• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Konstelasi Politik Dibalik Usulan 3 Periode

fusilat by fusilat
April 18, 2022
in Feature
0
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Sadarudin el Bakrie*

Sekelompok politikus ambisius telah mewacanakan usulan 3 periode untuk jabatan Presiden, wacana ini berujung pada perlawanan rakyat karena jelas usulan ini melawan pasal 7 UUD 1945 yang mengatur masa jabatan presiden cukup 2 periode saja. “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan,” demikian bunyi Pasal 7 UUD 1945 yang sudah diamandemen

Benar bahwa presiden yang sudah menduduki masa jabatan selama dua periode tidak dapat dipilih kembali atau diperpanjang. Kecuali, terdapat perubahan pada UUD 1945 yang mengatur tentang kekuasaan pemerintah, khususnya masa jabatan presiden.

Dimasa lalu baik pada masa Orde Lama maupun Orde Baru   periode jabatan presiden dalam pasal 7 UUD 1945 asli ( sebelum diamandemen ) tidak diatur dengan jelas. 

Bunyi pasal 7 UUD 1945 asli berbunyi  “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali”

Berdasarkan pasal 7 UUD 1945 pra amandemen Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto bisa menikmati  jabatan Presiden selama beberapa periode.  presiden  Soekarno menikmati jabatan Presiden selama 27 tahun dan Soeharto 32 tahun.

Baik presiden Soekarno maupun Presiden Soeharto dilantik pertama kalinya relatif masih muda, Soekarno 45 tahun, Soeharto  48 tahun  dan keduanya dipaksa turun oleh rakyat saat kakek  – kakek.

Dimana – mana di dunia ini jabatan Presiden diatur cukup 2 periode saja  sedihnya sekelompok politikus ambisius penikmat status quo melempar wacana 3 periode untuk jabatan Presiden. Awalnya mereka mewacanakan penundaan pemilu, karena mendapat  tanggapan  perlawanan dari rakyat  khususnya para tokoh bangsa akhirnya mereka mengubah  wacana dengan wacana usulan jabatan presiden 3 periode. Tentu saja ditanggapi kemarahan rakyat dengan protes mahasiswa di Gedung Parlemen di Senayan 11 April yang lalu.

Pertanyaan krusial seandainya   pasal 7 UUD 1945  diamandemen lagi sesuai dengan permintaan sekelompok politikus ambisius  maka siapa yang  diuntungkan?

Jawabannya adalah PresIden Jokowi dan Luhut Binsar Panjaitan, PDIP bersama Golkar  PAN dan PKB. Dan yang paling diuntungkan adalah Presiden Jokowi dan PDIP.  Meski PDIP merespon negatif saat “koalisi” Golkar, PAN dan PKB  mewacanakan usulan jabatan presiden 3 periode.

Motivasi PDIP “menentang” usulan 3 periode jabatan presiden sebenarnya  untuk menyelamatkan potensi suara PDIP pada pemilu 2024 mendatang, karena reputasi PDIP secara faktual mengalami degradasi serius akibat ratusan bahkan ribuan  kader PDIP pada segala tingkatan ditangkap  KPK dan tak kunjung ditangkapnya Harun Maskhu kader PDIP buronan KPK. Disamping tingginya kecurigaan PDIP  kepada kelompok – kelompok Islam yang kritis dan berseberangan dengan regime.o

Kedua jika sesuatu yang buruk terjadi  katakanlah DPR menerima  usulan  jabatan Presiden 3 periode, PDIP memperoleh momentum “mencuci” muka dengan bergabung berjuang bersama mahasiswa dan rakyat, menentang  keputusan DPR karena telah menindaklanjuti usulan jabatan Presiden 3 periode Andaikan wacana usulan ini diterima DPR selanjutnya DPR memanggil MPR untuk sidang istimewa dengan agenda amandemen pasal 7 UUD 1945, maka pada menit- menit terakhir jelang  voting, hampir pasti PDIP akan pindah “perahu” ke  “perahu”  pengusung jabatan Presiden 3 periode bersama Partai Golkar, PKB dan PAN.  karena PDIP secara politik  jelas paling diuntumgkan  dalan usulan jabatan Presiden 3 periode. 

Sedangkan PKS dan  Partai Demokrat  yang selama ini diam tak menanggapi usulan Golkar, PKB dan PAN mulai melawan, baik dalam rapat -rapat pembahasan  maupun dalam berbagai pernyataan di luar sidang di Panitia Kerja. Menggalang kekuatan mahasiswa bersama rakyat dan  buruh segera turun ke jalan  menentang amandemen pasal 7  UUD 1945 dan menuntut Presiden Jokowi lengser  seperti yang dituntut mahasiswa Saat  memaksa  Soeharto berhenti sebagai Presiden atau terjadi chaos yang bisa mengancam keutuhan NKRI.

*Penulis : Sadarudin el Bakri. Alumni Fakultas Ekonomi  Universitas Negeri Jember

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Amien Rais ke Jokowi: Jabatan Tinggal 30 Bulan, Jangan Tambah Utang

Next Post

Mudik Lebaran, Simak Jadwal 4 Rute One Way di Jalan Tol Mulai 28 April 2022

fusilat

fusilat

Related Posts

Korupsi Moral di Era Keuangan Berlabel Syariah: Ketika Kepercayaan Dijarah dari Dalam
Crime

Korupsi Moral di Era Keuangan Berlabel Syariah: Ketika Kepercayaan Dijarah dari Dalam

January 25, 2026
Default Growth – Ekonomi Tumbuh 5% – Artinya Tidak Ada Peran Pemerintah
Economy

Default Growth – Ekonomi Tumbuh 5% – Artinya Tidak Ada Peran Pemerintah

January 25, 2026
PDIP DAN MEGAWATI MENYERET BANGSA INDONESIA KE FREE FIGHT LIBERALISM MELALUI DEMOKRASI PEMILIHAN LANGSUNG
Feature

PDIP DAN MEGAWATI MENYERET BANGSA INDONESIA KE FREE FIGHT LIBERALISM MELALUI DEMOKRASI PEMILIHAN LANGSUNG

January 25, 2026
Next Post
Mudik Lebaran, Simak Jadwal 4 Rute One Way di Jalan Tol Mulai 28 April 2022

Mudik Lebaran, Simak Jadwal 4 Rute One Way di Jalan Tol Mulai 28 April 2022

Deretan Negara Kena ‘Jebakan Utang’ China, Bagaimana Dengan Indonesia?

Deretan Negara Kena 'Jebakan Utang' China, Bagaimana Dengan Indonesia?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Stigma NGO oleh Wamenham Bukti Negara Gagal Melindungi, Justru Lakukan Persekusi
News

Stigma NGO oleh Wamenham Bukti Negara Gagal Melindungi, Justru Lakukan Persekusi

by Karyudi Sutajah Putra
January 24, 2026
0

Jakarta-Fusilatnews -  - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) Mugiyanto Sipin menyampaikan inisiasi pendanaan untuk Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) atau...

Read more
OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD

OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD

January 21, 2026
LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

January 20, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Korupsi Moral di Era Keuangan Berlabel Syariah: Ketika Kepercayaan Dijarah dari Dalam

Korupsi Moral di Era Keuangan Berlabel Syariah: Ketika Kepercayaan Dijarah dari Dalam

January 25, 2026
Termul-Termul Baru: Rusdi Masse, PSI, dan Peta Migrasi Loyalitas Politik

Termul-Termul Baru: Rusdi Masse, PSI, dan Peta Migrasi Loyalitas Politik

January 25, 2026
DESTINASI TRAGIS DI CISARUA: 11 JENAZAH KORBAN LONGSOR DITEMUKAN, 79 WARGA MASIH HILANG

DESTINASI TRAGIS DI CISARUA: 11 JENAZAH KORBAN LONGSOR DITEMUKAN, 79 WARGA MASIH HILANG

January 25, 2026
Default Growth – Ekonomi Tumbuh 5% – Artinya Tidak Ada Peran Pemerintah

Default Growth – Ekonomi Tumbuh 5% – Artinya Tidak Ada Peran Pemerintah

January 25, 2026
PDIP DAN MEGAWATI MENYERET BANGSA INDONESIA KE FREE FIGHT LIBERALISM MELALUI DEMOKRASI PEMILIHAN LANGSUNG

PDIP DAN MEGAWATI MENYERET BANGSA INDONESIA KE FREE FIGHT LIBERALISM MELALUI DEMOKRASI PEMILIHAN LANGSUNG

January 25, 2026
Guru Honorer dan Martabat Konstitusi: Antara Amanat Negara dan Realitas Pendidikan Indonesia

Guru Honorer dan Martabat Konstitusi: Antara Amanat Negara dan Realitas Pendidikan Indonesia

January 25, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Korupsi Moral di Era Keuangan Berlabel Syariah: Ketika Kepercayaan Dijarah dari Dalam

Korupsi Moral di Era Keuangan Berlabel Syariah: Ketika Kepercayaan Dijarah dari Dalam

January 25, 2026
Termul-Termul Baru: Rusdi Masse, PSI, dan Peta Migrasi Loyalitas Politik

Termul-Termul Baru: Rusdi Masse, PSI, dan Peta Migrasi Loyalitas Politik

January 25, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...