• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Jobs

Mau Kerja di Singapura – UMR Naik – Ini Syaratnya

UMR Singapura untuk Pekerja Asing Naik pada 2025, Jauh Lebih Tinggi dari Indonesia

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
February 16, 2025
in Jobs, News
0
Mau Kerja di Singapura – UMR Naik – Ini Syaratnya
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-FusilatNews – Singapura kembali menaikkan Upah Minimum Regional (UMR) bagi pekerja asing mulai Januari 2025. Menteri Tenaga Kerja Singapura, Tan See Leng, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kualitas tenaga kerja asing yang memenuhi syarat untuk mendapatkan visa kerja. Selain itu, langkah ini juga diambil guna menjaga keseimbangan pasar tenaga kerja dan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi penduduk lokal.

Sebagai salah satu negara dengan perekonomian terkuat di Asia Tenggara, Singapura terus menjadi magnet bagi pekerja migran, termasuk dari Indonesia, yang ingin mencari penghasilan lebih baik. Namun, bagaimana perbandingan UMR di Negeri Singa ini dengan Indonesia?

UMR Singapura Tahun 2025

Mulai tahun depan, upah minimum bagi pekerja asing di Singapura ditetapkan sebesar SGD 5.600 atau sekitar Rp67,66 juta per bulan. Angka ini mengalami kenaikan SGD 600 dari tahun sebelumnya yang berada di angka SGD 5.000 per bulan. Sementara itu, pekerja lokal di Singapura tidak memiliki upah minimum yang seragam, melainkan mengikuti sistem Progressive Wage Model (PWM). PWM dirancang untuk meningkatkan pendapatan pekerja berpenghasilan rendah dengan skema kenaikan upah berdasarkan keterampilan dan pengalaman kerja.

Sebagai contoh, menurut data Kementerian Tenaga Kerja Singapura, pekerja lokal yang baru memasuki sektor keamanan (security officer) akan mendapatkan gaji minimal SGD 2.175 per bulan pada tahun pertama, dan meningkat menjadi SGD 2.315 per bulan di tahun berikutnya. Upah ini terus bertambah seiring dengan pengalaman dan kenaikan jabatan.

Perbandingan UMR Singapura dan Indonesia

Tingginya UMR di Singapura membuatnya menjadi destinasi menarik bagi pekerja migran Indonesia. Jika dibandingkan, UMR Singapura untuk pekerja asing pada 2025 mencapai Rp67,66 juta per bulan, sedangkan UMR tertinggi di Indonesia pada tahun yang sama dimiliki oleh Kota Bekasi dengan angka Rp5.343.430 per bulan. Dengan demikian, UMR Singapura lebih tinggi sekitar 12,6 kali lipat dibandingkan UMR tertinggi di Indonesia.

Meskipun biaya hidup di Singapura cukup tinggi, gaji yang diperoleh masih dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari dan memberikan peluang bagi pekerja untuk menabung lebih banyak dibandingkan di Indonesia.

Syarat dan Tips Bekerja di Singapura

Bagi warga Indonesia yang ingin mencoba peruntungan di Singapura, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi. Syarat utama meliputi:

  • Identitas diri dan paspor yang masih berlaku.
  • Ijazah pendidikan terakhir atau surat bukti kelulusan.
  • Surat pernyataan kesediaan mengikuti pelatihan budaya, bahasa, atau keterampilan tertentu (opsional).
  • Visa kerja yang sesuai dengan kualifikasi:
    • S Pass: untuk pekerja teknis atau level associate dengan gaji minimal SGD 3.000 per bulan.
    • Employment Pass (EP): untuk pekerja profesional, manajer, atau eksekutif dengan gaji minimal SGD 4.000 per bulan.
    • Personalized Employment Pass (PEP): untuk pekerja profesional asing dengan penghasilan tinggi, minimal SGD 18.000 per bulan.

Selain memenuhi persyaratan tersebut, beberapa langkah dapat dilakukan agar peluang bekerja di Singapura semakin besar, di antaranya:

  1. Memilih industri yang sedang berkembang di Singapura, seperti teknologi dan jasa keuangan.
  2. Mempelajari budaya kerja dan regulasi ketenagakerjaan di Singapura.
  3. Mencari peluang kerja melalui portal online seperti LinkedIn, Glassdoor, atau situs pencari kerja lainnya.

Dengan peningkatan UMR dan peluang kerja yang luas, Singapura tetap menjadi tujuan utama bagi pekerja migran Indonesia yang ingin meningkatkan taraf hidupnya. Namun, persaingan yang ketat dan standar tinggi yang diterapkan oleh pemerintah Singapura menjadi tantangan tersendiri bagi calon pekerja asing.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ironi Upah: Pekerja Indonesia Kesulitan di Negeri Sendiri, TKA China Berlimpah di Nusantara

Next Post

Hàsto Ajukan lagi Gugatan Praperadilan Atas Penetapan Þersangka di KPK

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan
Health

Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan

August 3, 2026
Disetujui Presiden, Tarif Listrik Pelanggan 3.000 VA naik
Layanan Publik

Listrik Padam Massal di Jaksel dan Tangsel Sejak Subuh, PLN Selidiki Gangguan Suplai Gardu Induk Gandul

August 3, 2026
Dewan Penasehat SILU RAYA Sesalkan Pembakaran Peralatan Tambang, Minta Penegakan Hukum Humanis
daerah

Dewan Penasehat SILU RAYA Sesalkan Pembakaran Peralatan Tambang, Minta Penegakan Hukum Humanis

August 2, 2026
Next Post
Kuasa Hukum Hasto Tuding Ada Politisasi Dalam Kasus Harun Masiku

Hàsto Ajukan lagi Gugatan Praperadilan Atas Penetapan Þersangka di KPK

Komparatif: Sejarah Hukum dan Moral dalam Ilustrasi Kasus Cerobong Asap di Holland dan Peristiwa Kontemporer di Tanah Air

Komparatif: Sejarah Hukum dan Moral dalam Ilustrasi Kasus Cerobong Asap di Holland dan Peristiwa Kontemporer di Tanah Air

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik
News

Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik

by Karyudi Sutajah Putra
July 31, 2026
0

Jakarta – FusilatNews.- Peta politik menuju Pemilu Presiden 2029 mulai mengalami pergeseran signifikan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, muncul sebagai...

Read more

Ketika Gaji Kepala Daerah Jadi Kambing Hitam

July 30, 2026
Habis Nanik, Terbitlah Hotman

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

July 23, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Halal namun Mewah ​(Perspektif Etika Publik, Kepekaan Sosial, dan Dialektika Hedonisme dalam Islam)

August 3, 2026
42.385 Pekerja Jadi Korban PHK Januari-Juni 2025, Jawa Tengah TOP

PHK Massal: Ketika Angka Ekonomi Menutupi Derita Rakyat

August 3, 2026
Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan

Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan

August 3, 2026
Disetujui Presiden, Tarif Listrik Pelanggan 3.000 VA naik

Listrik Padam Massal di Jaksel dan Tangsel Sejak Subuh, PLN Selidiki Gangguan Suplai Gardu Induk Gandul

August 3, 2026

Lembaga Survei, Politik Aura, dan Ilusi Elektabilitas

August 2, 2026
Dewan Penasehat SILU RAYA Sesalkan Pembakaran Peralatan Tambang, Minta Penegakan Hukum Humanis

Dewan Penasehat SILU RAYA Sesalkan Pembakaran Peralatan Tambang, Minta Penegakan Hukum Humanis

August 2, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Halal namun Mewah ​(Perspektif Etika Publik, Kepekaan Sosial, dan Dialektika Hedonisme dalam Islam)

August 3, 2026
42.385 Pekerja Jadi Korban PHK Januari-Juni 2025, Jawa Tengah TOP

PHK Massal: Ketika Angka Ekonomi Menutupi Derita Rakyat

August 3, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist