• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Kronologi Wakil Ketua DPRD Jatim dari Golkar Ditangkap KPK Setelah Terima “Uang Ijon” Rp1 M

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
December 16, 2022
in News
0
Kandidat Capres Terkuat Versi KIB

Airlangga Hartarto (tengah). (Annisa/detikcom)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak diciduk di kantornya setelah menerima suap Rp 1 miliar.

Suap tersebut merupakan ‘ijon’ atau uang muka untuk pengusulan alokasi dana hibah 2023 dan 2024 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sebagai anggota DPRD, Sahat bisa menyampaikan aspirasi terkait kelompok masyarakat yang menerima bantuan dana hibah dari Pemprov Jatim.

Adapun suap diberikan oleh Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) bernama Abdul Hamid. Ia juga diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Jatim. 

“(Abdul Hamid dan Sahat) bersepakat untuk menyerahkan sejumlah uang sebagai ijon sebesar Rp 2 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (16/12/2022) dini hari, dikutip dari Kompas.com.

Sebagai informasi, perbuatan suap Sahat dan Abdul Hamid diduga telah dilakukan pada tahun sebelumnya.

Pokmas Abdul Hamid telah menerima dana hibah Rp80 miliar untuk tahun 2020 dan 2021. Mereka bersepakat membagikan “commitment fee” sebesar 20 persen dari dana yang cair untuk Sahat dan 10 persen untuk Abdul Hamid.

Adapun uang ijon untuk dana hibah 2023 dan 2024 dibayarkan Abdul Hamid melalui bawahannya, Ilham Wahyudi yang menjabat Koordinator Lapangan Pokmas.

Abdul Hamid terlebih dahulu melakukan tarik tunai Rp1 miliar di salah satu bank di Sampang. Uang itu kemudian dibawa Ilham ke Surabaya.

“Ilham menyerahkan uang Rp1 miliar tersebut kepada tersangka Rusdi sebagai orang kepercayaan tersangka Sahat di salah satu mal di Surabaya,” tutur Johanis.

Setelah uang ijon itu diterima, Sahat yang juga politikus Partai Golkar itu memerintahkan Rusdi yang merupakan staf ahlinya menukarkan uang rupiah ke pecahan dolar Singapura dan Amerika Serikat di salah satu “money changer”.

Adapun uang Rp1 miliar berikutnya akan dibayarkan pada Jumat (16/12/2022). Namun, hal itu urung terlaksana karena mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (14/12/2022) malam.

Selang beberapa waktu setelah pembayaran uang ijon, KPK mengamankan empat orang itu di lokasi berbeda. 

“Sahat dan Rusdi diamankan di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur. Abdul hamid dan Ilham masing-masing diamankan di rumah kediamannya di Kabupaten Sampang,” ujar Johanis.

Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan uang sebesar Rp1 miliar yang sebagian telah ditukar ke dalam pecahan dolar Singapura dan Amerika Serikat.

“Para pihak yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Johanis.

Keempat orang tersebut kemudian menjalani pemeriksaan di KPK sejak siang sekitar pukul 12.43 WIB hingga malam hari.

Setelah dilakukan gelar perkara, KPK menyatakan ditemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka. Mereka pun langsung ditahan. (F-2)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Catat, Puncak Mudik Nataru 23/30 Desember!

Next Post

Bawaslu Temukan 20 Ribu Data Pribadi Warga Dicatut Parpol di SIPOL, Kok Bisa?

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Feature

Ketika Organisasi Tua Masih Peduli pada Dapur Bangsa (Membaca Surat Terbuka KOSGORO tentang Makan Bergizi Gratis)

June 16, 2026
Forum Sarasehan KOSGORO Sampaikan Delapan Rekomendasi Penguatan Program Makan Bergizi Gratis kepada Presiden
Komunitas

Forum Sarasehan KOSGORO Sampaikan Delapan Rekomendasi Penguatan Program Makan Bergizi Gratis kepada Presiden

June 16, 2026
DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers
Law

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

June 16, 2026
Next Post
Mau Ganti Foto dan Tanda Tangan di E-KTP, Begini Caranya?

Bawaslu Temukan 20 Ribu Data Pribadi Warga Dicatut Parpol di SIPOL, Kok Bisa?

Ketidakadilan RKUHP soal Penghinaan

Memahami Makna Kohabitasi dalam KUHP "Baru"

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Tangkap Tiyo Ardianto!
Feature

Tangkap Tiyo Ardianto!

by Karyudi Sutajah Putra
June 16, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta -  Dalam hati mungkin Tiyo Ardianto memang ingin...

Read more
Mahasiswa Memasuki Kawasan Monas Teriak Jokowi Offside

Ketika Mahasiswa Sudah Muak Lihat Pejabat Negara

June 16, 2026
Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

June 15, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
DPR dan BGN Belum Berubah

DPR dan BGN Belum Berubah

June 16, 2026

Ketika Organisasi Tua Masih Peduli pada Dapur Bangsa (Membaca Surat Terbuka KOSGORO tentang Makan Bergizi Gratis)

June 16, 2026
Forum Sarasehan KOSGORO Sampaikan Delapan Rekomendasi Penguatan Program Makan Bergizi Gratis kepada Presiden

Forum Sarasehan KOSGORO Sampaikan Delapan Rekomendasi Penguatan Program Makan Bergizi Gratis kepada Presiden

June 16, 2026

PRABOWO PERLU MENGUMUMKAN NATIONAL CONTINGENCY PLAN

June 16, 2026
Tangkap Tiyo Ardianto!

Tangkap Tiyo Ardianto!

June 16, 2026
Mahasiswa Memasuki Kawasan Monas Teriak Jokowi Offside

Ketika Mahasiswa Sudah Muak Lihat Pejabat Negara

June 16, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

DPR dan BGN Belum Berubah

DPR dan BGN Belum Berubah

June 16, 2026

Ketika Organisasi Tua Masih Peduli pada Dapur Bangsa (Membaca Surat Terbuka KOSGORO tentang Makan Bergizi Gratis)

June 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist