“Jangan ada lagi cerita guru harus nyambi jadi buruh tani atau kurir barang setelah jam sekolah selesai, bahkan cerita guru yang terjerat pinjol,” tegasnya
Jakarta – Fusilatnews – Dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ke-65 yang jatuh pada Kamis (2/5/2024) atau hari ini.
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Abetnego Tarigan menanggapi banyaknya guru yang terjerat pinjaman online (pinjol). Pemerintah sedang siapkan skema mempercepat sertifikasi guru untuk mempercepat kondisi kesejahteraan guru. Abetnego salah satu upaya memenuhi jaminan kebutuhan hidup bagi guru adalah melalui sertifikasi guru.
Menurut Abetnego saat ini, dari jumlah 3 juta guru di Indonesia di Indonesia, baru terdapat 44.9 persen atau 1,347 juta guru yang telah tersertifikasi.
“Artinya jika perhitungan pendapatan guru diperoleh dari gaji dan tunjangan profesi berdasarkan sertifikasi, masih terdapat lebih dari satu juta guru yang belum sejahtera,” ujar Abetnego
Dilansir siaran pers KSP pada Kamis. “Percepatan sertifikasi guru menjadi keniscayaan agar guru memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimun dan jaminan kesejahteraan sosial.
“Jangan ada lagi cerita guru harus nyambi jadi buruh tani atau kurir barang setelah jam sekolah selesai, bahkan cerita guru yang terjerat pinjol,” tegasnya
Kantor Staf Presiden mendukung upaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) yang tengah menyiapkan skema baru untuk percepatan sertifikasi guru.
Menurut Abimego, skema baru tersebut,, ada beberapa penyesuaian bagi guru dan calon guru yang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), khususnya dalam proses rekrutmen, pembelajaran, dan seleksi. Dalam proses rekrutmen,
pemerintah melakukan pembaruan data guru dalam jabatan (daljab) yang memuat pendidikan dan pengalaman mengajar guru secara lebih akurat.
Sementara dalam pembelajaran, nantinya ada penyesuaian terkait pelaksanaan secara hybrid/bauran, masa tempuh, dan satuan kredit bagi guru-guru dengan kondisi tertentu.
“Dalam seleksi penerimaan juga ada penyesuaian yang memudahkan guru daljab dalam mengikuti uji kompetensi yang dilakukan Kemdikbud Ristek,” paparnya.
Abetnego meyakini perubahan skema PPG yang saat ini sedang digodok di dalam Rancangan Peraturan Mendikbud Ristek tersebut,
Diharapkan menjadi lompatan untuk mengurai kebuntuan dalam penyelenggaraan sertifikasi sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
“Dengan adanya skema baru ini, KSP berharap target minimal 800.000 guru tersertifikasi dapat tercapai tahun ini sebagai salah satu ikhtiar pembenahan pendidikan yang berkualitas,” tambahnya.
Perlu diketahui Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), guru menjadi profesi yang kerap terjerat pinjaman daring ilegal. Berdasarkan riset No Limit Indonesia yang dikutip OJK, 43 persen korban pinjaman seperti ini berprofesi sebagai guru. Sungguh memprihatinkan.
























