Jakarta – Fusilatnews. — Dalam Operasi penggeledahan yang berlangsung dua hari yaitu hari Senin dan Selasa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan uang senilai lebih dari Rp 1 M di Gedung DPRD Jawa Timur.
“Bukti yang turut ditemukan dan diamankan di antaranya benar berupa uang tunai dengan jumlah lebih dari Rp 1 miliar,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis 22/12/2022
Penggeledahn ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simanjuntak. yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK tidak terbatas pada ruang kerja Wakil Kettua DPRD Jatim, juga menyasar ke seluruh ruang kerja wakil ketua, DPRD Jatim, juga ruangan semua fraksi di DPRD Jatim. Uang sebanyak itu diduga terkait dengan kasus Sahat Tua P Simanjuntak
Selanjutnya dilnjutkan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jattim, Emil Elestianto Dardak.
Penggeledahan juga menyasar Ruang kerja Sekretaris Daerah setempat dan kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Jatim. kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim
“Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).
Sahat diduga menerima uang Rp 1 miliar dari Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Abdul Hamid. Ia diketahui menjabat Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Sahat diduga menerima uang Rp 1 miliar dari Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Abdul Hamid. Ia diketahui menjabat Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas)..Uang suap itu diberikan agar Sahat membantu dan memperlancar pengusulan permohonan bantuan dana hibah yang diajukan Pokmas.
Sebelum menerima uang Rp 1 miliar itu, Sahat telah membantu Pokmas menerima dana hibah Rp 80 miliar untuk tahun 2021 dan 2022.. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menduga adanya kesepakatan pembagian commitment fee 20 persen dari dana hibah yang cair untuk Sahat dan 10 persen untuk Hamid.
Agar usulan permohonan dana hibah Pokmas kembali dibantu, Hamid bersepakat menyerahkan uang ijon Rp 2 miliar.kepada Sahat.
Perlu diketahui bahwa, Pemprov Jatim menganggarkan dana hibah yang bersumber dari APBD. Anggaran tahun 2020 dan 2021 dana hibah tersebut mencapai Rp 7,8 triliun.




















