutup karena usianya belum memenuhi persyaratan. Tetapi setelah putusan MK pintu Gibran terbuka lebar untuk disandingkan dengan Prabowo

Sedangkan rival PDIP yaitu partai politik yang tergabung dalam KIM juga belum menentukan siapa sosok pendamping Prabowo meski aspirasi elemen politik masyarakat di Gerindra dan KIM menuntut Gibran untuk disandingkan dengan Prabowo

Hngga kini hanya Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang sudah mempunyai pasangan bakal capres dan bakal cawapres, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Tentusaja Putusan MK ini akan membentuk konstelasi baru dalam kompetisi menuju Istana dan menciptakan perpecahan diantara para pendukung tradional Presiden Jokowi dan Prabowo Subantyo dalam menghadapi bakal calon Presiden usungan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP

Pertanyaan yang timbul mungknkah Gibran yang sampai saat ini berstatus resmi anggota PDIP aan dicalonkan sebagai pendamping Ganjar dan diperebutkan anatra Koalisi pmpinan PDIP melawan KIM pimpinnan Gerindra?

Keputusan ini akan ditentukan oleh Gibran dan Persiden Jokowi sebagai orang tua Kandung Gibran, yang saat ini terlihat mengambil jarak dengan PDIP dan lebih suka merapat ke Prabowo karena Jokowi merasa lebih aman pisisnya saat dia lengser dari jabatan Presiden.

PDIP juga terhalang oleh deklarasinya sendiri yang menyatakan sebagai Nasionalis Religius sedangkan Gibran adalah masuk dalam kelompok nasionals bukan kelompok religius

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jokowi Undang Lebih Banyak Investasi China di Indonesia

Next Post

Mahfud MD : Protes Terkait Putusan MK Tak Berguna Karena Tak akan Ubah Keadaan

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral
Feature

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

June 15, 2026
Birokrasi

MBG DAN PEKERJAAN BESAR TATA KELOLA NEGARA

June 15, 2026
Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?
Feature

Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

June 14, 2026
Next Post
Buntut Polemik Misteri Uang Rp 349 Triliun, Mahfud MD Tantang Benny K Harman, Asrul Sani dan Arteria Dahlan Debat dalam Rapat Komisi IIIĀ 

Mahfud MD : Protes Terkait Putusan MK Tak Berguna Karena Tak akan Ubah Keadaan

Pasca Putusan MK, Gerindra Mulai  Merayu Gibran

Pasca Putusan MK, Gerindra Mulai Merayu Gibran

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral
Feature

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

by Karyudi Sutajah Putra
June 15, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Entah siapa yang memberikan hak kepada Idrus Marham, sehingga bekas...

Read more
Rakyat Melawan!

Rakyat Melawan!

June 13, 2026
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka Ā Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka Ā Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – ā€œ Pemimpin itu Tak Berbohongā€

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – ā€œ Pemimpin itu Tak Berbohongā€

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

June 15, 2026

MBG DAN PEKERJAAN BESAR TATA KELOLA NEGARA

June 15, 2026
Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri

Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri

June 15, 2026

DDII Depok Gelar Raker Perdana, Siapkan Program Dakwah 2026–2031

June 14, 2026
TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

June 14, 2026
Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

June 14, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

June 15, 2026

MBG DAN PEKERJAAN BESAR TATA KELOLA NEGARA

June 15, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

Ā© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

Ā© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist