Pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, yang mengecam ucapan keras Ketua BEM UGM, Tyo, kepada Presiden Prabowo Subianto, membuka kembali perdebatan lama tentang batas antara kebebasan berekspresi, etika kebangsaan, dan moralitas para aktor yang terlibat dalam ruang publik.
Idrus mengingatkan bahwa bangsa Indonesia memiliki nilai, budaya, dan etika yang mengajarkan saling menghormati. Menurutnya, Presiden harus tetap dihormati sebagai kepala negara meskipun kebijakannya boleh dikritik. Secara normatif, sulit membantah pandangan tersebut. Dalam tradisi ketimuran, kesantunan memang menjadi bagian dari peradaban. Kritik yang disampaikan dengan argumentasi yang kuat tentu lebih bernilai daripada sekadar makian.
Namun persoalannya tidak sesederhana itu. Ketika sebuah pernyataan etis disampaikan oleh tokoh-tokoh yang juga memiliki beban sejarah dan kontroversi masing-masing, publik tidak hanya menilai isi pesan, tetapi juga menilai siapa yang menyampaikan pesan tersebut.
Dalam polemik ini terdapat tiga karakter yang menarik untuk dicermati: Tyo sebagai aktivis mahasiswa, Idrus Marham sebagai politisi senior, dan Prabowo Subianto sebagai presiden.
Tyo: Watak Perlawanan yang Melampaui Batas
Sebagai aktivis mahasiswa, Tyo merepresentasikan watak pertama yang lazim ditemukan dalam sejarah gerakan mahasiswa Indonesia, yakni keberanian melawan kekuasaan. Mahasiswa sejak era 1966, 1974, 1998 hingga berbagai gelombang reformasi selalu hadir sebagai kelompok yang merasa memiliki tanggung jawab moral untuk mengingatkan negara ketika dianggap melenceng dari cita-cita rakyat.
Watak kedua adalah idealisme. Aktivis mahasiswa sering kali tidak memiliki beban elektoral, tidak memiliki kepentingan bisnis, dan tidak memiliki kekuasaan yang harus dipertahankan. Mereka berbicara dari posisi yang relatif bebas sehingga kritik yang muncul sering lahir dari kegelisahan terhadap kondisi bangsa.
Namun ada watak ketiga yang juga sering menyertai idealisme itu, yakni kecenderungan emosional dan ekses radikalisme bahasa. Ketika kemarahan terhadap kekuasaan begitu besar, batas antara kritik substantif dan penghinaan personal menjadi kabur. Di sinilah Tyo menuai kritik. Jika benar menggunakan ungkapan kasar kepada Presiden, maka substansi kritiknya berpotensi tenggelam oleh kontroversi bahasa yang dipilihnya.
Dalam konteks ini, persoalan utama bukan apakah mahasiswa boleh mengkritik presiden. Jawabannya tentu boleh. Persoalannya adalah apakah pilihan kata yang digunakan membantu memperkuat kritik atau justru melemahkannya.
Idrus Marham: Mengingatkan Etika dari Posisi yang Sarat Beban Masa Lalu
Idrus Marham tampil sebagai penjaga etika kebangsaan. Ia mengingatkan pentingnya menghormati lembaga kepresidenan dan budaya santun bangsa Indonesia. Secara teoritis, pesan tersebut patut diapresiasi.
Namun publik juga mengenal Idrus sebagai mantan terpidana kasus korupsi yang pernah menjalani hukuman penjara. Di sinilah muncul ironi politik yang sulit dihindari.
Ketika seseorang yang pernah terlibat dalam kasus korupsi berbicara mengenai moralitas publik, sebagian masyarakat akan mempertanyakan legitimasi moralnya. Bukan karena ia kehilangan hak berbicara setelah menjalani hukuman, melainkan karena publik menuntut konsistensi antara pesan moral dan rekam jejak pribadi.
Watak pertama Idrus adalah loyalitas kepada sistem kekuasaan. Sebagai politisi senior, ia melihat stabilitas dan penghormatan terhadap institusi negara sebagai sesuatu yang harus dijaga.
Watak kedua adalah pragmatisme politik. Dunia politik menuntut kemampuan beradaptasi dengan konfigurasi kekuasaan yang berubah-ubah. Karena itu, para politisi sering lebih mengutamakan stabilitas dibandingkan dengan konfrontasi.
Watak ketiga adalah paradoks moral. Ketika mantan narapidana korupsi menjadi pengajar etika politik, publik tidak hanya mendengar kata-katanya, tetapi juga mengingat sejarahnya.
Prabowo: Antara Legitimasi Demokrasi dan Beban Sejarah
Sebagai Presiden Republik Indonesia, Prabowo memiliki legitimasi konstitusional yang diperoleh melalui proses demokrasi. Dalam posisi itu, penghormatan terhadap jabatan presiden memang penting demi menjaga wibawa negara.
Namun Prabowo juga merupakan figur yang sejak lama menjadi subjek kontroversi politik. Tuduhan keterlibatan dalam peristiwa penculikan aktivis tahun 1998 terus menjadi bagian dari perdebatan sejarah politik Indonesia. Meskipun berbagai tuduhan tersebut telah menjadi bahan diskusi publik selama puluhan tahun, bayang-bayang masa lalu itu tetap melekat dalam persepsi sebagian masyarakat.
Selain itu, penilaian terhadap kinerja pemerintahannya juga menjadi ruang perdebatan terbuka. Sebagian pihak menilai kebijakan-kebijakan pemerintah belum mampu menjawab persoalan ekonomi, lapangan pekerjaan, dan keadilan sosial yang dihadapi rakyat.
Karena itu, watak pertama Prabowo adalah simbol kekuasaan negara yang harus dihormati secara institusional.
Watak kedua adalah figur yang membawa beban sejarah politik yang belum sepenuhnya selesai diperdebatkan.
Watak ketiga adalah pemimpin yang harus menerima konsekuensi demokrasi, yakni kritik yang keras, tajam, bahkan terkadang berlebihan dari rakyat yang dipimpinnya.
Etika Tidak Boleh Menjadi Alat Membungkam Kritik
Pada akhirnya, bangsa ini membutuhkan dua hal sekaligus: etika dan keberanian.
Etika diperlukan agar ruang publik tidak berubah menjadi arena caci maki. Namun etika juga tidak boleh dijadikan tameng untuk membungkam kritik terhadap kekuasaan.
Sebaliknya, keberanian mengkritik pemerintah merupakan bagian penting dari demokrasi. Tetapi keberanian itu akan lebih bermartabat jika disampaikan dengan argumentasi yang kuat dan bahasa yang tetap menjaga martabat perdebatan.
Ironi terbesar dalam polemik ini adalah bahwa masing-masing pihak membawa beban moralnya sendiri. Mahasiswa yang berjuang atas nama rakyat harus belajar menjaga kualitas kritiknya. Politisi yang berbicara tentang etika harus siap diingatkan akan rekam jejaknya. Dan presiden yang menuntut penghormatan harus siap menerima penilaian publik atas sejarah dan kinerjanya.
Demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi yang bebas menghina, tetapi juga bukan demokrasi yang antikritik. Demokrasi yang sehat adalah ketika etika dan keberanian berjalan beriringan, ketika kekuasaan tidak anti terhadap kritik, dan ketika kritik tidak kehilangan martabatnya.





















