Bogor, Fusilatnews— Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, mengungkapkan bahwa tim penyidik KPK baru-baru ini menemukan sebuah mobil yang digunakan oleh buronan Harun Masiku, terparkir di satu tempat selama bertahun-tahun. Penemuan ini semakin menambah misteri keberadaan Harun, mantan kader PDI-P yang telah menjadi buron sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019.
“Apa yang kita temukan kemarin adalah mobil yang sudah dia parkir selama bertahun-tahun. Itu saja mungkin yang didapat,” kata Nawawi dalam acara Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).
Upaya Penyelidikan Intensif
Harun Masiku menjadi buronan KPK setelah lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) pada awal 2020. Kasus suap ini berawal dari upaya Harun untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) dengan dugaan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan pihak lainnya. Hingga kini, Harun masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Sejak Harun ditetapkan sebagai tersangka, penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, sempat menghadapi kendala ketika dipindahkan kembali ke Polri di tengah proses penyelidikan. Namun, setelah adanya perlawanan dari pegawai, Rossa berhasil kembali ke KPK dan kini memimpin tim penyidik yang bertugas menangani kasus ini.
“Bahkan sekarang dia yang menjadi kasatgas perkara itu untuk menunjukkan keseriusan kami,” ungkap Nawawi.
Tekanan dan Pengawasan Ketat
Sebagai bentuk komitmen KPK untuk menangkap Harun Masiku, Nawawi mengaku terus memantau perkembangan kasus ini dengan ketat. Ia rutin berkomunikasi dengan Rossa setiap minggu untuk memastikan langkah-langkah pencarian tetap berjalan intensif.
“Hampir tiap minggu saya telepon dia. ‘Mas, bagaimana, Mas, perkembangannya, Mas?’,” tutur Nawawi.
Perburuan Berlanjut
Kasus suap yang melibatkan Harun Masiku bermula saat tim KPK menggelar OTT pada 8 Januari 2020, yang menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku. Namun, Harun berhasil melarikan diri dan terakhir kali terdeteksi di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Dengan penemuan terbaru ini, upaya untuk menangkap Harun Masiku yang telah berlangsung selama empat tahun tampaknya mendapat titik terang baru. Namun, keberadaannya masih menjadi teka-teki besar yang harus segera dipecahkan oleh KPK dan aparat penegak hukum lainnya.
Harun, hingga saat ini, terus menjadi simbol buron kasus korupsi yang belum terselesaikan, dengan implikasi besar terhadap integritas dan kredibilitas pemberantasan korupsi di Indonesia.





















