• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Konten Makan Babi Lina Mukherjee Penuhi Unsur Penistaan Agama, Nah Lho!

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
March 23, 2023
in Crime
0
Konten Makan Babi Lina Mukherjee Penuhi Unsur Penistaan Agama, Nah Lho!
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusiatnews – Tiktokers bernama Lina Mukherjee dilaporkan ustaz di Palembang, Syarif Hidayat, karena dinilai telah melecehkan agama Islam dalam sebuah konten, yakni memakan daging babi dengan terlebih dahulu mengucap basmalah. 

Polisi pun telah memanggil beberapa saksi ahli terkait konten makan kriuk babi Lina Mukherjee itu. Polisi juga mengundang para ahli tersebut untuk memastikan apakah konten Lina Mukherjee yang memakan gading babi merupakan suatu perbuatan pidana. Dari beberapa ahli yang dipanggil, ahli bahasa dan pidana menilai bahwa konten Lina Mukherjee termasuk pidana penistaan agama.

Polda Sumatera Selatan pun segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan penistaan agama oleh Lina Mukherjee. “Kami sudah mengundang beberapa ahli, termasuk ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli pidana,” kata Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto, Rabu (22/3/2023), seperti dilansir viva.co.id.

Dijelaskan Agung, dari beberapa ahli yang dipanggil, ahli bahasa dan pidana menilai bahwa konten Lina Mukherjee termasuk pidana penistaan agama. Sementara ahli UU ITE menyebut bahwa konten Lina Mukherjee tidak termasuk pidana UU ITE. “Kalau dilaporkan awal adalah terkait pasal UU ITE, namun tidak masuk pidana menurut ahli UU ITE,” jelasnya.

Sedangkan menurut ahli bahasa dan ahli pidana, menyatakan itu bisa termasuk unsur pidana. “Namun Pasal 156 a KUHP yang merupakan tindak pidana umum, bukan UU ITE,”  katanya.

Agung menjelaskan, dari hasil keterangan ahli tersebut, maka kasus laporan terhadap Lina Mukherjee akan dilimpahkan ke tindak pidana umum karena tidak termasuk tindak pidana khusus. “Karena Pasal 156 a merupakan pasal penistaan agama secara konvensional, bukan ITE. Maka yang menangani adalah Tipidum,” jelasnya.

Diketahui, Lina Mukherjee dilaporkan oleh Ustaz M Syarif Hidayat kepada polisi atas dugaan kasus penistaan agama yang dilakukannya belum lama ini. Hal tersebut tentu tak lepas dari aksinya sengaja memamerkan makan babi di media sosial.

Didampingi sang pengacara, Ustaz M Syarif Hidayat mendatangi SPKT Polda Sumatera Selatan. Di mana laporan yang dibuatnya dengan nomor LPN/82/III/SPKT telah diterima oleh pihak kepolisian.   “Hari ini kami melaporkan influencer yang telah membuat konten dengan mencampuradukkan antara SARA dan Aqidah,” kata Ustaz M Syarif Hidayat.

Menurut pemuka agama itu, apa yang dilakukan oleh seleb TikTok Lina Mukherjee ini sangatlah meresahkan publik. Ini juga bukan perbuatan terpuji dan tidak patut dicontoh. “Kontennya mencontohkan hal yang diharamkan dalam agama kita,” kata sang ustaz menyambungi pernyataan sebelumnya. 

Namun karena Lina Mukherjee adalah seorang seleb TikTok, Ustaz M Syarif Hidayat khawatir, ini akan diikuti banyak orang. Pasalnya, seleb TikTok layaknya seorang influencer maupun selebgram yang mampu memberikan pengaruh terhadap pengikut maupun warganet di media sosial lainnya. 

Selain itu, pengacara dari Ustaz M Syarif Hidayat yakni Sapriadi Syamsudin menerka-nerka jika aksi yang dilakukan Lina tersebut adanya unsur kesengajaan.  Di mana tujuannya hanya untuk menambah jumlah pengikutnya di media sosial pribadinya. “(Sebab) Bukan hanya di Tik Tok, dia menyebarkan di YouTube, dan sosial media pribadi lain miliknya,” kata Sapriadi. (F-2)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Yahudi Inggris Turun Ke Jalan Menentang Pendudukan Israel

Next Post

Hartanya Menonjak, Ini Kata Sandiaga Uno

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Jejak Gelap Kuota Haji: KPK Bongkar Dugaan Penghilangan Barang Bukti di Kantor Maktour Travel
Crime

Skandal Kuota Haji: Dugaan Fee Rp42,2 Juta per Jemaah hingga Upaya “Kondisikan” Pansus DPR

March 19, 2026
Empat Anggota TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras, Guntur Romli: Sulit Disebut Sekadar Oknum
Crime

Empat Anggota TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras, Guntur Romli: Sulit Disebut Sekadar Oknum

March 19, 2026
Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?
Crime

Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

March 18, 2026
Next Post
Ambisi Belum Padam, Sandiaga Uno Bergabung Bersama P3 Maju Calonkan Presiden, Gerindra Bereaksi

Hartanya Menonjak, Ini Kata Sandiaga Uno

Guntur Didesak Mundur!

Guntur Didesak Mundur!

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Tiga Oknum TNI AD Penyiksa Sampai Mati Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati
Birokrasi

Bukan Revitalisasi, Tapi Darurat Reformasi TNI

by Karyudi Sutajah Putra
March 26, 2026
0

Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasurlah menyatakan proses revitalisasi internal menjadi hal penting dilakukan dalam...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

TNI Sabotase Penegakan Hukum

March 19, 2026
Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

March 18, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

March 27, 2026
PETANI TANPA BULOG

PETANI PADI PUNAH PERLAHAN: SAWAH MASIH ADA, ANAK MUDA MENGHILANG

March 27, 2026
Teater “Haqqul Yaqin” di Hambalang: Saat Data Dikalahkan Frekuensi Suara

Teater “Haqqul Yaqin” di Hambalang: Saat Data Dikalahkan Frekuensi Suara

March 26, 2026

MUNGKINKAH PENJAJAHAN DIHAPUSKAN DARI MUKA BUMI?

March 26, 2026
Harga BBM Mahal, Rakyat Terjepit: Membandingkan Jepang dan Indonesia dari Sudut Daya Beli

Harga BBM Mahal, Rakyat Terjepit: Membandingkan Jepang dan Indonesia dari Sudut Daya Beli

March 26, 2026
Japan Lepas Cadangan Minyak Negara untuk Stabilkan Pasokan Energi

Japan Lepas Cadangan Minyak Negara untuk Stabilkan Pasokan Energi

March 26, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

March 27, 2026
PETANI TANPA BULOG

PETANI PADI PUNAH PERLAHAN: SAWAH MASIH ADA, ANAK MUDA MENGHILANG

March 27, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist