Jakarta – Fusilatnews – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dalam keputusan Sidang Pleno Terbuka memutuskan 17 partai politik dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai kontestan Pemilihan Umum legislatif 2024 mendatang.
17 partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi faktual yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum dan dinyatakan memenuhi syarat sebagai kontestan Pemilu legislatif tahun 2024 mendatang berdasarkan keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 yang dibacakan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam rapat pleno di kantor KPU RI, Rabu 14/12/2022 petang. terdiri dari 9 partai politik yang sekarang punya wakil di DPR RI dan sisanya 8 partai politik non parlemen yang dinyatakan lolos dalam verifikasi faktual KPU sembilan partai parlemen itu adalah sebagai berikut:
- PDI-P
- Golkar
- Gerindra
- Nasdem
- PKB
- Demokrat
- PKS
- PAN
- PPP
8 partai non parlemen yang lolos yakni:
- PSI
- Perindo
- PKN
- Gelora
- PBB
- Hanura
- Partai Buruh
- Partai Garuda





















