Bandung, Fusilatnews, 14 Oktober 2024 – Menyambut pemerintahan baru yang dipimpin Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Majelis Musyawarah Sunda (MMS) menyampaikan aspirasi dan harapannya. Dalam sebuah musyawarah yang diadakan pada Minggu (13/10) di Kampus Universitas Padjadjaran, Bandung, Pinisepuh Pamangku Majelis Musyawarah Sunda III, Ganjar Kurnia, menegaskan bahwa pemerintah baru harus berani serta adil, terutama bagi masyarakat di Jawa Barat dan Banten.
Ganjar menyoroti ketidakadilan yang dirasakan oleh Provinsi Jawa Barat dan Banten terkait Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah dinilai belum memberikan alokasi yang setara bagi kedua provinsi tersebut dibandingkan dengan Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara, apalagi DKI Jakarta. “Anggaran Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, dan Dana Bagi Hasil yang diterima Jawa Barat dan Banten jauh lebih kecil, padahal kontribusinya besar,” ujarnya.
Selain itu, Ganjar juga menekankan pentingnya penanganan serius terhadap kawasan-kawasan yang menjadi sumber daya alam vital, seperti dataran tinggi Bogor-Puncak-Cianjur (Bopunjur), Taman Nasional Gede Pangrango, serta wilayah Bandung Utara dan Selatan. Wilayah-wilayah ini, menurut Ganjar, adalah penyangga air utama yang harus dilindungi dari kerusakan lingkungan untuk mencegah banjir di Jakarta dan kawasan Pantura.
Penolakan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Ketua Panata Gawe Majelis Musyawarah Sunda, Andri Prakasa Kantaprawira, secara tegas menolak Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta, khususnya yang mencakup Kawasan Aglomerasi di BAB IX. Wilayah aglomerasi tersebut mencakup beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat dan Banten, termasuk Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi, hingga Kota Tangerang Selatan.
Andri mengungkapkan bahwa Undang-Undang ini disusun secara tergesa-gesa tanpa melibatkan masyarakat Sunda secara demokratis. “Masyarakat Sunda tidak pernah diberikan kesempatan untuk ikut serta dalam perumusan undang-undang ini,” katanya.
Harapan dan Tuntutan
MMS juga menuntut agar pembangunan di wilayah Jawa Barat dan Banten dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada kelestarian lingkungan. Mereka berharap pemerintah baru tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur semata, melainkan juga memperhatikan dampak jangka panjang terhadap ekosistem dan generasi mendatang.
Dalam musyawarah yang dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat Sunda, seperti Prof Dr Ir. Ganjar Kurnia, Laksamana TNI (Purn) Ade Supandi, dan Irjen Pol (Purn) Taufiequrahman Ruki, MMS memutuskan untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat Sunda dalam pemerintahan baru. Mereka menegaskan bahwa keadilan dan partisipasi demokratis merupakan kunci utama untuk menjaga harmoni di Tatar Sunda.
Keberlanjutan dialog dan musyawarah antara MMS dengan pemerintah pusat diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang lebih adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya masyarakat di wilayah Sunda.
Susunan Pinisepuh Majelis Musyawarah Sunda
Hasil musyawarah juga menetapkan susunan Pinisepuh Majelis Musyawarah Sunda yang terdiri dari beberapa tokoh terkemuka. Mereka termasuk Ir. Burhanudin Abdullah, Laksamana TNI (Purn) Dr. Ade Supandi, dan Prof Dr Ir. Ganjar Kurnia sebagai Pinisepuh Pamangku Sunda I, II, dan III, serta anggota lainnya yang berjumlah total 70 orang. Pinisepuh ini berfungsi sebagai pemangku kebijakan dan penasehat dalam menjaga nilai-nilai budaya dan kepentingan masyarakat Sunda.
Jajaran Pinisepuh : (1) Prof Dr Ir. Ganjar Kurnia, D.EA (2) Laksamana TNI (Purn) Ade Supandi. SE, M.AP (3) Irjen Pol (Purn) Taufiequrahman Ruki, SH (4) Dindin S. Maolani, SH (5) Dr. Ernawan S. Koesoemaatmadja (6) Dr (Hc) Hj. Halimah Munawir (7) Prof Dr. Agus Pakpahan (8) Prof Dr. H.M. Solehudin, M.Pd (9) R.H. Ikik Lukman Soemadisoeria (10) KH. Ayi Hambal: (11) Dr. Indra Perwira (12) Mayjen TNI (Purn) Dedi K. Thamim (13) Mayjen TNI (Purn) Deni K Iriawan (14) H. Amirudin Asep (15) Dharmawan Hardjakusumah (Kang Acil) (16) Handi Kuncara Garnita (17) Prof Dr. KH. Adang Hambali (18) Dr. Ike Dewi Sartika (19) Prof (emeritus) RP. Koesoemadinata di Lantai-2 Gedung 2 UNPAD memutuskan 13 Pinisepuh Pamangku Sunda 1-13 dan jumlah Anggota Pinisepuh dibatasi sampai 99 Orang yang mana saat ini berjumlah 70 orang, sebagai berikut:
- Ir. Burhanudin Abdullah, MA (Pinisepuh Pamangku Sunda I)
Laksamana TNI (Purn) Dr. Ade Supandi, SE, M.AP (Pinisepuh Pamangku Sunda Il)
Prof Dr Ir. Ganjar Kurnia, D.EA (Pinisepuh Pamangku Sunda Ill)
Irjen Pol (Purn) Taufiequrahman Ruki, SH (Pinisepuh Pamangku Sunda IV)
H. Zainudin. SH, MH/Bang H. Oding (Pinisepuh Pamangku Sunda V)
Dr. (Hc) Hj. Halimah Munawir (Pinisepuh Pamangku Sunda VI)
Dindin S. Maolani, SH (Pinisepuh Pamangku Sunda VII)
H. Numan Abdul Hakim (Pinisepuh Pamangku Sunda VIII)
R.H. Ikik Lukman Soemadisoeria (Pinisepuh Pamangku Sunda IX)
Dr. Ernawan S. Koesoemaatmadja, S.Psi, MBA (Pinisepuh Pamangku Sunda X)
Prof Dr Didin S. Damanhuri (Pinisepuh Pamangku Sunda XI)
Prof Dr. Agus Pakpahan (Pinisepuh Pamangku Sunda XI)
KH. Ayi Hambali (Pinisepuh Pamangku Sunda XIIl)