• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Makelar Kasus MA Lakukan Transaksi Rp 3,7 M dalam Sehari – Suap Sekretaris MA Non Aktif

Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
January 3, 2024
in Crime, News
0
Makelar Kasus MA Lakukan Transaksi Rp 3,7 M dalam Sehari – Suap Sekretaris MA Non Aktif
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-Fusilatnews.--Jaksa menghadirkan pegawai bank, Nurlela Kotdriyah, sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto. Nurlela mengungkap Dadan melakukan transaksi Rp 3,78 miliar dalam sehari.

Mulanya, jaksa menanyakan berapa kali Dadan Tri Yudianto melakukan penarikan uang tunai pada 29 Maret 2022. Nurlela mengatakan Dadan menarik tunai dua kali dengan nominal Rp 3 miliar dan Rp 600 juta.

“Untuk transaksinya sendiri seperti apa saat itu? Ada berapa kali transaksi yang dilakukan oleh Pak Dadan saat itu?” tanya jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Selasa (2/1/2024).

“Ada dua kali tarikan, ada kiriman uang juga, ada setoran,” jawab Nurlela.

“Saudara masih ingat berapa kali yang penarikan tadi itu?” tanya jaksa.

“Dua kali penarikan, Pak,” jawab Nurlela.

“Berapa nominalnya masing-masing?” tanya jaksa.

“Rp 3 miliar sama Rp 600 juta,” jawab Nurlela.

Jaksa juga menanyakan Dadan melakukan transfer ke siapa saja pada tanggal tersebut. Namun, Nurlela mengaku lupa.

Jaksa kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Nurlela. Dalam BAP itu, Nurlela menjelaskan Dadan melakukan penarikan tunai sebanyak tiga kali dengan nominal masing-masing Rp 3 miliar, Rp 600 juta, dan Rp 180 juta pada 29 Maret 2022.

“Penarikan tunai tanggal 29 Maret 2022 pukul 11.32 WIB sebesar Rp 3 miliar. Kemudian, jam 11.39 WIB sebesar Rp 600 juta, kemudian 29 Maret, 11.40 WIB sejumlah Rp 180 juta’,” kata jaksa saat membacakan BAP Nurlela.

Dadan juga disebut melakukan setor tunai dan mentransfer uang pada tanggal tersebut. Dadan disebut melakukan setor tunai sebesar Rp 150 juta dan transfer Rp 50 juta.

“Kemudian setoran tunai jam 11.41 WIB, atas nama Dadan ke Hardianko sejumlah Rp 150 juta kemudian yang E. Pengiriman uang antarbank 29 Maret 2022 pukul 11.42 WIB, bank atas nama pengirim Dadan Tri Yudianto dan penerima Kenzo Xavier Sastradikarya sejumlah Rp 135 juta, kemudian F Pengiriman uang tanggal 29 Maret 2022 pukul 11.49 WIB dari Dadan Tri Yudianto penerima Tajib Priatna sebesar Rp 50 juta’,” lanjut jaksa membacakan BAP Nurlela.

Dadan sebelumnya didakwa menerima suap Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan. Jaksa mengatakan suap itu diterima Dadan dari debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana/KSP ID, Heryanto Tanaka (HT). Suap itu diduga diberikan agar Budiman Gandi Suparman dinyatakan bersalah dalam sidang kasasi perkara nomor: 326K/Pid/2022.

Jaksa juga menyebut suap diberikan agar perkara kepailitan KSP Intidana yang berproses di MA dapat diputus sesuai keinginan Heryanto. Dadan disebut menghubungi Hasbi Hasan untuk mengurus perkara. Dadan disebut meminta Hasbi membantu penanganan perkara agar putusan hakim bisa sesuai keinginan Heryanto Tanaka.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, Dadan disebut menerima uang Rp 5 miliar dari Heryanto pada 28 Maret 2022. Dadan kemudian melakukan tarik tunai senilai Rp 3,6 miliar pada 29 Maret 2022.

Jaksa mengatakan Dadan kemudian berangkat ke Kantor MA dengan membawa uang Rp 3 miliar dalam pecahan Rp 100.000. Jaksa mengatakan Dadan menyerahkan uang itu ke Hasbi Hasan di Kantor MA.

Sumber detikom

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

MAKI : Harun Masiku Diduga Telah Mati

Next Post

Korban  Gempa Ishikawa Tewas mencapai 57 orang

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Perang Iran Membakar Inflasi AS: Angka 3,6% Jadi Alarm Bahaya Ekonomi
News

Perang Iran Membakar Inflasi AS: Angka 3,6% Jadi Alarm Bahaya Ekonomi

May 3, 2026
Mafia Peradilan di Pemalang: Dugaan Pemerasan Berantai Oknum Polisi dan Jaksa Mencuat
Crime

Mafia Peradilan di Pemalang: Dugaan Pemerasan Berantai Oknum Polisi dan Jaksa Mencuat

May 3, 2026
Teror Digital, Modus Pemerasan UMKM Lewat Rating Bintang 1 di Google Maps Mencuat
Crime

Teror Digital, Modus Pemerasan UMKM Lewat Rating Bintang 1 di Google Maps Mencuat

May 3, 2026
Next Post
Korban  Gempa Ishikawa Tewas mencapai 57 orang

Korban  Gempa Ishikawa Tewas mencapai 57 orang

Penumpang Selamat Mengenang Momen Menegangkan Dalam Kebakaran Pesawat JAL

Penumpang Selamat Mengenang Momen Menegangkan Dalam Kebakaran Pesawat JAL

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Vitamin Demokrasi yang Mendadak Dilarang Konsumsi
Feature

Teddy, Gay, dan Luth

by Karyudi Sutajah Putra
May 2, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta — Hubungan politik antara Amien Rais dan Prabowo...

Read more
Ketika Buruh Tampar Muka Prabowo

Ketika Buruh Tampar Muka Prabowo

May 2, 2026
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Dari Langit ke Bumi: Jejak Budaya dalam Tubuh Syariah

Dari Langit ke Bumi: Jejak Budaya dalam Tubuh Syariah

May 3, 2026

Meraih dan Merawat Cinta Allah dengan Menggenggam Hidayah melalui Taufik-Nya

May 3, 2026
Saat Rakyat Menggemakan ‘Adili Jokowi’, Prabowo Teriak ‘Hidup Jokowi’: Loyalitas Kepada Siapa?

Qiamat Terjadi Ketika Tugas Dikerjakan Oleh Yang Bukan Akhlinya

May 3, 2026
Perang Iran Membakar Inflasi AS: Angka 3,6% Jadi Alarm Bahaya Ekonomi

Perang Iran Membakar Inflasi AS: Angka 3,6% Jadi Alarm Bahaya Ekonomi

May 3, 2026
Bobby Kertanegara: Simbol Transformasi Prabowo dari Kerasnya Medan Perang ke Kasih Sayang

Prabowo: Kritik Tak Digubris – Penderitaan Bangsa Lain Direduksi

May 3, 2026
Mafia Peradilan di Pemalang: Dugaan Pemerasan Berantai Oknum Polisi dan Jaksa Mencuat

Mafia Peradilan di Pemalang: Dugaan Pemerasan Berantai Oknum Polisi dan Jaksa Mencuat

May 3, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Dari Langit ke Bumi: Jejak Budaya dalam Tubuh Syariah

Dari Langit ke Bumi: Jejak Budaya dalam Tubuh Syariah

May 3, 2026

Meraih dan Merawat Cinta Allah dengan Menggenggam Hidayah melalui Taufik-Nya

May 3, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist