• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Layanan Publik

KPU : Harus Konsultasi dengan DPR dan Pemerintah untuk Terbitkan PKPU Baru

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
August 21, 2024
in Layanan Publik, News, Pilkada
0
KPU : Harus Konsultasi dengan DPR dan Pemerintah untuk Terbitkan PKPU Baru
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Fusilarnnews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan tanggapan terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang dikeluarkan pada Selasa (20/8/2024). Namun, KPU tidak langsung memberikan kepastian terkait implementasi putusan tersebut, terutama soal ambang batas pengusungan pasangan calon kepala daerah oleh partai politik dan persyaratan batas usia calon kepala daerah.

Ketua KPU Mochammad Afifudin menyatakan bahwa dua putusan MK tersebut memiliki kedudukan hukum yang segera berlaku tanpa harus mengubah Undang-Undang (UU). Meskipun begitu, KPU tidak langsung memberikan kepastian mengenai tindak lanjut atas kedua putusan itu. KPU menyatakan akan mengambil beberapa langkah penting untuk menindaklanjuti putusan tersebut.

“Kami akan mengkaji lebih detail lagi salinan putusan MK tersebut secara komprehensif, untuk memahami secara utuh persyaratan yang konstitusional pasca-putusan MK,” ujar Afifudin dalam konferensi pers di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024) malam.

Afifudin juga mengungkapkan bahwa KPU akan melakukan konsultasi dengan DPR dan pemerintah dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait putusan MK tersebut. Langkah ini diperlukan untuk memastikan pelaksanaan putusan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “Kami akan bersurat resmi kepada Komisi II DPR untuk membahas lebih lanjut,” tambahnya.

Selain itu, KPU juga berencana melakukan sosialisasi kepada partai politik terkait dua putusan MK tersebut. Sosialisasi ini penting karena putusan tersebut akan berdampak signifikan terhadap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Afifudin menambahkan bahwa KPU akan mengambil langkah-langkah lain yang diperlukan untuk menindaklanjuti putusan MK sebelum tahapan pendaftaran calon kepala daerah dimulai. Salah satu langkah yang akan diambil adalah melakukan perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024, sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ada konsultasi dan langkah-langkah lain yang perlu dilakukan dengan memperhatikan tahapan dan jadwal pemilihan tahun 2024, sebagaimana tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024,” jelas Afifudin.

Langkah-langkah ini, menurut Afifudin, merupakan bagian yang harus dilakukan oleh KPU dalam menindaklanjuti putusan MK tersebut. Dengan kata lain, KPU merasa perlu melakukan konsultasi lebih lanjut untuk mengkaji dampak dari putusan MK tersebut.

“Kami akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan tahapan pilkada, pendaftaran calon kepala daerah, dan juga tahapan-tahapan lainnya. Secara periodik, kami akan menyampaikan informasi tersebut kepada teman-teman media,” tutup Afifudin.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

MK Berikan Amunisi kepada Rakyat Kecil – People Power

Next Post

Gus Salam Tuding PBNU Jadi Sumber Kegaduhan dan Kontroversial

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?
Economy

Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?

April 25, 2026
Sahroni Desak Hukuman Berat untuk Syekh Ahmad Al Misry jika Terbukti Lecehkan Santri
Crime

Sahroni Desak Hukuman Berat untuk Syekh Ahmad Al Misry jika Terbukti Lecehkan Santri

April 25, 2026
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?
Law

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Next Post
Gus Salam Tuding PBNU Jadi Sumber Kegaduhan dan Kontroversial

Gus Salam Tuding PBNU Jadi Sumber Kegaduhan dan Kontroversial

6 Poin Kesimpulan Mubes Ulama NU di Bangkalan: Pelanggaran Berat PBNU hingga Rencana Penyelamatan Organisasi

6 Poin Kesimpulan Mubes Ulama NU di Bangkalan: Pelanggaran Berat PBNU hingga Rencana Penyelamatan Organisasi

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa
Feature

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

by Karyudi Sutajah Putra
April 24, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Letkol Teddy Indra Wijaya kini sudah bisa...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?

Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?

April 25, 2026
Mengapa Kita Hidup? Antara Ruh dan Mekanisme Tubuh

Mengapa Kita Hidup? Antara Ruh dan Mekanisme Tubuh

April 25, 2026

Bersama Kesulitan, Ada Kemudahan

April 25, 2026
Mengapa Bangsa Jepang Membeli: Antara Budaya, Kebutuhan, dan Filsafat Hidup

Mengapa Bangsa Jepang Membeli: Antara Budaya, Kebutuhan, dan Filsafat Hidup

April 25, 2026
Mas Wowo – Jangan Seperti Cowboy, Masuk Kota Hanya Bikin Onar

Siapa yang Harus Mengerti: Presiden Memahami Rakyat atau Rakyat Memahami Presiden?

April 25, 2026
Mengapa Anak Sulung Lebih Cerdas: Ketika Kuman Mengalahkan Stereotip

Mengapa Anak Sulung Lebih Cerdas: Ketika Kuman Mengalahkan Stereotip

April 25, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?

Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?

April 25, 2026
Mengapa Kita Hidup? Antara Ruh dan Mekanisme Tubuh

Mengapa Kita Hidup? Antara Ruh dan Mekanisme Tubuh

April 25, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist