Hanan Supangkat sebelumnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Jakarta – Fusilatnews – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekali mereka sendiri dengan dua mesin penghitung uang dan beberapa kopor saat menggeledah rumah pengusaha Hanan Supangkat.sampai Kamis (7/3/2024) dini hari pukul 00.42 WIB,
Tim penyidik KPK tiba di lokasi pukul 21.00 WIB. Terlihat sekitar 12 petugas KPK yang datang ke lokasi. Satpam setempat sempat menghampiri petugas KPK. Namun tak berselang lama, para petugas KPK masuk ke dalam rumah.
Penggeledahan di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat milik Hanan Supangkat ,selesai sekitar pukul 04.30 WIB, Kamis
Ada tiga mobil KPK berwarna hitam yang keluar masuk rumah. KPK juga terlihat membawa dua koper. saat setelahnya, dua orang diduga pekerja di rumah Hanan tiba, mereka langsung masuk ke dalam.
Hanan Supangkat telah diperiksa KPK sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. KPK mencecar Hanan soal komunikasi dengan SYL.
Sejumlah penyidik membawa keluar empat buah koper yang sudah dilabeli segel KPK dan sebuah kotak plastik yang sudah ditutup rapat dengan pita pereka
Selain itu, dua alat penghitung uang dimasukkan lebih dulu ke dalam bagasi mobil. Para penyidik yang menggeledah kediaman Hanan pun terlihat kompak mengenakan masker berwarna putih.
Para penyidik dan petugas kepolisian yang mengawal penggeledahan tersebut langsung meninggalkan kediaman Hanan.
Mereka kemudian membawa dua unit alat penghitung uang dan dua buah koper tambahan berwarna abu-abu dan oranye saat pada Kamis pukul 00.35 WIB.
“Iya (alat penghitung uang),” kata seorang petugas, dikutip dari Antara.
Petugas-petugas tersebut nampak memakai baju berwarna hitam dan satu orang lainnya memakai baju berwarna putih.
Petugas KPK yang menggeledah rumah Hanan berjumlah 12 orang dan tiba di lokasi dengan tiga mobil berwarna hitam.
Mereka masuk ke dalam rumah bernomor J12-2 dengan dua buah koper. Sejumlah petugas kepolisian mengawal jalannya penggeledahan.
Hanan Supangkat sebelumnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Penyidik mendalami pengetahuan saksi, antara lain terkait dengan komunikasi antara saksi dan SYL. Selain itu, juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/3).
Ali menerangkan bahwa pemeriksaan terhadap CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) itu berlangsung pada hari Jumat (1/3/2024).
Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
“Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait dengan pembuktian dugaan TPPU-nya,” ujar Ali