Ujung dari keputusan MK terhadap Judicial Review mengenai Sistim Pemilu 24, yaitu tetap dijalan secara Proporsional Terbuka, berimbas pada Denny Indrayana. Sementara Sekjen PDIP Hasto, yang sejatinya kecewa dengan keputusan MK tersebut, malah mendukung MK melaporkannya ke organisasi advokat dimana Denny berada.
Jadinya menggelikan. Pertama memang tidak terlihak delijk hukum yang dilanggarnya. Masa soal “mendengar informasi bocoran hakim MK akan memutus system Pemilu sesuai dengan yang di minta PDIP”, ternyata salah. Kan tidak apa-apa, ya?
Yang lucu adalah justru sikap Hasto, Sekjen PDIP. Ia sejatinya tentunya terkecewa dengan keputusan MK, eh malah mendukung MK melaporkan Denny Indrayana itu.
Tetapi yang mengejutkan dan tak lazim adalah, sikap salah seorang Hakim MK, Saldi sahabat karibnya Denny Indrayana sendiri, akan melaporannya ke Organisasi Advokat dimana Denny berada.
“Agar ini bisa menjadi pembelajaran kita semua, kami akan melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat tempat dia berada,” kata Saldi saat konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Kamis 15 Juni 2023.
Saldi mengatakan, dokumen pelaporannya sedang dipersiapkan. Dia menyatakan pihaknya kemungkinan akan melayangkan laporan tersebut pada pekan depan. “Kami juga sedang bersurat ke Australia karena beliau (Denny Indrayana) juga terdaftar sebagai advokat di sana,” kata Saldi.
Terlepas dari huru hara tiga serangkai tersebut, ada hal yang menarik yang dianalisa oleh Rocky Gerung. Ia mengatakan bahwa yang terpukul dengan keputusan MK itu, adalah Ibu Megawati Soekarnoputri sendiri, yang menghendaki Pemilu dijalankan menurut system Proporsional tertutup. Keputusan MK tersebut, bisa kita raba, mengiris-iris perassan hatinya dan tentu saja pasti betapa kecewanya.
Pertama karena rencana PDIP atas pemilu 24 yang akan datang, terutama soal penempatan kader-kadernya untuk menjadi Caleg-caleg, tidak sesuai dengan konsep dan harapannya. Peran pengurus PDIP Pusat, menjadi tidak terlalu penting, dihadapan para caleg-calegnya. Sistem terbuka menyebabkan, keberhasilannya lolos menjadi anggota legislative, bukan karena ditunjuk oleh Partai, tetapi di pilih oleh rakyat.
Kedua, bisa jadi Mega sangat kecewa, karena peran Jokowi tidak terlihat sama sekali. Bukankah ketua MK, iparnya, sempat ngopi bareng sebelum penetapan keputusan itu?
Sekarang kita juga menjadi jelas, ulah Hasto turut mendukung langkah MK melaporkan Denny Indrayana itu, adalah kata lain sebagai “pesan kekecewaan Partai kepada Jokowi”.
Sebagaimana dimaklumi bahwa yang beracara di MK ada enam orang pemohon yang mengajukan judicial review ke MK terkait Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai sistem proporsional terbuka.
Jika permohonan ini dikabulkan, maka Pemilu pada 2024 mendatang akan menjadi proporsional tertutup. Masyarakat nantinya hanya akan memilih partai politik, bukan kader partai peserta pemilihan legislatif (Pileg).
Uji materi ini diajukan oleh enam orang, yakni Demas Brian Wicaksono (pemohon I), Yuwono Pintadi (pemohon II), Fahrurrozi (pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (pemohon IV), Riyanto (pemohon V), dan Nono Marijono (pemohon VI). Mereka adalah kader PDIP.
Sementara mereka yang menolak diberlakukannya sistem proporsional tertutup dan berkomitmen menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah diterapkan sejak reformasi, adalah 7 partai yang ada di DPR RI {minus PDIP dan Gerindra}
Airlangga menyebut, proporsional tertutup merupakan bentuk kemunduran bagi demokrasi Indonesia. Sementara, proporsional terbuka merupakan wujud demokrasi yang berasas kedaulatan rakyat.
“Di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik, kami tidak ingin demokrasi mundur!” ujar Airlangga.
Berdasarkan pantauan, sejumlah elite partai yang menyatakan sikap menolak system tertutup adalah Wakil Ketua Umum PPP H M Amir Uskara, Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. Kemudian, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua Nasdem Ahmad Ali. Sementara Partai Gerindra tak mengirim perwakilannya.























