Jakarta – Fusilatnews.–Salah satu berita yang sedang viral di medsos saat ini adalah berkaitan dengan retwitnya Pocut Sarina Kawom, @CutSarina5. Pocut mengungkap berita yang sedang heboh saat ini, yaitu berkaitan dengan kelakuan oknum anggota DPRD Kendari Ex-PDIP, yang telah dilaporkan ke Polisi karena diduga telah menghamili seorang anak.
Berkaitan dengan hal tersebut, redaksi menghubungi pakar hukum Damai Hari Lubis, untuk dimintai keterangannya, berkaitan dengan dugaan oknum anggota DPRD Kendari asal PDIP tersebut. DHL menyampaikan jawabannya secara tertulis, sebagai berikut;
La Ode Umar Bonte, ramai diberitakan di medsos (twitter) sebagai ketua KNPI dan dirinya pula adalah sebagai anggota legislatif di Kendari. Diketahui bahwa La Ode Umar Bonte adalah berada di fraksi PDIP. DHL selanjutnya mengatakan “sudah sepantasnya sebagai anggota terhormat (DPRD) segera mengklarifikasi terkait 2 hal berita yang menyangkut dirinya :
1. Dilaporkan ke Kepolisian Kendari, oleh seorang Ibu dari seorang anak perempuan, bahwa yang bersangkutan Umar Bonte telah menghamili anak gadis Ibu tersebut usia 16 Tahun dan kini sudah melahirkan anak ;
2. Selain dia anggota DPRD dari PDIP, apa benar dia ketua KNPI? Sementara Ia pun mempublish melalui Yotube, kedapatan ada rekaman video-nya, yang bernarasikan Rasis terhadap WNI. Uncapat tersebut yang adalah; “Anies adalah Warga Negara Keturunan. Maka tidak layak menjadi Capres”.
Selanjutnya, DHL menyampaikan kekesalannya dengan menulis; “Masa iya Ketua KNPI. Tidak mengetahui ikrar Soempah Pemoeda ( Sumpah Pemuda ) 1928 dan kedudukan WNI sejak Kemerdekaan RI. 17 Agustus 1945, setiap warga negara, wajib equal dihadapan hukum tersirat dan tersurat dalam UUD. 1945. Ini artinya termasuk terkait dan mencakup segala Hak dan Kewajibannya, yaitu hak untuk berpolitik ;
Ditambahkan DHL, perihal kebenarannya Laode mencabuli anak gadis dibawah umur diminta “Komisi Anak mesti lekas turun dan tanggapi peristiwa ini jangan sampai dituduh oleh publik Komisi Anak mem-backup Umar Bonte karena adanya imbalan, dan Komisi Anak dituduh hanya makan gaji buta dari negara”, tulisnya.

























