Arvid Saktyo, SH., MKN
Sekjen KORLABI (Koordinator Pelaporan Bela Islam)
Apakah tudingan Presiden Jokowi terhadap klien kami, DHL, lahir hanya karena ia pernah berfoto berdampingan dengan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP?
Andai pernyataan Jokowi memang ditujukan kepada DHL—yang notabene Ketua KORLABI sekaligus salah satu dari 12 terlapor—maka statemen tersebut lebih menyerupai intuisi subjektif ketimbang sebuah pernyataan berbasis fakta. Sebab, tudingan soal “ijazah S1 UGM palsu” yang ditanggapi Jokowi justru lebih banyak dibalut imajinasi pribadi ketimbang bukti empiris. Jokowi bahkan meminta publik “berimajinasi,” dengan menyebut: “Bayangkan mereka para aktivis sudah empat tahun menuduh ijazah palsu, kalau tidak ada orang besar, tidak mungkin bisa terus.”
Padahal, komentar itu muncul saat Jokowi menanggapi pertanyaan pers terkait gugatan yang tengah berlangsung mengenai ijazah Gibran. Informasinya, sidang tersebut sempat dihadiri Anies Baswedan—alumnus UGM yang sebelumnya justru nyaris tidak pernah bersuara terkait gugatan ijazah Jokowi oleh TPUA. Kehadiran Anies pun terkesan lebih bernuansa politik ketimbang murni demi penegakan hukum.
Kami perlu menegaskan, bila tudingan Jokowi muncul hanya karena DHL dianggap dekat dengan Hasto Kristiyanto, maka alasan itu sangat lemah. Sebab, kedekatan tersebut semata muncul dari pola arogansi KPK yang bertindak inkonstitusional terhadap Hasto, jelas-jelas menyalahi fungsi dan kewenangan (abuse of power).
Lebih lanjut, terkait BAP yang dibuat di hadapan Reskrimum Polda Metro Jaya, saya selaku Sekjen KORLABI sekaligus kuasa hukum DHL ikut menandatangani setiap lembarannya. Dalam BAP itu, DHL menyatakan bahwa sebagai anggota Penasihat DPP KAI (Kongres Advokat Indonesia), ia sama sekali belum pernah ditegur oleh Sufmi Dasco. Pernyataan ini bukan berarti Dasco “membekingi” DHL maupun TPUA dalam isu dugaan ijazah palsu. Nama Dasco disebut semata karena kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pengawas KAI, yang memang berhak menegur anggota bila ditemukan pelanggaran AD/ART atau dugaan tindak pidana.
Dengan demikian, mengaitkan tuduhan kepada DHL hanya karena faktor politik, foto dengan Hasto, atau sekadar asumsi, jelas tidak berdasar dan menyesatkan opini publik.
Arvid Saktyo, SH., MKN




















