• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Membaca Manuver Effendy Simbolon Menggembosi TNI

Ali Syarief by Ali Syarief
September 14, 2022
in Feature
0
Terang Terangan!!! Politisi Senior PDIP Setuju Masa Jabatan Jokowi Tiga Periode
Share on FacebookShare on Twitter

Sebebas apapun Effendy Simbolon bicara, dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR RI, ucapanya tidak bisa dibawa ke ranah hukum. Begitu aturannya. Tetapi, apa maksudnya Yth. Simbolon sampai bicara seliar “gelombolan” itu? Muncul dialektika, yaitu mepertanyakan, mengaapa gerombolan gerombolan pada muncul dibeberapa tempat, merespon pernyataan politikus, partner kerjanya TNI juga.

Effendy Simbolon, yang malang melintang di komisi III ex fraksi PDIP, tentu sangat tahu dalaman institusi TNI. Saya menduga, dia adalah salah satu access ke pintu politik dalam banyak hal, terutama soal kebutuhan anggaran TNI dan bisa juga, mungkin, soal suksesi.

Ketika Mahfud MD, Menkopulhukam, mengumumkan kepada publik, bahwa ada masalah dalam pengadaan peralatan militer, yang sedang diselidiki oleh kejaksaan RI, Effendy Simbolon-lah, yang frontal pertama kali berteriak melawan serangan Mahfud MD tersebut. “Itu diskresi Presiden”, jawab Effendy Simbolon

Walau ada pernyataan, bahwa gerakan TNI di Kodim-Kodim, yang meminta Effendy Simbolon untuk minta maaf, atas pernyataannya itu, tidak ada komando dari atas, menjadi pertanyaan lagi, kok bisa? Garis kerja militer kan “Komando”. Top Down. Karena itu waktaknya “siap laksanakan”, apapun itu.

Teriakan Effendy Simbolon, menungkap tabir, bahwa KASAD seringkali ditemui tidak menyertai Panglima ketika hadir pada Dengar Pendapat di DPR RI. Ini sesungguhnya yang membuka tirai, siluet dugaan pertikaian diantara keduanya. Soal anak Kasad tidak lulus masuk TNI, itu hanya mengemuka sebagai gossip-gosipan saja.

Bila jendela intai kita bidikan ke “Panglima Andika”, yang akan segera pensiun. “Kasad Dudung”, tentu juga bermimpi indah bercita-cita naik peringkat, sementara konvensi Panglima setelah Andika (AD), adalah suksesi untuk Corp Angkatan yang lain.

Jadi, apakah Effendy Simbolon sedang memainkan lakon muncikari?

Itu semua produk carut marut, absurditas dari system karir di TNI, yang justru ditentukan oleh intervensi Pejabat Politik yang tidak tahu menahu soal profesi ke militeran.

Berikut, saya kutipkan tulisan rekan kami, yang dimuat di fusilatnews, yang baru lalu sbb

 “Siapa bilang itu jabatan karier? Panglima TNI itu jabatan politik,” ungkap Karyudi Sutajah Putra, analis politik dari Konsultan dan Survei Indonesia (KSI) di Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Karena jabatan politik itulah maka setiap menjelang pergantian Panglima TNI seperti saat ini, kata KSP panggilan akrabnya, terjadi tarik-menarik yang cukup alot antara Istana dan DPR, antar-fraksi-fraksi di DPR, dan di lingkaran dalam atau “inner cycle” Istana sendiri.

Indikator utama bahwa Panglima TNI adalah jabatan politik, kata KSP, ialah untuk mengangkat seorang Panglima TNI, Presiden harus mendapatkan persetujuan dari DPR. “DPR bisa menyetujui atau menolak calon Panglima TNI yang diajukan Presiden,” cetus KSP.

Ia lalu merujuk ketentuan Pasal 13 ayat (5) Undang-Undang (UU) No 34 Tahun 2004 tentang TNI yang berbunyi, “Untuk mengangkat Panglima sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Presiden mengusulkan satu orang calon Panglima untuk mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.”

“Jadi, kalau ada ‘like or dislike’ di sana, baik di Istana atau pun di DPR, wajar-wajar saja. Jabatan Panglima TNI itu tidak melulu soal karier dan profesionalitas. Profesional pun kalau DPR tidak suka, tidak akan disetujui. Profesional pun kalau Presiden tidak merasa aman dan nyaman, tidak akan diusulkan ke DPR,” jelas KSP yang juga mantan Tenaga Ahli Anggota DPR RI. 

Karena jabatan pilitik itu pulalah, kata KSP, Presiden tidak harus melembagakan giliran setiap angkatan, yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). 

“Giliran antar-angkatan itu cuma ‘fatsoen’ (tata krama) atau ‘political good will’ (kemauan politik yang baik). Presiden bisa menafikan ketentuan Pasal 13 ayat (4) UU TNI,” tukas KSP. 

Ia lalu merujuk Pasal 13 ayat (4) UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI yang berbunyi, “Jabatan Panglima sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.”

“Profesionalitas itu pertimbangan yang kedua, yakni pengangkatan dan pemberhentian Panglima dilakukan berdasarkan kepentingan organisasi TNI sebagaimana dimaksud Pasal 13 ayat (3) UU TNI. Pertimbangan utamanya adalah ‘chemistry’ atau kesenyawaan antara calon Panglima TNI dan Presiden selaku user. Presiden merasa aman dan nyaman atau tidak,” paparnya. 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Soal BBM, Kenapa 22 Tahun Indonesia Terjebak Perdebatan yang Sama?

Next Post

Transaksi Judi Online Rp155 T Libatkan Polisi, Terkait Sambo?

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang
Feature

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus
Birokrasi

Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

April 17, 2026
Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik
Feature

Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

April 17, 2026
Next Post
Transaksi Judi Online Rp155 T Libatkan Polisi, Terkait Sambo?

Transaksi Judi Online Rp155 T Libatkan Polisi, Terkait Sambo?

Serangan China ke Taiwan akan Melumpuhkan Perdagangan Global Lebih dari perang Ukraina

EKSKLUSIF : Taiwan Menjamu Puluhan Anggota Parlemen Asing di Washington untuk menyanksi China

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia
News

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

by fusilat
April 17, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Awal minggu ini beredar sejumlah laporan media internasional yang mengungkap adanya upaya Amerika Serikat (AS) untuk memperoleh akses...

Read more
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

April 15, 2026
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

April 17, 2026
Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

April 17, 2026
Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

April 17, 2026
Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

April 17, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist