• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Marcella, Pengacara Korporasi, Terdakwa Korupsi CPO Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Atas Dasar 3 Sangkaan

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
May 6, 2025
in Crime, News
0
Marcella, Pengacara Korporasi, Terdakwa Korupsi CPO  Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Atas Dasar 3 Sangkaan

Marcellah Santoso, Kuasa hukum korporasi yang mejadi terdakwa korupsi izin ekspor CPO itu dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.(Indrianto Eko Suwarso)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Fusilatnews – Marcellah Santoso, Kuasa hukum korporasi yang mejadi terdakwa korupsi izin ekspor CPO itu dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Disamping Marcella tim penyidikan di Jampidsus, juga menetapkan Ariyanto Bakri (AR), dan Muhammad Syafei (MSY) sebagai tersangka TPPU.

Marcella dan Ariyanto adalah duo pengacara Musim Mas Group, Permata Hijau Group, dan Wilmar Group yang divonis lepas oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta.

Namun vonis tersebut terindikasi adanya penerimaan suap-gratifikasi senilai Rp 60 miliar kepada para hakim-hakim pemutus perkara. Dalam skandal suap dan gratifikasi itu, Marcella dan Ariyanto sudah dijerat tersangka selaku perantara dan pemberi suap kepada para hakim-hakim di PN Tipikor Jakarta.

Adapun Syafei, selaku legal security social Wilmar Group ikut ditetapkan tersangka atas perkara pokok suap dan gratifikasi tersebut. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menerangkan, setelah dilakukan pendalaman, tim penyidik Jampidsus menemukan adanya dugaan TPPU yang dilakukan oleh ketiga tersangka.

Karena itu, penyidik juga menetapkan ketiganya sebagai tersangka TPPU. “Bahwa penyidikan di Jampidsus selain sudah menetapkan tiga orang tersebut (MS, AR, dan MSY) sebagai tersangka dalam perkara suap dan atau gratifikasi, juga menetapkan ketiganya sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang,” kata Harli di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2025).

Menurut Harli, Marcella ditetapkan sebagai tersangka TPPU per 23 April 2025. Sedangkan Ariyanto dan Syafei disangkakan TPPU pada 17 April 2025. “Penyidik melihat adanya keterkaitan antara perbuatan atau tindak pidana pokok suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh ketiga tersangka, dengan aset-aset yang dimiliki oleh ketiga tersangka ini,” ujar Harli.

Selain dijerat dengan sangkaan pokok suap dan gratifikasi serta kini TPPU, Marcella pada pekan lalu, juga dijerat penyidik Jampidsus dengan sangkaan obstruction of justice. Dalam perkara pokok suap dan gratifikasi, menyangkut soal penggelontoran uang senilai Rp 60 miliar dari korporasi untuk pengacara dan hakim.

Fulus tersebut dimintakan oleh Wakil Ketua PN Tipikor Jakarta Muhammad Arif Nuryanta (MAN) kepada Ariyanto dan Syafei untuk mengatur vonis terhadap Musim Mas Group, Permata Hijau Group, dan Wilmar Group. Tiga perusahaan tersebut adalah korporasi minyak goreng yang didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam perizinan ekspor CPO.

Uang Rp 60 miliar terealisasi melalui komunikasi antara Syafei dengan Marcella. Lalu Syafei meneruskan uang tersebut kepada Ariyanto, yang menyerahkannya kepada hakim Arif Nuryanta melalui Wahyu Gunawan (WG), sebagai panitera muda perdata PN Jakarta Utara (Jakut). Wahyu mendapatkan jatah 50 ribu dolar AS atas perannya sebagai perantara pemberian uang.

Setelah menerima uang tersebut Arif Nuryanta menunjuk tiga hakim sebagai majelis pengadil tiga korporasi tersebut. Para hakim itu adalah Djuyamto (DJU), Agam Syarif Baharuddin (ASB), dan Ali Muhtarom (AM).

Ketiga hakim tersebut menerima masing-masing Rp 1,5 miliar dari Arif Nuryanta sebelum sidang perdana digelar. Setelahnya, Arif Nuryanta menggelontorkan Rp 18 miliar untuk dibagi-bagi kepada ketiga hakim tersebut. Pada 19 maret 2025 ketiga hakim tersebut memvonis lepas tiga korporasi dari dakwaan melakukan tindak pidana korupsi dalam perizinan ekspor CPO.

Tersangka tiga kasus

penetapan Marcella sebagai tersangka dalam tiga kasus yang berbeda merupakan bentuk pertanggungjawaban atas peristiwa hukum yang ada
.
Mazrcellla awalnya dijerat dengan kasus tindak pidana suap, Tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana obstruction of justice atau nerintangi penyidikan

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Meski KPK tak lagi Berwenang, Direksi-Komisaris BUMN Tetap Dipenjara Bila Korupsi

Next Post

Setelah Ditulis Ulang Sejarah Indonesia, Versi Terbaru Akan Diluncurkan 17 Agustus 2025

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Feature

MUNGKINKAH PENJAJAHAN DIHAPUSKAN DARI MUKA BUMI?

March 26, 2026
Japan Lepas Cadangan Minyak Negara untuk Stabilkan Pasokan Energi
Economy

Japan Lepas Cadangan Minyak Negara untuk Stabilkan Pasokan Energi

March 26, 2026
Campak Mengganas Lagi: Alarm Kegagalan Imunisasi Pascapandemi
Health

Campak Mengganas Lagi: Alarm Kegagalan Imunisasi Pascapandemi

March 26, 2026
Next Post
Setelah Ditulis Ulang Sejarah Indonesia, Versi Terbaru Akan Diluncurkan  17 Agustus 2025

Setelah Ditulis Ulang Sejarah Indonesia, Versi Terbaru Akan Diluncurkan 17 Agustus 2025

Akhirnya DPR dan Pemerintah Sepakat Biaya Haji Rp 93,4 Jut

Haji Tanpa Visa Haji, Menghadapi Risiko Deportasi dan Sanksi Berat Dari Pemerintah Arab Saudi

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Tiga Oknum TNI AD Penyiksa Sampai Mati Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati
Birokrasi

Bukan Revitalisasi, Tapi Darurat Reformasi TNI

by Karyudi Sutajah Putra
March 26, 2026
0

Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasurlah menyatakan proses revitalisasi internal menjadi hal penting dilakukan dalam...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

TNI Sabotase Penegakan Hukum

March 19, 2026
Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

March 18, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

March 27, 2026
PETANI TANPA BULOG

PETANI PADI PUNAH PERLAHAN: SAWAH MASIH ADA, ANAK MUDA MENGHILANG

March 27, 2026
Teater “Haqqul Yaqin” di Hambalang: Saat Data Dikalahkan Frekuensi Suara

Teater “Haqqul Yaqin” di Hambalang: Saat Data Dikalahkan Frekuensi Suara

March 26, 2026

MUNGKINKAH PENJAJAHAN DIHAPUSKAN DARI MUKA BUMI?

March 26, 2026
Harga BBM Mahal, Rakyat Terjepit: Membandingkan Jepang dan Indonesia dari Sudut Daya Beli

Harga BBM Mahal, Rakyat Terjepit: Membandingkan Jepang dan Indonesia dari Sudut Daya Beli

March 26, 2026
Japan Lepas Cadangan Minyak Negara untuk Stabilkan Pasokan Energi

Japan Lepas Cadangan Minyak Negara untuk Stabilkan Pasokan Energi

March 26, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

March 27, 2026
PETANI TANPA BULOG

PETANI PADI PUNAH PERLAHAN: SAWAH MASIH ADA, ANAK MUDA MENGHILANG

March 27, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist