• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

MELEPASKAN BULOG DARI PERUSAHAAN “PLAT MERAH”

by
January 1, 2025
in Feature, Layanan Publik
0
MENANTI KELAHIRAN BULOG BARU
Share on FacebookShare on Twitter

OLEH : ENTANG SASTRAATNADJA

Acungan jempol layak diberikan kepada Presiden Prabowo. Sejak International Monetery Fund (IMF) “menekan” Pemerintah agar status Bulog dari Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) dirubah menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di awal-awal Reformasi, baru sekarang ada Presiden RI yang menginginkan Bulog kembali jadi Lembaga Otonom Pemerintah langsung dibawah Presiden.

Kemauan politik untuk “membebaskan” Bulog dari statusnya sebagai BUMN, memang harus muncul dari seorang Presiden. Kalau muncul dari seorang Entang Sastraatmadja, pasti tidak akan ada yang meliriknya. Kita tidak pernah tahu dengan pasti, mengapa Presiden SBY dan Presiden Jokowi, tidak berani mengembalikan Bulog kepada “purwadaksinya” ?

Proses “pembebasan” Bulog dari BUMN, kini tengah berjalan. Kabar terakhir menginformasikan, sekarang sedang memasuki perampungan regulasinya. Sebagai Menteri Koordinator bidang Pangan, Bung Zulhas terekam cukup sigap dan bergerak cepat merampungkan penugasan yang diberikan Presiden Prabowo.

Semangat mengembalikan Bulog menjadi Lembaga Otonom Pemerintah, sepertinya dimaksudkan agar Bulog betul-betul memiliki kekuatan penuh untuk mendukung percepatan pencapaian swasembada pangan yang ditargetkan tercapai dalam waktu 3 tahun mendatang. Presiden Prabowo optimis, “Bulog Baru” akan mampu tampil sebagai salah satu “prime mover” pencapaian swasembada pangan.

Bagaimana pun juga Bulog harus mampu berperan sebagai Stabilisator Pasokan dan Harga Pangan. Bulog tidak pantas untuk tampil sebagai pebisnis yang dituntut untuk mendapatkan untung sebesar-besarnya. Selain itu, kehadiran Bulog mesti benar-benar memposisikan diri sebagai pembela dan pelindung petani, karena Bulog sejatinya adalah sahabat petani.
21 tahun Bulog menjadi BUMN, belum ada satu pun karya gemilang yang dipertontonkan Bulog dalam menjalankan fungsi bisnisnya. Berbagai peluang bisnis baru yang digarap Bulog, ujung-ujungnya berakhir dengan kerugian cukup signifikan. Bahkan karena keteledoran melaksanakan bisnis yang digarapnya, beberapa Petinggi Bulog terpaksa harus mendekan di penjara.

Merubah mental “amtenar” menjadi “pebisnis”, bukan hal mudah untuk dilakukan. Sejak Bulog lahir 10 Mei 1967, selama 36 tahun pegawainya disiapkan untuk jadi pelayan masyarakat yang handal. Hampir tidak pernah mereka dilatih untuk jadi pengusaha. Pada jamannya, pegawai Bulog perlu membangun diri agar tampil sebagai abdi negara dan abdi masysrakat yang jempolan.

Itu sebabnya ketika Bulog jadi BUMN banyak kendala yang harus diatasinya. Berbagai pelatihan ditempuh agar mereka memahami bagaimana praktek bisnis dilakukan. Proses pemagangan banyak ditempuh. Sayang, hasilnya belum seperti yang diimpikan. Apa yang digarap ini, pasti tidak segampang kita membolak-balik telapak tangan seperti halnya anak-anak bermain “hom pim pah alaihim gambreng”.

Begitulah kiprah Bulog menjadi BUMN. Pengalaman panjang selama 21 tahun memberi bekal cukup baik untuk dijadikan refrensi ketika Bulog berubah status menjadi Lembaga Otonom Pemerintah lagi. Bagi Keluarga Besar Bulog, kebijakan ini, tentu memberi kesan tersendiri. Ada yang setuju dengan perubahan status ini, namun tidak menutup kemungkinan ada juga yang mencibirkan bibir karena sesuatu sebab.

Adanya kehendak politik Pemerintah untuk memposisikan Bulog sebagai offtaker yang membeli gabah dan beras petani, sebetulnya perlu kita dukung bersama. Sebagai sahabat petani, Bulog tentu akan membeli gabah dan beras petani dengan harga wajar dan memberi keuntungan maksimal bagi petani. Bulog Baru jelas beda dengan bandar/tengkulak/pedagang/pengusaha gabah dan beras yang cenderung hanya mengejar untung sebesar-besarnya.

Tak kalah menarik untuk dibahas adalah mampukah Bulog membangun “kesadaran baru” bagi bandar/tengkulak/pedagang/pengusaha gabah dan beras, dalan kaitannya dengan bisnis gabah dan beras, tentang perlunya berbagi untung secara wajar dengan para petani. Hilangkan sikap meraup keuntungan sebesar-besarnya hanya untuk memuaskan kepentingan sesaat.

Artinya, kalau selama ini keuntungan bandar/tengkulak/pedagang/pengusaha sebesar 10, relakah jika 2 atau 3 nya diberikan kepada petani, sehingga mereka cukup untung 8 atau 7 saja ? Langkah ini mungkin dianggap cukup revolusioner. Namun kalau kita ingin membangun kebersamaan diantara sesama anak bangsa, tentu tidak ada salahnya untuk ditempuh.

Petani sebagai produsen, tentu memiliki keinginan dan kebutuhan dalam hidupnya. Petani pun memiliki hak untuk hidup sejahtera. Itu sebabnya, menjadi kewajiban kita bersama untuk mensejahterakan kehidupannya. Mensejahterakan petani, bukan hanya kewajiban Pemerintah semata, namun para pihak yang terkait dengan kesejahteraan petani, ikut bertanggungjawab mendukungnya.

Salah satunya unsur bandar/tengkulak/pedagang/pengusaha gabah dan beras, yang selama ini membeli gsbah dan beras petani. Adanya fenomena pihak-pihak yang doyan menekan harga jual di petani, sudah saatnya distop. Kita tidak ingin menyaksikan petani hidup terus menderita karena ada yang memainkan harga di petani. Kita berharap Bulog dapat menjadi solusi untuk memberi harga wajar bagi petani.

Akhirnya kita optimis dengan hadirnya “Bulog Baru” yang terbebas statusnya dari BUMN akan mampu memberi angin segar bagi perbaikan nasib dan kehidupan petani. Tinggal sekarang, bagaimana keseriusan Bulog untuk menggarapnya. (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Peletakan Batu Pertama Markaz KAHMI Center Dimulai Januari 2025

Next Post

M. Said Didu : Menyingkap Tabir Korupsi di Era Pemerintahan Jokowi: Analisis Lima Klaster

Related Posts

Feature

Semoga Menjadi Hijrah Tahun Yang Lebih Baik

June 16, 2026
Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda
Feature

Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

June 15, 2026
Bangga dengan Ketololan: Negeri yang Membiakkan IP 2 dan Fobia Buku
Feature

Jokowi Akan Kembali Presiden Pasca Gibran

June 15, 2026
Next Post
Said Didu, Puisi “Peringatan” Widji Thukul dan Sembilan Naga

M. Said Didu : Menyingkap Tabir Korupsi di Era Pemerintahan Jokowi: Analisis Lima Klaster

500 Ton Beras Bulog “Hilang”, DPR Desak Proses Hukum

DIBALIK KENAIKAN HPP GABAH 2024, BAGAIMANA PERAN BULOG ?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral
Feature

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

by Karyudi Sutajah Putra
June 15, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Entah siapa yang memberikan hak kepada Idrus Marham, sehingga bekas...

Read more
Rakyat Melawan!

Rakyat Melawan!

June 13, 2026
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Semoga Menjadi Hijrah Tahun Yang Lebih Baik

June 16, 2026
DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

June 16, 2026
Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

June 15, 2026
Bangga dengan Ketololan: Negeri yang Membiakkan IP 2 dan Fobia Buku

Jokowi Akan Kembali Presiden Pasca Gibran

June 15, 2026

Membangun Mutual Dependence, Ekosistem Strategis Indonesia–China (Evaluasi Pasca “Surat Cinta” China atas Iklim Investasi Terkini di Indonesia)

June 15, 2026

Melampaui Tesis Satjipto Rahardjo

June 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Semoga Menjadi Hijrah Tahun Yang Lebih Baik

June 16, 2026
DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

June 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...