• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Langkah Praperadilan Refly Harun: Menguntungkan Penyidik, Merugikan Tersangka Lain?

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
July 4, 2026
in Feature, Law
0
Langkah Praperadilan Refly Harun: Menguntungkan Penyidik, Merugikan Tersangka Lain?
Share on FacebookShare on Twitter

Damai Hari Lubis
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

Sesuai hukum acara pidana, praperadilan merupakan hak individual setiap tersangka (TSK) atau calon terdakwa untuk menguji sah atau tidaknya tindakan penyidik maupun penuntut umum apabila mereka menilai ketentuan KUHAP tidak diterapkan atau dilanggar dalam proses penegakan hukum.

Namun, dalam praktiknya muncul problematika yang bersifat kasuistis. Praperadilan yang diajukan oleh Refly Harun sebagai kuasa hukum Roy sesungguhnya merupakan hak individual Roy. Akan tetapi, perkara yang menjerat Roy tidak berdiri sendiri. Kasus ini merupakan rangkaian perkara yang melibatkan beberapa tersangka dengan konstruksi hukum, pasal sangkaan, dan motif yang relatif serupa, yakni dugaan pencemaran nama baik atau fitnah terkait tuduhan publik mengenai ijazah S-1 Jokowi, yang dikaitkan dengan delik fitnah dalam KUHP, ujaran kebencian, serta ketentuan dalam UU ITE.

Karena itu, putusan praperadilan Roy berpotensi memiliki dampak psikologis sekaligus yuridis terhadap tersangka lainnya. Apabila permohonan praperadilan Roy ditolak dengan pertimbangan hukum tertentu, maka sangat mungkin permohonan praperadilan para tersangka lain yang memiliki posita dan petitum serupa juga akan menghadapi nasib yang sama.

Bahkan, apabila pada tahap persidangan para terdakwa nantinya mengajukan eksepsi dengan argumentasi hukum yang identik dengan materi praperadilan tersebut, bukan tidak mungkin majelis hakim akan menjatuhkan putusan sela (tussen vonnis) yang substansinya sejalan dengan pertimbangan hakim praperadilan. Dalam konteks demikian, peluang diterimanya eksepsi menjadi semakin kecil.

Dari sudut pandang praktisi maupun advokat yang memiliki pengalaman panjang dalam perkara pidana, dinamika ini menimbulkan sejumlah pertanyaan. Salah satunya menyangkut arah strategi pembelaan yang ditempuh sebagian tim advokasi.

Apabila tujuan akhirnya adalah memperoleh penghentian penyidikan (SP3), mengapa langkah yang ditempuh justru berputar pada pengiriman surat kepada Irwasum Polri, melakukan pendekatan ke DPR RI, bahkan membawa persoalan tersebut ke Komnas HAM? Apa hubungan langsung langkah-langkah tersebut dengan mekanisme hukum acara pidana yang menjadi objek sengketa? Di sinilah publik berhak mempertanyakan relevansi maupun efektivitas strategi hukum yang dipilih.

Fenomena lain yang tak kalah memprihatinkan ialah munculnya konflik terbuka di antara para advokat sendiri. Alih-alih memperkuat koordinasi dan menyusun strategi pembelaan secara kolektif, publik justru disuguhi saling pecat klien, saling meninggalkan anggota tim, saling menyalahkan di hadapan media, bahkan nyaris berujung pada pertengkaran terbuka.

Padahal, seorang klien yang sedang menghadapi proses pidana bukan hanya membutuhkan pembelaan hukum, melainkan juga ketenangan psikologis. Yang dipertontonkan justru rivalitas antarpengacara, perebutan klien, dan saling mendiskreditkan sesama rekan sejawat. Panggung media berubah menjadi arena konflik internal, bukan ruang edukasi hukum kepada masyarakat.

Fenomena tersebut mencederai makna officium nobile yang selama ini melekat pada profesi advokat. Yang seharusnya menjadi pertunjukan kecakapan intelektual dalam membangun argumentasi hukum, justru bergeser menjadi tontonan yang kontraproduktif, bahkan berpotensi menurunkan martabat profesi advokat di mata publik.

Di sisi lain, apabila praperadilan Roy justru dikabulkan, seluruh tersangka lain tentu akan memperoleh keuntungan strategis. Putusan tersebut dapat menjadi pijakan argumentatif bagi permohonan praperadilan berikutnya maupun sebagai dasar memperkuat pembelaan dalam persidangan.

Karena itu, pertanyaan mendasar yang patut diajukan adalah: mengapa di tengah kepentingan hukum yang relatif sama, para kuasa hukum justru mempertontonkan fragmentasi, saling mendiskreditkan, dan kehilangan semangat sinergi?

Bukankah dalam perkara yang menyangkut nasib klien, yang semestinya dikedepankan adalah kolaborasi intelektual, bukan kompetisi ego? Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan reputasi para advokat, melainkan hak-hak hukum para tersangka yang mereka bela.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pengacara Rungkad dan Salah Kaprah Memahami Musuh di Ruang Sidang

Next Post

Membangun Holding Company Versi Koperasi Berbasis ERP

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Economy

Membangun Holding Company Versi Koperasi Berbasis ERP (Upaya Menjadikan Koperasi Sejajar dengan Perseroan Terbatas)

July 4, 2026
Economy

Membangun Holding Company Versi Koperasi Berbasis ERP

July 4, 2026
Feature

Pengacara Rungkad dan Salah Kaprah Memahami Musuh di Ruang Sidang

July 4, 2026
Next Post

Membangun Holding Company Versi Koperasi Berbasis ERP

Membangun Holding Company Versi Koperasi Berbasis ERP (Upaya Menjadikan Koperasi Sejajar dengan Perseroan Terbatas)

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Tuding Pemerintah Tidak Serius, Hanya  Seolah – olah Dalam Menindak Pelaku Judi Online
Birokrasi

Hari Bhayangkara ke-80, Ini Catatan IPW

by Karyudi Sutajah Putra
July 2, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-- Peringatan Hari Bhayangkara atau Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Polri saat ini ditandai dengan hadiah manis bagi...

Read more
Robohnya Benteng Moral Kami

Robohnya Benteng Moral Kami

July 1, 2026
Hendardi: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI, Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer

Hendardi: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI, Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer

July 1, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Membangun Holding Company Versi Koperasi Berbasis ERP (Upaya Menjadikan Koperasi Sejajar dengan Perseroan Terbatas)

July 4, 2026

Membangun Holding Company Versi Koperasi Berbasis ERP

July 4, 2026
Langkah Praperadilan Refly Harun: Menguntungkan Penyidik, Merugikan Tersangka Lain?

Langkah Praperadilan Refly Harun: Menguntungkan Penyidik, Merugikan Tersangka Lain?

July 4, 2026

Pengacara Rungkad dan Salah Kaprah Memahami Musuh di Ruang Sidang

July 4, 2026
Jokowi Sudah Kehilangan Nalar Sehatnya

Gravitasi Kekuasaan dan Pembusukan Politik: Membaca Indonesia Melalui Francis Fukuyama

July 4, 2026
Karisma Mantan Presiden Memudar Menguji Hukum Gravitasi Politik Indonesia

Karisma Mantan Presiden Memudar Menguji Hukum Gravitasi Politik Indonesia

July 4, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Membangun Holding Company Versi Koperasi Berbasis ERP (Upaya Menjadikan Koperasi Sejajar dengan Perseroan Terbatas)

July 4, 2026

Membangun Holding Company Versi Koperasi Berbasis ERP

July 4, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...