• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

KPU, Dukcapil, dan Misteri Ijazah Keluarga Jokowi: Bisakah Dipidanakan?

fusilat by fusilat
September 17, 2025
in Feature, Law
0
Share on FacebookShare on Twitter

Damai Hari Lubis
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

Sejumlah persoalan hukum yang berkelindan dengan sosok Presiden Jokowi dan keluarganya terus menjadi perbincangan hangat publik. Isu-isu tersebut bukan hanya beraroma politis, melainkan juga berpotensi menyentuh ranah tindak pidana.

Berawal dari ketidakpekaan penyelenggara negara—lintas pejabat publik—dalam menjalankan fungsi sosial kontrol, publik kerap dihadapkan pada kesulitan memperoleh kebenaran informasi. Alhasil, muncul keresahan yang berujung pada kritik, protes, petisi, bahkan aksi massa. Ironisnya, sebagian masyarakat yang bersuara justru harus berhadapan dengan penyidik, masuk penjara, dan setelah bebas kembali melanjutkan aksinya. Fenomena ini menunjukkan rapuhnya penegakan hukum yang jauh dari rasa keadilan.

Salah satu sorotan publik adalah sikap KPUD dan KPU RI yang terkesan menutup-nutupi kejelasan dokumen persyaratan Jokowi ketika mencalonkan diri di Pilkada Surakarta (2005 & 2010), Pilgub DKI Jakarta (2012), serta Pilpres 2014 dan 2019. Publik mempertanyakan keberadaan ijazah asli, dokumentasi, dan prosedur verifikasi yang semestinya dilakukan secara transparan.

Tak berhenti di situ, muncul pula isu pendidikan Gibran Rakabuming Raka. Disebut hanya lulusan SMP, lalu bersekolah di Singapura (3 tahun) dan Australia (1 tahun), namun kemudian terdaftar di KPU sebagai pemilik ijazah setara SMA melalui jalur D1. Bagaimana mungkin inkonsistensi semacam ini bisa lolos verifikasi?

Iriana, istri Jokowi, juga tak luput dari sorotan. Sejumlah media menudingnya menggunakan ijazah S1 dan S2 “dadakan.” Jika tuduhan itu keliru, semestinya Iriana melakukan langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan fitnah tersebut. Namun, diamnya sikap beliau justru menimbulkan tanda tanya besar.

Pertanyaannya: apakah publik dapat menggugat secara pidana?

Secara prinsip, KPU adalah lembaga publik yang wajib berpegang pada asas transparansi, akuntabilitas, dan objektivitas. Jika lembaga ini terbukti melakukan obstruksi informasi, maka hal tersebut bisa dikaitkan dengan UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dari KKN. Sementara itu, dugaan penggunaan ijazah palsu sebagaimana disematkan pada Iriana atau ketidakjelasan status pendidikan Gibran jelas masuk ranah hukum pidana bila benar adanya.

Yang harus digarisbawahi, diskursus ini bukan sekadar persoalan hukum perdata, melainkan persoalan hukum pidana. Publik, baik secara individu maupun kolektif, berhak melaporkan KPU, pejabat Dukcapil, lurah, camat, hingga pihak terkait yang mengesahkan dokumen-dokumen otentik seperti KTP, KK, maupun pencantuman gelar akademik dalam dokumen resmi negara.

Namun, tantangan terbesar adalah soal daluarsa sebagaimana diatur Pasal 77 jo. Pasal 78 KUHP (UU No. 1 Tahun 1946). Walau demikian, bangsa ini telah merasakan dampak buruk dari lemahnya penegakan hukum: degradasi moralitas pemimpin dan hancurnya kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Lalu, apakah bangsa ini akan kembali “tidak kapok” menerima kepemimpinan ala dinasti? Gibran kini berdiri di bibir kekuasaan, bahkan berpotensi segera menjadi RI-1 karena celah konstitusi Pasal 8 UUD 1945 yang absurd untuk ditentang. Apakah kita rela mengulangi kesalahan yang sama?


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Indonesia Spices International Expo Digelar 11–14 Desember di TMII

Next Post

Jangan Hanya Karena Foto dengan Hasto, Klien Kami Jadi Sasaran?

fusilat

fusilat

Related Posts

Economy

Tinta Darah dan Garis di Atas Peta: Ketika Dunia Menjadi Kue yang Dibagi Habis

April 29, 2026
Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil
Feature

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?
Birokrasi

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026
Next Post

Jangan Hanya Karena Foto dengan Hasto, Klien Kami Jadi Sasaran?

Kembali ke UUD 1945 Asli: Menemukan Koordinat Awal Bangsa

Kembali ke UUD 1945 Asli: Menemukan Koordinat Awal Bangsa

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Tinta Darah dan Garis di Atas Peta: Ketika Dunia Menjadi Kue yang Dibagi Habis

April 29, 2026
Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026

Ketika Iman Jadi Transaksi: Kita Sedang Menawar Tuhan?

April 28, 2026

NEGARA DENGAN DEMOKRASI BOHONG-BOHONGAN

April 28, 2026
Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

April 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Tinta Darah dan Garis di Atas Peta: Ketika Dunia Menjadi Kue yang Dibagi Habis

April 29, 2026
Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...