Jakarta – Fusilatnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelaah dugaan penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa ada dua laporan yang diterima terkait penggunaan jet pribadi oleh Kaesang. Laporan-laporan tersebut saat ini sedang dalam proses telaah oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
“Kita tunggu saja hasilnya, karena ada dua laporan yang sudah diterima oleh PLPM dan mereka sedang menelaahnya,” kata Alex di Jakarta Selatan, Jumat (6/9).
Alex menambahkan bahwa tidak semua laporan yang telah ditelaah oleh PLPM akan diteruskan ke Direktorat Penindakan. Ada kemungkinan laporan tersebut disalurkan ke Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) atau Direktorat Pencegahan, tergantung pada hasil analisis terhadap kasus yang dilaporkan.
“Tidak semuanya harus disampaikan ke Direktorat Penindakan. Ada yang bisa diarahkan ke Direktorat Korsup atau Pencegahan, tergantung persoalannya. Jadi, kita tunggu saja hasil telaah dari PLPM,” jelasnya.
Alex juga memastikan bahwa proses penanganan laporan tersebut bebas dari intervensi pihak luar, termasuk dalam kasus yang melibatkan Kaesang.
“Sampai saat ini, kita masih menunggu hasil telaah dari laporan masyarakat oleh Direktorat PLPM,” tambahnya.
Sebelumnya, laporan terhadap Kaesang Pangarep diajukan oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidillah Badrun. Laporan ini dibuat setelah kabar mencuat mengenai penggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, saat bepergian ke Amerika Serikat. Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, jet pribadi tersebut diduga dimiliki oleh salah satu perusahaan asal Singapura.
Hingga kini, Kaesang belum memberikan tanggapan mengenai penggunaan jet pribadi tersebut. Belakangan, ia tampak muncul di hadapan publik namun memilih untuk bungkam ketika ditanya mengenai hal ini.
Kasus ini masih menjadi perhatian publik, mengingat posisi Kaesang sebagai putra Presiden Jokowi dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta sensitivitas isu terkait dugaan gratifikasi. Publik kini menunggu hasil investigasi dan tindak lanjut dari KPK untuk memastikan apakah ada pelanggaran hukum terkait penggunaan fasilitas tersebut.